Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengiriman Ternak ke Jawa Dilonggarkan

Bali Tribune / TERNAK- Pengawasan lalu lintas ternak melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk terus dioptimalkan.
balitribune.co.id | NegaraLalu lintas ternak dari Bali ke pulau Jawa sudah dilonggarkan. Kebijakan ini diambil setelah hampir lebih dari dua bulan peternak di Bali diresahkan oleh adanya penyebaran PMK. Meski begitu, saat ini baru ternak babi yang diantarpulaukan sedangkan sapi belum. Kebijakan itu mulai berlaku setelah Ketua Satgas PMK Provinsi Bali, Dewa Made Indra menerbitkan surat yang mengatur Lalu Lintas Hewan Ternak Keluar Bali. 
 
Berdasarkan informasi, surat bernomor 104/Satgas PMK/IX/2022 tertanggal 25 September 2022 tersebut ditujukan kepada Ketua Satgas Kabupaten/Kota se- Bali. Dalam surat tersebut dinyatakan kelongggaran lalu lintas ternak keluar Bali ini berlaku hanya untuk hewan ternak babi dan sapi. Namun pengiriman terbatas pada babi dan sapi untuk dipotong. Disamping itu hewan ternak babi dan sapi untuk dipotong itu harus dalam kondisi sehat dan tidak ada indikasi penyakit dengan mendapatkan surat keterangan sehat dari pihak berwenang. Serta untuk alat dan kendaraan angkut ternaknya pun wajib mendapat penanganan biosecurity.
 
Namun apabila terjadi lonjakan kasus baru Penyakit Mulut dan Kuku, maka tidak menutup kemungkinan lalu lintas ternak keluar Bali juga dapat diberhentikan kembali. 
 
Kendati kebijakan pelonggaran lalu lintas ternak keluar Bali ini menjadi kabar baik bagi peternak di Bali yang memasok kebutuhan ternak di pulau Jawa, namun lalu lintas ternak menuju Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk hingga kini masih terbilang minim.
 
Setelah dikeluarkan kebijakan tersebut, baru ada pengiriman ternak babi saja. Sedangkan ternak sapi belum ada. Data Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk menyebutkan sudah ada dua truk mengangkut Babi potong yang melakukan pengiriman ke Jawa. Masing-masin truck yang mengangkut 70 ternak babi. Babi tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat pengiriman dan disertifikasi Karantina. Koordinator Karantina Pertanian Wilker Gilimanuk, I Nyoman Ludra mengatakan pengiriman ternak akan kembali bergeliat.
 
“Kemungkinan akan kembali ada pengiriman dari peternak di Bali. Syarat dari pusat juga sudah dimiliki," ujarnya. 
 
Pengiriman ternak babi tersebut dipastikannya telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai surat nomor 104/SatgasPMK/IX/2022 tentang lalulintas hewan ternak keluar Bali. Khusus pengiriman babi, dikatakannya memang juga harus menyertakan surat keterangan bebas/hasil negatif ASF. Surat bebas ASF itu menurutnya dikeluarkan dari Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian (BBUSKP) berlokasi di Jakarta.
 
“Dari pengecekan syarat-syarat sudah memenuhi,” ungkapnya. Diakuinya pengiriman kemarin merupakan yang pertama untuk Babi, "Ini yang pertama sejak kebijakan Lockdown PMK,” jelasnya. 
 
Sedangkan untuk pengiriman Sapi memang diakuinya sejauh ini belum ada. Pihaknya memastikan akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengantarpualauan ternak sehingga pengiriman bisa memenuhi syarat, “kami tetap lakukan pengecekan. Fungsi kami sertifikasi agar memenuhi syarat yang ditentukan," tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.