Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengunduran Diri Halid Bersifat Pribadi, DPC PPP Jembrana Sebut Tetap Solid Dukung Bang Ipat

Bali Tribune / Sekretaris DPC PPP Jembrana Saifulah

balitribune.co.id | Negara - Konstelasi politik mendekati hari pemungutan suara Pilkada 2024 November mendatang semakin menguat. Setelah Halid mundur sebagai Ketua DPC PPP Jembrana, kini pihak PPP Jembrana menyatakan tetap solid untuk mendukung pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang telah didukung dari awal pendaftaran.

Masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana kini masih tersisa sebulan. Selama sebulan masa kampanye berjalan, berbagai dinamika politik terjadi di Jembrana. Teranyar salah seorang politisi, Halid mengundurkan diri sebagai Ketua DPC PPP Jembrana, Sebelumnya PPP dalam Pilkada Jembrana 2024 sudah mengeluarkan rekomendasi mendukung Paslon nomor urut dua, I Made Kembang Hartawan dan  I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang Ipat).

Pascapengunduran diri tersebut, pihak DPC PPP Jembrana pun angkat bicara. Kendati Halid kini menyatakan pindah dukungan, namun pihak DPC PPP Jembrana memastikan tetap solid dengan dukungannya sesaui dengan rekomendasi yang dikeluarkan induk partainya di pusat. Sekretaris PPP Jembrana. Salah satu pentolan DPC PPP Jembrana yang buka suara menanggapi mundurnya Halid sebagai Ketua DPC PPP Jembrana adalah Sekretaris DPC PPP Jembrana Saifulah.

Dikonfirmasi Minggu (20/10), Saifulah menyatakan langkah yang diambil Halid tersebut merupakan hak pribadinya selaku warga negara Indonesia, “semuanya yang disampaikan Pak Halid adalah keputusan pribadi, bukan keputusan partai. Kami hormati itu,” ujarnya. Sedangkan kepemimpinan DPC PPP Jembrana menurutnya kini dipegang dirinya, “berdasarkan petunjuk DPW, untuk saat ini Nahkoda kepengurusan DPP PPP Jembrana diserahkan kepada saya,” ungkapnya.

Sedangkan terkait dukungan DPC PPP Jembrana dalam Pilkada 2024 ini, Saifulah dengan tegas menyebutkan jika langkah mundur secara pribadi yang diambil Halid tidak terlalu berpengaruh signifikan merubah dukungan kader PPP di Jembrana kepada Paslon Bang-Ipat. “kami tetap solid mendukung Bang Ipat dan PAC-PAC tetap mendukungan Bang Ipat. Buktinya tetap bersama-sama. Bisa dilihat dari setiap kampanye, PAC PPP selalu hadir bersama Paslon Bang-Ipat,” tegasnya.

“Setelah Bang Halid keluar dari PPP, saya yang handle semuanya untuk kepentingan dan  keputusan PPP. Apapun yang nanti dibutuhkan oleh Dewan-Dewan (Anggota DPRD dari PPP) dan jajaran dari PPP ya saya yang mempersiapkan. Dari DPW sudah menyampaikan bahwa saya yang disuruh menghandel untuk kepentingan Pilkada ini. Kami bersama-sama akan turun kemasyarakat untuk meyakinkan bahwa inilah pemimpin yang layak dan tepat untuk memimpin Jembrana,” tandasnya.

Sebelumnya tersebar video pernyataan pengundurkan diri Halid sebagai Ketua DPC PPP Jembrana. Seperti tersebar disejumlah platform media sosial, pernyataan itu disampaikan langsung dihadapan sejumlah tokoh diantaranya I Nengah Tamba dan Made Mulyawan Arya (De Gadjah), “untuk itu maaf saya sampaikan juga karena saya konsekwensinya secara otomatis mungkin sanksi terberat yang diterima, saya tidak biasa menerima pemecatan,” ujarnya seperti dalam video.

“Saya sudah berkomunikasi dengan teman-teman, kepada kader, pada pengurus. Malam ini saya nyatakan mundur dari Ketua DPC PPP Jembrana,” ujarnya dikutif dari video yang tersebar tersebut. Video yang tersebar tersebut mendapat tanggapan beragam dari netizen. Namun hingga berita ini ditulis, Halid belum bisa dikonfirmasi mengenai pengunduran dirinya sebagai Ketua DPC PPP Jembrana. Beberapa kali dihubungi melalui telpon pada kontak ponsel/ whatsappnya namun tidak dijawab.

wartawan
PAM
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.