Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengungkapan Penadah Penyu Selundupan, BKSDA Bali Akui Masih Temui Kendala

LEPASLIARKAN PENYU
Bali Tribune / PENYU - Empat dari lima penyu yang berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan di Gilimanuk telah dilepasliarkan di Pantai Perancak pada Selasa (18/3).


balitribune.co.id | Negara - Dibandingkan pengungkapan di hilir, penggagalan penyelundupan penyu jauh lebih intensif dilakukan di jalur distribusi oleh pihak kepolisian. Kendati mengakui adanya market penyu illegal, namun Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali justru mengaku masih terkendala dalam mengungkap penadah penyu illegal yang ada di luar Jembrana.

Penyelundupan satwa dilindungi seperti penyu memang menjadi perhatian serius jajaran kepolisian di Jembrana. Dari kasus yang diungkap selama ini, sindikat penyelundupan penyu menjadikan Jembrana  yang ada di ujung barat pulau Bali sebagai pintu masuk dan jalur perniagaan illegal. Tidak hanya tersangka yang diamankan saat penggagalan saja, dari upaya pengembangan kasus sederet pelaku penyelundupan telah dijatuhi sanksi hukum.

Seperti pada kasus penyelundupan satwa dilindungi berhasil diungkap pihak kepolisian di Jembrana. Pada kasus teranyar ini jajaran Polres Jembrana melakukan penggagalan di di Pesisir Pantai Teluk Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk pada Minggu (15/3) dini hari. Bahkan selain berhasil menyelamatkan sejumlah penyu hidup, polisi juga menemukan potongan daging penyu yang sudah dalam kondisi dibekukan disimpan di kulkas di rumah pelaku.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengungkapkan pihaknya sebelumnya telah mendapatkan informasi terkait rencana penyelundupan sejak Jumat (14/3). Berdasarkan informasi tersebut, tim kepolisian melakukan penyisiran di wilayah Pantai Teluk Gilimanuk. Polisi akhirnya menemukan seorang pria mencurigakan yang tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Mio hitam sambil menarik gerobak kayu.

"Saat dihentikan, pria tersebut langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor serta gerobak yang berisi tiga ekor penyu hidup," ujarnya. Tak berhenti di situ, sekitar pukul 02.00 Wita, tim kepolisian kembali menemukan dua ekor penyu hidup di pesisir pantai yang diduga hendak diselundupkan. Ia menyebut kali ini lima ekor penyu hijau (Chelonia mydas) berhasil diselamatkan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti HP.

Sedangkan pelaku yang berhasil melarikan diri saat hendak diamankan dipastikannya kini masih dalam pengejaran. Berdasarkan hasil penyelidikan, identitas pelaku telah diketahui. Polisi pun segera melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku. Salah satunya yang ditemukan potongan daging penyu yang beku, "Di dalam kulkas rumahnya, ditemukan daging penyu yang telah dipotong dan dibungkus dalam plastik merah,” ungkapnya.

Dari lima penyu yang diselamatkan, empat penyu telah dilepasliarkan di Pantai Perancak, Jembrana pada Selasa (18/3) pagi. Sedangkan satu ekor penyu masih menjalani observasi dan perawatan di Buleleng. “penanganan kasusnya masih terus berjalan dan kita sudah keluarkan DPO (Daftar Pecarian Orang). Nanti kita akan keluarkan perintah membawa. Ijin sita dari pengadilan juga sudah keluar. Semoga pelaku segera tertangkap,” tandasnya.

Berbeda dengan upaya intensif yang dilakukan aparat kepolisian untuk memutus rantai pasok penyu dari luar Bali, pihak BKSDA yang mengakui adanya market penyu menyatakan terkendala untuk mengungkap penadah penyu selundupan, “mereka sembunyi-sembunyi, tidak akan mungkin dalam menunya disajikan secara terbuka olahan daging penyu,” ungkap Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko disela-sela pelepasliaran penyu Selasa kemarin.

“Menu itu tidak selalu ada dan itu (menu kuliner olahan daging penyu) sepesial sesuai suplai. Sudah teridentifikasi,” imbuhnya. Suplai penyu untuk konsumsi tersebut diakuinya berasal dari luar Bali “Berdasarkan pengungkapan Polres Jembrana dan Polres Buleleng, kita identifikasikan ternyata diselundupkan dari Jawa. Karena marketnya tertutup walaupun tetap ada, (Pengungkapan penadah) terkendala pada pembuktian,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.