Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengurus KONI Kota Denpasar Dikukuhkan

Ketua Umum KONI Bali IGN Oka Darmawan
Bali Tribune / PATAKA – Ketua Umum KONI Bali IGN Oka Darmawan menyerahkan pataka kepada Ketua Umum KONI Kota Denpasar Putu Yudi Atmika saat pengukuhan KONI Kota Denpasar masa bakti 2025-2029, Jumat lalu.

balitribune.co.id | Denpasar - Pengurus KONI Kota Denpasar periode 2025-2029 di bawah ketua umum Putu Yudi Atmika secara resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum KONI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Oka Darmawan yang disaksikan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara sekaligus membuka rapat kerja di Gedung Sewaka Darma, Lumintang, Denpasar, Jumat (7/3) lalu.

Oka Darmawan mengapresiasi atas prestasi atlet Kota Denpasar selama ini. Darmawan juga mendorong atlet Denpasar terus memberikan sumbangan atlet ke level nasional dan internasional.

"Makanya setelah dilantik, silakan hayati dan laksanakan. Olahraga harus tetap dijalankan. Apalagi prestasi atlet Kota Denpasar selama ini selalu menonjol," kata Darmawan.

Sementara Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutanya mengatakan, pelantikan pengurus KONI Kota Denpasar ini merupakan upaya penyegaran organisasi yang dapat memberikan energi baru.

Ini untuk membangun komunikasi positif dalam upaya meningkatkan kualitas pembinaan sumber daya manusia khususnya dalam bidang olahraga. Di samping itu juga untuk membentuk kader-kader pembangunan bangsa yang sehat jasmani rohani, cerdas sehingga mampu meneruskan cita-cita pembangunan dalam bidang olahraga.

Menurut dia, ada tiga tantangan dalam pembangunan olahraga sekarang ini dan ke depan. Pertama, tingginya tuntutan publik terhadap prestasi olahraga, kedua, menjadikan olahraga sebagai instrumen pembangunan dan ketiga, desentralisasi pembangunan olahraga.

Untuk mewujudkan ketiga tantangan tersebut diperlukan komitmen dan kerja keras dari unsur pemerintah dan stakeholders termasuk seluruh pengurus KONI Kota Denpasar.

“Kami selaku pribadi dan Pemerintah Kota Denpasar mengucapkan selamat atas pengukuhan serta dilantiknya ketua umum dan Pengurus KONI Kota Denpasar masa bakti 2025- 2029. Semoga kepengurusan baru ini dapat menjalankan tugas dan kewajiban secara profesional, inovatif dan bertanggung jawab," ujarnya.

Sementara Ketua Umum KONI Kota Denpasar, Putu Yudi Atmika, secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada semua peserta Musorkot 2024 dimana telah memberikan kepercayaan sebagai Ketua Umum KONI Kota Denpasar masa bhakti 2025-2029.

“Saat ini telah terbentuk kepengurusan baru, besar harapan kami agar pengurus yang sekarang ini dapat memberikan sumbangsih untuk kemajuan prestasi olahraga di Kota Denpasar dengan mengupayakan terobosan-terobosan dan kajian-kajian, sehingga harapan itu bisa tercapai.

“Langkah-langkah yang akan kami ambil setelah pelantikan dan pengukuhan ini adalah mengadakan rapat anggota KONI Kota Denpasar untuk menentukan langkah-langkah peningkatan prestasi olahraga Kota Denpasar di tahun 2025. Kegiatan yang lain akan dilanjutkan sesuai dengan program kerja KONI Kota Denpasar tahun 2025,” ujarnya.

wartawan
NOM
Category

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Apresiasi Capaian Program Pembangunan Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Moment perayaan pergantian tahun, Tokoh GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan menggelar tradisi megibung dengan mengundang seluruh relawan Semeton GMT mulai dari Korcam hingga Kordes, di kediamannya di Jro Subagan, Rabu (31/12/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.