Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengusaha Wisata Rafting Sungai Telaga Waja Terancam Gulung Tikar

illustrasi

Amlapura, Bali Tribune

Sejumlah pengusaha wisata rafting di Sungai Telaga Waja, Rendang, Karangasem, terancam gulung tikar, lantaran sepinya wisatawan lokal maupun manca negara yang berwisata arung jeram di sungai terbersih di Bali tersebut. Banyak pihak yang mempertanyakan kinerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang menghabiskan anggaran hingga ratusan juta, bahkan promosi dilakukan sampai keluar negeri.

Selain usaha wisata arung jeram yang nyaris bangkrut, ratusan pekerja utamanya pemandu wisata rafting juga terancam kehilangan pekerjaan, karena saat ini saja mereka seminggu sekali belum tentu kebagian tamu atau wisatawan untuk dipandu menikmati sensasi sungai atau jeram Sungai Telaga Waja. Kenyataan inilah yang akhirnya membuat pengusaha rafting yang masih survive terpaksa harus banting harga agar perusahaan mereka tetap jalan meski pemasukan menurun. Ini juga yang menyebabkan adanya persaingan harga yang tidak sehat diantara perusahaan rafting di wilayah tersebut.

Belum lagi permasalahan lain yang dihadapi oleh pengusaha wisata arung njeram, yakni penurunan debit air sungai yang sangat drastis, sehingga tidak lagi menantang bagi wisatawan. Alhasil wisatawan termasuk para travel agen merekomendasikan lokasi rafting lain yang ada di Bali. Masalah pelik lagi yang harus dihadapi para pengusaha rafting Karangasem adalah tagihan pajak dari Pemkab Karangasem yang membuat mereka dilematis.

I Nengah Pradana Putra, salah seorang pengusaha Rafting Sungai Telaga Waja, Rendang, kepada wartawan, Kamis (21/4), membenarkan adanya banyak pengusaha rafting yang merugi dan nyaris bangkrut, termasuk perusahaan miliknya yang harus bersusah payah mendapatkan tamu. “Saat ini ada sekitar 13 pengusaha wisata rafting yang ada di Sungai Telaga Waja, kalau bisa jangan ada penambahan lagi. Sekarang saja kondisi sangat sulit ditambah lagi tamu atau wisatawan sangat sepi,” ungkap bos Bukit Chili Rafting ini.

Saat ini diakuinya, sebagian besar pengusaha rafting termasuk perusahaannya sangat berharap dari tamu domestik meski dengan tarif yang sangat murah, lantaran wisatawan asing jumlah kunjungannya anjlok. “Debit air sungai telaga waja sudah semakin menurun sehingga kurang atraktif ditambah lagi petani yang kerap memasang ranjau dialur sungai guna mengamankan lahan mereka. Nah kalau itu ditabrak, Rubber Boat bisa bocor,” terangnya.

Keluhan serupa juga dilontarkan oleh I Wayan Turun Sutama, pemilik perusahaan Alam Rafting, diakuinya penurunan debit air Telaga Waja mulai terjadi sejak tiga tahun belakangan ini, apalagi air telaga waja juga disedot untuk kebutuhan air minum. “Kami berharap pemerintah segera turun tangan, untuk Retribusi saat ini memang cukup memberatkan apalagi ada wacana pengenaan pajak pemakaian air sebesar 15 persen, itu semakin memberatkan kami,” sebutnya sembari menyebutkan rata-rata Retribusi Rafting sebesar Rp 20 ribu perkepala.

Kadis Kebudayaan dan  Pariwisata, I Wayan Purna membantah tegas soal sepinya wisatawan yang berarung jeram di Telaga Waja. “Kalau pengusaha yang sudah memiliki chanel tidak akan kesulitan mendapatkan tamu, tapi yang tidak memiliki chanel bisa saja kesulitan mendapatkan tamu,” kilahnya. Sementara terkait pajak penggunaan air sebesar 15 persen, juga dibenarkannya namun itu masih dalam tahap sosialisasi oleh Pemprov Bali.

wartawan
habit
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.