Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengoperasian RS Suwiti dan RS Giri Asih Belum Jelas, Kadiskes Badung: Prosesnya Masih Panjang

RS Giri Asih
Bali Tribune / RS Giri Asih di Abiansemal, Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dua rumah sakit (RS) baru yang dibangun Pemerintah Kabupaten Badung diera pemerintahan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Ketut Suiasa hingga kini belum beroperasi.

Pengoperasian rumah sakit yang dinamai RS Suwiti di Desa Pelaga Petang dan RS Giri Asih di Desa Blahkiuh, Abiansemal itu bahkan terus jadi sorotan. Pasalnya, kedua rumah sakit tersebut sudah jadi dan berisi papan nama, namun tak kunjungi diresmikan.

Seratus hari Gumi Keris berganti kepemimpinan, dua RS tersebut bahkan masih "gabeng" kapan akan beroperasi. Padahal, pegawai yang berstatus CPNS yang akan bertugas di rumah sakit plat merah tersebut telah dilantik pekan lalu oleh Bupati Badung Wayan Adi Arnawa.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr Padma Puspita menyatakan bahwa untuk bisa beroperasi RS Suwiti di Pelaga dan RS Giri Asih di Abiansemal masih perlu proses yang cukup panjang.

Menurutnya meski sudah ada CPNS tidak serta merta kedua rumah sakit itu langsung bisa beroperasi. Sejumlah proses dan dokumen harus dilengkapi sebelum rumah sakit buka.

"Ini adalah tonggak awal (pelantikan CPNS di RS, red).  Karena kan masih perlu proses," ujarnya.

"Menurut dia masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi sebelum rumah sakit itu bisa menerima pasien. Diantaranya adalah  izin operasional rumah sakit, akreditasi rumah sakit dan  kemudian kredensialing BPJS. Semua itu saat ini belum dimiliki oleh RS Giri Asih dan RS Suwiti. "Kita akan percepat ini semua," kata dr Padma.

Meski akan berupaya menggeber dokumen perizinan RS ini, dr Padma mengaku tetap tidak yakin bisa beroperasi tahun ini. Namun ia berharap RS ini bisa beroperasi awal tahun depan. Meskipun belum bisa melayani pasien dengan jaminan kepesertaan BPJS.

"Harapan kita bisa beroperasi awal tahun. Paling tidak bagi pasien non BPJS alias pasien umum dulu," katanya. 

Dr Padma mengakui proses pengurusan izin rumah tidaklah mudah. Prosesnya cukup panjang bahkan bisa memakan waktu sampai setengah tahun.

"Biasa proses akreditasi ini membutuhkan waktu sampai 6 bulan, tapi kami akan coba untuk percepat," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kemungkinan besar diperiode awak kedua rumah sakit baru ini belum bisa melayani pasien BPJS. Layanan akan dibuka untuk pasien umum alias berbayar. Pasalnya, ada sejumlah syarat harus dipenuhi oleh sebuah rumah sakit untuk bisa bekerjasama dengan BPJS. 

 "Pasti tidak tahun ini. Untuk pasien umum bisa, tapi kalau BPJS masih butuh kredensialing," tandasnya.

wartawan
ANA
Category

Dukung Komunitas MDBSS, IOF Bali Berjibaku Bersih Sampah di Tukad Badung

balitribune.co.id | Denpasar - Komunitas mobil  Indonesian Off-Road Federation  (IOF) Bali  Mendukung  kegiatan bersih  bersih sungai yang diadakan  komunitas  Malu Dong  Buang Sampah  Sembarangan  (MDBSS) di Tukad Badung  Sisi Utara Jln Gajah Mada  Denpasar, Sabtu (20/9/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Adakan Customer Bonding Harpelnas 2025

balitribune.co.id | Denpasar -  Merayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2025, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya untuk selalu dekat dengan konsumen setia. Dengan mengusung tema “Satukan Hati, Satukan Semangat”, Astra Motor Bali menggelar acara Customer Bonding yang hangat dan interaktif sebagai wujud apresiasi mendalam kepada para pelanggan setia sepeda motor Honda di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

HPM Hadirkan Servis Khusus Mobil Honda Terdampak Banjir Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Honda Prospect Motor (HPM) melalui jaringan dealer resminya di Pulau Bali menghadirkan program servis khusus bagi konsumen yang terdampakbencana banjir. Inisiatif ini merupakan bentuk kepedulian Honda untuk membantu konsumen agar tetap dapat beraktivitas dengan lancar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Dukung Pemindahan Lapas Kerobokan dengan Syarat

balitribune.co.id | Bangli - Gubernur Bali, I Wayan Koster mengusulkan kepada Menteri Hukum RI untuk merelokasi  Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kerobokan ke kabupaten sebagai bentuk dari usulan kabupaten Badung. Pertimbangn pemindahan Lapas Kerobokan ke Bangli yakni kondisi Lapas terbesar di Bali ini sudah sangat padat dan memicu persoalan sosial.

Baca Selengkapnya icon click

Amanat POJK 19/2025, Permudah Akses Pembiayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Likuiditas perbankan nasional menunjukkan peningkatan setelah pemerintah menambahkan Dana Penempatan Pemerintah (DPK) sebesar Rp200 triliun kepada bank-bank BUMN pada 12 September 2025 lalu. Kondisi ini menjadi salah satu pendorong pemulihan fungsi intermediasi perbankan, termasuk di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.