Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjaringan Timsel KPID Bali Dinilai Cacat Hukum

sri
Ni Nyoman Sri Mudani & Wayan Yasa Adnyana

Denpasar, Bali Tribune

Proses rekrutmen Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Bali menuai kecaman dari internal KPID Bali karena dinilai cacat hukum. Disebutkan Surat Keputusan (SK) Timsel KPID Bali dinilai cacat hukum karena bertentangan dengan Peraturan KPI.

Dalam Peraturan KPI Pasal 19 ayat 1 dan 2 diatur pemilihan Timsel KPI dilakukan oleh DPRD Provinsi. KPI dapat mengusulkan nama-nama calon anggota Timsel KPI kepada DPRD. Sementara pasal 3 tertulis Timsel KPI Daerah terdiri dari 5 orang yang dipilih dan ditetapkan oleh DPRD Provinsi dengan memperhatikan keterwakilan unsur tokoh masyarakat, akademisi, pemerintah dan KPI Daerah.

Sesuai aturan tersebut semestinya yang berhak diusulkan seharusnya tiga orang, yakni Ni Nyoman Sri Mudani, Wayan Yasa Adnyana dan Made Nurbawa. Namun anehnya, justru hanya satu nama yang diusulkan yaitu Made Nurbawa. Alasannya hal itu sesuai Keputusan Pleno KPID Bali tanggal 11 Mei 2016.

“Yang hadir hanya 4 dari 5 komisioner tanpa Pak Yasa Adnyana. Pada saat saya meninggalkan rapat, malah muncul keputusan pleno yang memberikan mandat kepada sekretariat berdasarkan keputusan pleno itu untuk mengusulkan calon Timsel dari KPID Bali. Padahal melihat dari sisi aturan kewenangan itu tidak ada,” kata Komisioner KPID Bali yang menjabat Koordinator Bidang Kelembagaan, Ni Nyoman Sri Mudani, SH.MH di Denpasar, Kamis (23/6).

Menurutnya, alasannya yang dikemukakan karena diminta oleh DPRD sebagai keperluan teknis di lapangan. Sekretariat KPID Bali kemudian menunjuk Made Nurbawa sebagai calon Timsel dari internal KPID Bali. Saat dituntut soal penunjukan itu kabarnya sesuai dengan penunjukan Komisi I DPRD Bali, namun ketika dimintakan surat penunjukan dikatakan masih diarsip.

Padahal syarat sebagai calon Timsel seperti yang disebutkan Ketua Timsel Asisten I Sekda Bali harus memiliki kinerja, dedikasi, dan loyalitas yang dinilai luar biasa. “Siapa yang menilai itu? Sekretariat. Jadinya pejabat negara dinilai oleh Sekretariat KPI. Padahal jika mau jujur dari awal bisa lebih diterima ini, karena ini sebagai proses pembelajaran,” celoteh komisoner yang akrab dipanggil Manik ini.

Manik juga menilai SK Timsel KPI Bali cacat hukum, karena yang ditunjuk masih rangkap jabatan. Akibat rangkap jabatan akan menerima gaji sebagai Komisioner dan Timsel akan menjadi persoalan hukum. “Karena SK-nya akan berakhir Februari 2017 sehingga masih aktif sebagai Komisioner serta SK sebagai Timsel yang diangkat oleh Gubernur selama 6 bulan. Seharusnya dia mundur satu agar tidak rangkap jabatan. Ini sebagai pembelajaran penegakan aturan,” katanya.

Koordinator Isi Siaran KPI Bali, Wayan Yasa Adnyana, juga tidak terima dengan keputusan ini. Menurutnya, jika mau fair seharusnya mekanisme pengusulan dilakukan secara benar. “ KPI daerah hanya mengusulkan. Logikanya, maju ke DPRD Bali calon Timsel lebih dari 5 kan tidak apa-apa, nantinya akan dipilih kembali. Tapi jika tidak ingin ewuh pakewuh penentuan seluruh calon Timsel diserahkan saja seluruhnya kepada DPRD Provinsi,” tambahnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

7 Warga Banjar Kawan Bangli Digigit Anjing Rabies

balitribune.co.id I Bangli - Korban gigitan anjing positif rabies di kabupaten Bangli terus bertambah. Terbaru tujuh warga Banjar/ Lingkungan Kawan, Kelurahan Kawan, Bangli menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Tujuh korban masih dalam satu keluarga. 

Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli telah turun melakukan eliminasi terhadap anjing rabies  dari ras Kintamani tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Adha. Galungan dan Kuningan TPID Badung Tinjau Sejumlah Sentra Pangan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bergerak cepat menjaga stabilitas harga pangan menjelang Hari Raya Idul Adha, Galungan dan Kuningan mendatang. Melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Pemkab Badung turun langsung meninjau sejumlah sentra pertanian dan peternakan guna memastikan ketersediaan stok pangan tetap aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi IV DPRD Badung Dukung Pelestarian Seni Ukir Tapel Topeng Keras Style Bebadungan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri kegiatan Pembinaan Seni Rupa “Mengukir Tapel Topeng Keras Style Bebadungan” yang digelar oleh Listibiya Kabupaten Badung di Wantilan Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bogem Sopir Saat Mabuk, Oknum Anggota DPRD Klungkung Lolos Jerat Hukum

balitribune.co.id | Gianyar - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret seorang anggota DPRD Kabupaten Klungkung berinisial KD akhirnya resmi dihentikan. Anggota dewan tersebut lolos dari jerat hukum setelah korban sekaligus pelapor berinisial M memutuskan untuk mencabut laporannya di Polres Gianyar melalui jalur mediasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lewat Program Nelayan Tangguh di Sumbawa, Pegadaian Kanwil Bali Nusra Dukung Nelayan

balitribune.co.id | Sumbawa - PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar atau Kanwil Bali Nusra terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan melalui program Nelayan Tangguh yang dilaksanakan di Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa berlangsung beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Kompetensi Siswa SMK Negeri 1 Amlapura Melalui Pembelajaran Industri TBSM

balitribune.co.id | Amlapura - Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan pendidikan vokasi guna menciptakan sumber daya manusia unggul dan siap bersaing di industri kendaraan bermotor roda dua. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembelajaran industri yang dilaksanakan di SMK Negeri 1 Amlapura, salah satu sekolah binaan Astra Motor Bali dalam program Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.