Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengukuhan Kelian Desa Adat Padang Keling Periode 2019-2024

Bali Tribune/ Serah terima jabatan Kelian Desa Adat Padang Keling Kecamatan Buleleng periode 2019-2024 kepada Gede Purna Yasa menggantikan Wayan Sucaya berlangsung di Balai Desa setempat, Senin (10/6) kemarin.
balitribune.co.id | Singaraja - Pengukuhan masa bhakti Kelian Desa Adat Padang Keling periode 2019 -2024 berlangsung di Balai Desa setempat Senin,(10/6) kemarin. Pengukuhan tersebut dilaksanakan PADP Kecamatan Buleleng.
 
Kecamatan Buleleng yang menghadiri acara tersebut dihadiri oleh Camat Buleleng, dalam hal ini diwakili oleh Ka.Si Kes.Sossial danBudaya, Dayu Komang Sadrika.
 
Acara pengukuhan berlangsung lancar dan hidmat, dalam hal ini dilaksanakan di Wantilan Pura Desa Padang Keling. 
 
Hadir Ketua MMDP Kabupaten Buleleng,sekaligus memberikan sambutan dan arahan dalam pengukuhan tersebut. Acara pengukuhan disertai dengan serah terima jabatan dalam hal ini Gede Purna Yasa selaku Kelian Desa Adat Padang Keling yang baru, menggantikan Wayan Sucaya periode 2019-2024. 
 
Disertai pula serah terima Druwen Desa/ Inventaris barang dari kelian Desa lama kepada Kelian Desa yang baru di kukuhkan.
 
Kasi Kes.Sossial dan Budaya Kantor Camat Buleleng, Dayu Komang Sadrika dalam sambutannya berharap, setelah dikukuhkannya Kelian Desa Adat Padang Keling yang baru bisa mengabdi untuk menjaga serta melestarikan adat dan budaya terutama yang ada di Banjar Adat Padang Keling. 
 
Selain itu ditekankan pula, Kelian Desa Adat yang baru untuk bisa melanjutkan tugas dan program apa yang sudah dilaksanakan oleh Kelian Desa Adat yang lama, dengan tetap mengedepankan musyawarah mufakat/ paruman Desa, sesuai Peraturan  Desa Adat Perda no. 4 Tahun 2019. 
 
Menurut Dayu Sadrika, hal ini bisa menjadi acuan mengingat sudah diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali.
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.