Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengukuhan Kelihan Desa Adat dan Prajuru Desa Adat Jimbaran

Bali Tribune/ Wabub Suiasa mengukuhkan Kelihan Desa Adat dan Prajuru Desa Adat Jimbaran.
 
 
, Balitribune.co.id | Badung - Bertepatan dengan Purnamaning Kepitu, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri Pengukuhan Kelihan Desa Adat dan Prajuru Desa Adat Jimbaran, bertempat di Pura Ulun Swi, Desa Adat Jimbaran, Selasa (29/12) lalu.
 
Pelantikan Kelihan dan Prajuru Desa Adat Jimbaran masa bakti 2020-2025 ini dilakukan Ketua Majelis Madya Kabupaten Badung, A.A. Putu Sutarja, disaksikan Petajuh Majelis Agung Propinsi Bali, Dr. I Made Wena serta undangan lainnya. Sebelum pengukuhan juga dilaksanakan prosesi mejaya-jaya diikuti Kelihan Adat dan Prajuru Adat Desa Adat Jimbaran yang baru.
 
"Karena kami di Kabupaten sangat berkepentingan, kalau desa adat aman dan lancar akan meringankan tugas kami di Pemkab Badung karena program yang dirancang akan berjalan lancar," tegas Suiasa.
 
Prawartaka panyudian Kelihan dan Prajuru Desa Adat Jimbaran 2020-2025, Wayan Muliawan, melaporkan proses Ngadegang Kelihan Desa Adat Jimbaran diawali dengan pencalonan di masing-masing banjar.Dimana ada 4 calon yaitug I Gusti Made Rai Dirga, I Made Budirta, I Gusti Putu Aryana serta Made Darmajaya. Setelah pencalonan dilakukan musyawarah di tingkat banjar. Selanjutnya dilakukan proses pemilihan di tingkat banjar.
 
"Kemudiaan hasil pemilihan di masing-masing banjar direkap panitia tingkat desa, selanjutnya hasil pemilihan dilakukan penetapan oleh panitia," papar Wayan Muliawan tokoh yang juga Ketua Pararem Ngadegang Kelihan Desa Adat Jimbaran ini.
 
Pria yang juga dikukuhkan sebagai Penyarikan Desa adat 2020-2025 ini lebih jauh memaparkan, selanjutnya lewat paruman desa adat mengesahkan semua proses Ngadegang Kelihan dan Prajuru Desa Adat Jimbaran. Semua proses ini sambungnya sudah sesuai arahan dari majelis Adat Propinsi Bali. Hal ini juga tidak terlepas dari dukungan panitia, prajuru lama serta bendesa adat yang sudah purnabakti. "Kami juga menyampaikan terima kasih kepada krama yang sudah membantu menciptakan situasi sejuk, damai dan aman selama proses Ngadegang Kelihan Desa Adat ini," ujarnya.
 
Sementara itu Kelihan Desa Adat Jimbaran Gusti Made Rai Dirga mengajak seluruh krama Desa Adat Jimbaran untuk bersatu dalam membangun Desa Adat Jimbaran.
 
Sebagai pengurus baru, dalam jangka pendek ini pihaknya akan melakukan penyelesaian terkait legal formal maupun legal secara adat yang selama ini belum rampung. Sementara untuk jangka menengah akan dilaksanakan pembenahan dan peningkatan di bidang sumber daya manusia. Sedangkan untuk jangka panjang akan di bangun ikon Desa Adat Jimbaran sebagai daerah pariwisata.
wartawan
I Made Darna
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.