Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengukuhan Kelian Desa Adat Padang Keling Periode 2019-2024

Bali Tribune/ Serah terima jabatan Kelian Desa Adat Padang Keling Kecamatan Buleleng periode 2019-2024 kepada Gede Purna Yasa menggantikan Wayan Sucaya berlangsung di Balai Desa setempat, Senin (10/6) kemarin.
balitribune.co.id | Singaraja - Pengukuhan masa bhakti Kelian Desa Adat Padang Keling periode 2019 -2024 berlangsung di Balai Desa setempat Senin,(10/6) kemarin. Pengukuhan tersebut dilaksanakan PADP Kecamatan Buleleng.
 
Kecamatan Buleleng yang menghadiri acara tersebut dihadiri oleh Camat Buleleng, dalam hal ini diwakili oleh Ka.Si Kes.Sossial danBudaya, Dayu Komang Sadrika.
 
Acara pengukuhan berlangsung lancar dan hidmat, dalam hal ini dilaksanakan di Wantilan Pura Desa Padang Keling. 
 
Hadir Ketua MMDP Kabupaten Buleleng,sekaligus memberikan sambutan dan arahan dalam pengukuhan tersebut. Acara pengukuhan disertai dengan serah terima jabatan dalam hal ini Gede Purna Yasa selaku Kelian Desa Adat Padang Keling yang baru, menggantikan Wayan Sucaya periode 2019-2024. 
 
Disertai pula serah terima Druwen Desa/ Inventaris barang dari kelian Desa lama kepada Kelian Desa yang baru di kukuhkan.
 
Kasi Kes.Sossial dan Budaya Kantor Camat Buleleng, Dayu Komang Sadrika dalam sambutannya berharap, setelah dikukuhkannya Kelian Desa Adat Padang Keling yang baru bisa mengabdi untuk menjaga serta melestarikan adat dan budaya terutama yang ada di Banjar Adat Padang Keling. 
 
Selain itu ditekankan pula, Kelian Desa Adat yang baru untuk bisa melanjutkan tugas dan program apa yang sudah dilaksanakan oleh Kelian Desa Adat yang lama, dengan tetap mengedepankan musyawarah mufakat/ paruman Desa, sesuai Peraturan  Desa Adat Perda no. 4 Tahun 2019. 
 
Menurut Dayu Sadrika, hal ini bisa menjadi acuan mengingat sudah diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali.
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.