Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penindakan ODOL Picu Aksi Mogok dan Penyekatan Sopir Truk

ODOL
Bali Tribune / MOGOK - Para sopir yang melakukan aksi mengarahkan kendaraan truk yang melintas di jalur menuju Pelabuhan Gilimanuk dan ditampung di areal fasilitas kargo Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Puluhan sopir truk mulai melakukan aksi penyekatan di Terminal Kargo Kelurahan Gilimanuk pada Kamis (19/6). Aksi ini merupakan bentuk solidaritas penuh terhadap mogok kerja yang berlangsung di Jawa Timur, menyuarakan penolakan terhadap penindakan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Setelah melalui fase sosialisasi tentang penindakan ODOL yang gencar dilakukan Polres Jembrana pada Rabu (18/6) kemarin, para sopir truk di Bali memutuskan untuk melakukan aksi turun ke jalan. Pada Kamis (19/6) pagi, puluhan pengemudi dari berbagai komunitas logistik berkumpul di Terminal Kargo Gilimanuk. Aksi mogok kerja dan penyekatan kendaraan barang ini dimulai sekitar pukul 11.10 WITA.

Truk-truk yang melintas, baik datang dari arah timur (Denpasar) maupun datang dari arah barat (Pelabuhan Gilimanuk), diarahkan masuk ke area Terminal Kargo. Truk-truk  yang ditampung terseburt tidak akan dilepas hingga tuntutan para sopir dipenuhi oleh pemerintah. Sekitar 50 sopir dari berbagai komunitas logistik di Bali terlihat hadir dan berkumpul secara tertib dan kompak dalam menyuarakan aspirasi.

Koordinator Gabungan Pengusaha Angkutan Barang Bali (GAPIBA) Bali, Farhan mengatakan aksi ini merupakan bentuk dukungan penuh bagi rekan-rekan mereka di Jawa Timur yang juga melakukan mogok serentak. Ia merinci enam poin tuntutan utama yang disuarakan oleh para sopir. Tuntutan tersebut juga tercantum dalam selebaran yang dibagikan kepada pengemudi lain sejak beberapa hari sebelumnya.

Sopir menuntut adanya aturan jelas mengenai biaya operasional dan pengangkutan, penghentian operasi dan penindakan ODOL karena dianggap membebani sopir, penentuan standar biaya angkut yang wajar dan menguntungkan sopir, revisi UU LLAJ disesuaikan dengan realitas lapangan, serta jaminan keamanan dan keadilan profesi sopir, pemberantasan premanisme dan pungli yang marak.

Farhan juga memberikan contoh konkret mengenai ketidakadilan ongkos angkut yang dirasakan para sopir truk sehingga nekat praktik ODOL. "Ongkos angkut dari Bali ke Surabaya hanya Rp300 ribu per ton, sementara biaya perjalanan pulang-pergi bisa mencapai Rp2,5 juta. Jelas kita nombok. Karena itu kita bawa lebih muatan (overloading). Harusnya aturan ongkos ini dibenahi dulu," ungkapnya resah.

Meskipun melanggar, menurutnya ODOL kerap menjadi pilihan para sopir untuk menutupi biaya operasional yang tidak sebanding dengan tarif angkut. "Kalau selama aksi ini belum juga ada tanggapan dari pemerintah, kami akan terus melakukan aksi lagi. Mungkin banyak lagi aksi yang akan kami lakukan," tegasnya. Semua truk yang melintas di jalur Gilimanuk, akan terus diarahkan dan ditampung di kargo.

Pengamanan ketat dilakukan oleh aparat gabungan dari Polres Jembrana, Polsek Melaya, dan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan aliansi sopir truk Bali ini bertujuan untuk menyampaikan keluh kesah mereka terkait rencana operasi penindakan ODOL yang akan dilaksanakan mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 mendatang.

"Kita sudah sampaikan sebelumnya bahwa sebelum operasi tersebut, satu bulan sebelumnya kita melakukan sosialisasi atas aturan tersebut dan tidak ada penindakan," jelasnya. mulai tanggal 1 hingga 13 Juli 2025 akan diberlakukan tahap teguran tertulis, dan penindakan tegas berupa tilang sesuai petunjuk dari Korlantas Mabes Polri baru akan dimulai pada tanggal 14 Juli 2025 dalam Operasi Patuh Agung.

wartawan
PAM
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.