Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penipuan Berkedok Migrasi Data Pajak Marak, DJP Minta Wajib Pajak Waspada

cortex
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peringatan ini disampaikan seiring maraknya upaya penipuan di tengah gencarnya program aktivasi akun Coretax DJP bagi seluruh wajib pajak.

DJP mengungkapkan bahwa sejumlah pelaku penipuan memanfaatkan momentum aktivasi sistem tersebut dengan mengaku sebagai petugas pajak. Modus yang digunakan beragam, mulai dari menghubungi korban melalui telepon, pesan singkat, hingga berbagai platform digital.

Salah satu modus yang sering ditemukan adalah pelaku berpura-pura menawarkan bantuan untuk mengaktifkan akun Coretax secara daring. Pelaku kemudian meminta korban memberikan data pribadi, membantu proses login, atau meminta pembuatan kode otorisasi maupun sertifikat elektronik.

Selain itu, ada pula pelaku yang mengaku sedang melakukan migrasi data ke layanan M-Pajak, lalu mengarahkan korban untuk membuka tautan tertentu atau menyerahkan data pribadi.

DJP menegaskan bahwa petugas pajak tidak pernah meminta informasi sensitif seperti kode one-time password (OTP), kata sandi, passphrase, akses ke perangkat pribadi, maupun akses langsung ke akun perpajakan wajib pajak.

Untuk menghindari penipuan, masyarakat diminta memastikan bahwa aktivasi akun Coretax hanya dilakukan melalui situs resmi DJP di [https://coretaxdjp.pajak.go.id](https://coretaxdjp.pajak.go.id). Informasi resmi terkait aktivasi akun juga dapat diakses melalui tautan yang disediakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Apabila menerima pesan, panggilan, tautan, atau permintaan mencurigakan yang mengatasnamakan DJP, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui berbagai kanal resmi. Laporan dapat disampaikan ke kantor pajak terdekat, layanan Kring Pajak 1500200, email [pengaduan@pajak.go.id](mailto:pengaduan@pajak.go.id), akun media sosial @kring_pajak, situs pengaduan DJP, maupun layanan live chat di laman resmi pajak.

Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui kanal milik Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, seperti layanan pengaduan nomor telepon penipu dan pengaduan konten atau tautan penipuan. Jika diperlukan, masyarakat juga dapat melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian atau aparat penegak hukum.

DJP menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk mempercepat penindakan terhadap pelaku penipuan serta mencegah munculnya korban baru. Di tengah upaya peningkatan layanan perpajakan melalui sistem Coretax, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan data perpajakan.

wartawan
ARW
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.