Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penindakan ODOL Picu Aksi Mogok dan Penyekatan Sopir Truk

ODOL
Bali Tribune / MOGOK - Para sopir yang melakukan aksi mengarahkan kendaraan truk yang melintas di jalur menuju Pelabuhan Gilimanuk dan ditampung di areal fasilitas kargo Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Puluhan sopir truk mulai melakukan aksi penyekatan di Terminal Kargo Kelurahan Gilimanuk pada Kamis (19/6). Aksi ini merupakan bentuk solidaritas penuh terhadap mogok kerja yang berlangsung di Jawa Timur, menyuarakan penolakan terhadap penindakan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Setelah melalui fase sosialisasi tentang penindakan ODOL yang gencar dilakukan Polres Jembrana pada Rabu (18/6) kemarin, para sopir truk di Bali memutuskan untuk melakukan aksi turun ke jalan. Pada Kamis (19/6) pagi, puluhan pengemudi dari berbagai komunitas logistik berkumpul di Terminal Kargo Gilimanuk. Aksi mogok kerja dan penyekatan kendaraan barang ini dimulai sekitar pukul 11.10 WITA.

Truk-truk yang melintas, baik datang dari arah timur (Denpasar) maupun datang dari arah barat (Pelabuhan Gilimanuk), diarahkan masuk ke area Terminal Kargo. Truk-truk  yang ditampung terseburt tidak akan dilepas hingga tuntutan para sopir dipenuhi oleh pemerintah. Sekitar 50 sopir dari berbagai komunitas logistik di Bali terlihat hadir dan berkumpul secara tertib dan kompak dalam menyuarakan aspirasi.

Koordinator Gabungan Pengusaha Angkutan Barang Bali (GAPIBA) Bali, Farhan mengatakan aksi ini merupakan bentuk dukungan penuh bagi rekan-rekan mereka di Jawa Timur yang juga melakukan mogok serentak. Ia merinci enam poin tuntutan utama yang disuarakan oleh para sopir. Tuntutan tersebut juga tercantum dalam selebaran yang dibagikan kepada pengemudi lain sejak beberapa hari sebelumnya.

Sopir menuntut adanya aturan jelas mengenai biaya operasional dan pengangkutan, penghentian operasi dan penindakan ODOL karena dianggap membebani sopir, penentuan standar biaya angkut yang wajar dan menguntungkan sopir, revisi UU LLAJ disesuaikan dengan realitas lapangan, serta jaminan keamanan dan keadilan profesi sopir, pemberantasan premanisme dan pungli yang marak.

Farhan juga memberikan contoh konkret mengenai ketidakadilan ongkos angkut yang dirasakan para sopir truk sehingga nekat praktik ODOL. "Ongkos angkut dari Bali ke Surabaya hanya Rp300 ribu per ton, sementara biaya perjalanan pulang-pergi bisa mencapai Rp2,5 juta. Jelas kita nombok. Karena itu kita bawa lebih muatan (overloading). Harusnya aturan ongkos ini dibenahi dulu," ungkapnya resah.

Meskipun melanggar, menurutnya ODOL kerap menjadi pilihan para sopir untuk menutupi biaya operasional yang tidak sebanding dengan tarif angkut. "Kalau selama aksi ini belum juga ada tanggapan dari pemerintah, kami akan terus melakukan aksi lagi. Mungkin banyak lagi aksi yang akan kami lakukan," tegasnya. Semua truk yang melintas di jalur Gilimanuk, akan terus diarahkan dan ditampung di kargo.

Pengamanan ketat dilakukan oleh aparat gabungan dari Polres Jembrana, Polsek Melaya, dan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan aliansi sopir truk Bali ini bertujuan untuk menyampaikan keluh kesah mereka terkait rencana operasi penindakan ODOL yang akan dilaksanakan mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 mendatang.

"Kita sudah sampaikan sebelumnya bahwa sebelum operasi tersebut, satu bulan sebelumnya kita melakukan sosialisasi atas aturan tersebut dan tidak ada penindakan," jelasnya. mulai tanggal 1 hingga 13 Juli 2025 akan diberlakukan tahap teguran tertulis, dan penindakan tegas berupa tilang sesuai petunjuk dari Korlantas Mabes Polri baru akan dimulai pada tanggal 14 Juli 2025 dalam Operasi Patuh Agung.

wartawan
PAM
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.