Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengoperasian RS Suwiti dan RS Giri Asih Belum Jelas, Kadiskes Badung: Prosesnya Masih Panjang

RS Giri Asih
Bali Tribune / RS Giri Asih di Abiansemal, Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dua rumah sakit (RS) baru yang dibangun Pemerintah Kabupaten Badung diera pemerintahan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Ketut Suiasa hingga kini belum beroperasi.

Pengoperasian rumah sakit yang dinamai RS Suwiti di Desa Pelaga Petang dan RS Giri Asih di Desa Blahkiuh, Abiansemal itu bahkan terus jadi sorotan. Pasalnya, kedua rumah sakit tersebut sudah jadi dan berisi papan nama, namun tak kunjungi diresmikan.

Seratus hari Gumi Keris berganti kepemimpinan, dua RS tersebut bahkan masih "gabeng" kapan akan beroperasi. Padahal, pegawai yang berstatus CPNS yang akan bertugas di rumah sakit plat merah tersebut telah dilantik pekan lalu oleh Bupati Badung Wayan Adi Arnawa.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr Padma Puspita menyatakan bahwa untuk bisa beroperasi RS Suwiti di Pelaga dan RS Giri Asih di Abiansemal masih perlu proses yang cukup panjang.

Menurutnya meski sudah ada CPNS tidak serta merta kedua rumah sakit itu langsung bisa beroperasi. Sejumlah proses dan dokumen harus dilengkapi sebelum rumah sakit buka.

"Ini adalah tonggak awal (pelantikan CPNS di RS, red).  Karena kan masih perlu proses," ujarnya.

"Menurut dia masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi sebelum rumah sakit itu bisa menerima pasien. Diantaranya adalah  izin operasional rumah sakit, akreditasi rumah sakit dan  kemudian kredensialing BPJS. Semua itu saat ini belum dimiliki oleh RS Giri Asih dan RS Suwiti. "Kita akan percepat ini semua," kata dr Padma.

Meski akan berupaya menggeber dokumen perizinan RS ini, dr Padma mengaku tetap tidak yakin bisa beroperasi tahun ini. Namun ia berharap RS ini bisa beroperasi awal tahun depan. Meskipun belum bisa melayani pasien dengan jaminan kepesertaan BPJS.

"Harapan kita bisa beroperasi awal tahun. Paling tidak bagi pasien non BPJS alias pasien umum dulu," katanya. 

Dr Padma mengakui proses pengurusan izin rumah tidaklah mudah. Prosesnya cukup panjang bahkan bisa memakan waktu sampai setengah tahun.

"Biasa proses akreditasi ini membutuhkan waktu sampai 6 bulan, tapi kami akan coba untuk percepat," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kemungkinan besar diperiode awak kedua rumah sakit baru ini belum bisa melayani pasien BPJS. Layanan akan dibuka untuk pasien umum alias berbayar. Pasalnya, ada sejumlah syarat harus dipenuhi oleh sebuah rumah sakit untuk bisa bekerjasama dengan BPJS. 

 "Pasti tidak tahun ini. Untuk pasien umum bisa, tapi kalau BPJS masih butuh kredensialing," tandasnya.

wartawan
ANA
Category

'Dihantui' Dinamika Ekonomi, Bank Catat Pertumbuhan Positif

balitribune.co.id | Denpasar - Ditengah dinamika ekonomi saat ini, bank berhasil mencatat pertumbuhan positif, dengan likuiditas solid dan permodalan yang kuat pada semester I tahun 2025. Hingga 30 Juni 2025, salah satu bank swasta membukukan laba bersih sebesar Rp2,57 triliun atau tumbuh 7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Negeri Buleleng Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa mengatakan, saat ini kejaksaan tengah serius melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan terkait adanya laporan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana desa di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri Hadiri Palebon Ibunda Wali Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Presiden RI ke-5 yang juga selaku Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menghadiri palebon Ni Jero Samiarsa yang merupakan Ibunda Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA RI Periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada Senin, (4/8). 

Baca Selengkapnya icon click

Penangkapan Tidak Prosedural, Kapolsek Kuta Selatan Terancam Dipraperadilkan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria bernama Sri Surono mengaku ditangkap dan ditahan tanpa ada surat perintah oleh anggota Polsek Kuta Selatan. Akibatnya Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Komang Agus Dharmayana akan dipraperadilkan atas penangkapan dan penahanan tidak sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sisi Yuridis-Sosial, Abolisi dan Amnesti bagi Tom dan Hasto

balitribune.co.id | Pada 30 Juli 2025, muncul sebuah berita yang cukup mengejutkan masyarakat Indonesia. Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti untuk Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut HUT RI, Warga Uma Peguyangan Kangin Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Ajakan Presiden Prabowo Subianto bersihkan  lingkungan menyambut perayaan HUT ke-80 RI   sebagai  salah salah satu langkah untuk merayakan kemerdekaan disambut  positip warga tempekan Gang Uma, Lingkungan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Denpasar  utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.