Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengundian Nomor Urut Pilkada Buleleng, Sugawa Korry-Suardana 1 dan Sutjidra-Supriatna 2

Bali Tribune / NOMOR URUT - KPU Buleleng menggelar tahapan penentuan nomor urut bagi masing-masing pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Buleleng Pilkada 2024.

balitribune.co.id | SingarajaUsai tahapan pendaftaran, proses Pilkada Buleleng 2024 memasuki tahap penentuan nomor urut dan kampanye bagi masing-masing pasangan calon. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng, Senin (23/9) menggelar tahapan penentuan nomor urut bagi masing-masing pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Buleleng. Diawali dengan mengambil nomor undian antrean. Dimana pasangan Sutjidra-Supriatna mendapat nomor antrean 1, sementara pasangan Sugawa-Suardana mendapat nomor antrean 7. Dari nomor antrean tersebut, pasangan Sutjidra-Supriatna mendapat kesempatan pertama untuk mengambil undian nomor urut dan dilanjutkan dengan pasangan Nyoman Sugawa Korry-Suardana.

Hasilnya, pasangan calon DR. I Nyoman Sugawa Korry, SE., MM., Ak., CA., dan DR. Gede Suardana, S.Pd., M.Si., meraih nomor urut 1 dan dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG dan Gede Supriatna, S.H., mendapatkan nomor urut 2.

Bagi masing-masing pasangan calon, nomor urut yang didapat memiliki makna tersendiri. Sugawa Korry didampingi Gede Suardana menyebutkan, angka 1 memiliki makna sebagai juara.

“Dimana-mana nomor urut 1 itu lah juaranya. Tapi apapun yang kami lalui, kami akan selalu lakukan dengan suasana riang gembira, penuh kedamaian dan aman. Muaranya terpilihnya pemimpin hasil perjalanan panjang menuju perubahan menyongsong Buleleng lebih baik,” kata Sugawa.

Sutjidra pun memiliki makna tersendiri terkait nomor urut yang diapat. Di dampingi Gede Supriatna, Sutjidra mengatakan, angka 2 memiliki makna kebersamaan, keseimbangan, kolaborasi, kedamaian dan kemenangan.

“Astungkara Ida Sang Hyang Widi Wasa memberikan restu nomor urut 2. Nomor urut 2 maknanya luar biasa, victory,” kata dia.

Pada kontestasi Pilkada Buleleng 2024 ini pasangan nomor urut 1, Sugawa Korry dan Gede Suardana merupakan paslon yang diusulkan oleh gabungan partai politik, Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan mengunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Buleleng pada Pemilu tahun 2024 sebanyak 204.923 atau 46,4% suara sah.

Sedangkan pasangan nomor urut 2, Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna, diusulkan oleh gabungan partai politik, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Perindo, Partai Buruh, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dengan mengunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Buleleng pada Pemilu tahun 2024 sebanyak 232.215 atau 52,5% suara sah.

wartawan
CHA
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.