Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengukuhan Pasikian Yowana Bali MDA Tingkat Kecamatan dan Kabupaten

Bali Tribune/ Ny.Putri Suastini Koster usai acara pengukuhan pasikian yowana Bali.




balitribune.co.id | Denpasar - Pengukuhan Pasikian Yowana Bali Majelis Desa Adat tingkat kabupaten/kota serta kecamatan se -Bali berlangsung di Ksiraarnawa Taman Budaya, Art Center Denpasar, Minggu (26/12). Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I GAK Kartika Jaya Seputra, menyampaikan bahwasannya pembentukan Pasikian Yowana Bali MDA Provinsi Bali, Pasikian Yowana Bali MDA Kabupaten/Kota dan Pasikian Yowana Bali MDA Kecamatan sangat diperlukan untuk mendukung tugas Majelis Desa Adat dalam pemberdayaan Sekaa Teruna dan Yowana Desa Adat.

"Saya turut gembira hari ini Pasikian Yowana Bali MDA Kabupaten/Kota dan Pasikian Yowana Bali MDA Kecamatan se-Bali telah dikukuhkan. Embanlah tugas dengan baik dalam membina Yowana Desa Adat di wewidangan masing-masing dan jadilah teladan yang baik bagi semua Yowana di Bali," katanya.

Gubernur Bali meminta agar Pasikian Yowana Bali di semua tingkatan turut mendukung dan mengimplementasikan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan seluruh kebijakan-kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga alam, krama, dan kebudayaan Bali.

Seeprti halnya Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Hari Pengunaan Busana Adat Bali serta Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai dan Laut.

"Kita semua harus bersatu, satukan langkah, gerak, pikiran untuk mendukung visi Nangun Sat Kethi Loka Bali, kebijakan kebijakan strategis kita dorong implementasinya di desa adat. Bersama kita berkolaborasi, mengawal memastikan peraturan dan kebijakan terimplementasi di desa adat," ujarnya.

Sementara itu Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet dalam sambutannya menyatakan meminta para Yowana untuk tetap bersemangat bekerja untuk menjaga Bali agar budaya adat yang adiluhung tetap ajeg dan lestari berdasarkan Agama Hindu Bali, yakni Agama Hindu dresta Bali.

Pada kesempatan ini, Pengurus Pasikian Yowana Bali Majelis Desa Adat dari 9 kabupaten/ kota serta 57 kecamatan se-Bali dikukuhkan dan dilantik langsung oleh Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet.

Pada kesempatan acara ini, turut pula hadir Manggala Utama Pasikian Paiketan Krama Istri Desa Adat Bali (Pakis Bali) Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster.

wartawan
HMS
Category

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.