Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjaringan Timsel KPID Bali Dinilai Cacat Hukum

sri
Ni Nyoman Sri Mudani & Wayan Yasa Adnyana

Denpasar, Bali Tribune

Proses rekrutmen Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Bali menuai kecaman dari internal KPID Bali karena dinilai cacat hukum. Disebutkan Surat Keputusan (SK) Timsel KPID Bali dinilai cacat hukum karena bertentangan dengan Peraturan KPI.

Dalam Peraturan KPI Pasal 19 ayat 1 dan 2 diatur pemilihan Timsel KPI dilakukan oleh DPRD Provinsi. KPI dapat mengusulkan nama-nama calon anggota Timsel KPI kepada DPRD. Sementara pasal 3 tertulis Timsel KPI Daerah terdiri dari 5 orang yang dipilih dan ditetapkan oleh DPRD Provinsi dengan memperhatikan keterwakilan unsur tokoh masyarakat, akademisi, pemerintah dan KPI Daerah.

Sesuai aturan tersebut semestinya yang berhak diusulkan seharusnya tiga orang, yakni Ni Nyoman Sri Mudani, Wayan Yasa Adnyana dan Made Nurbawa. Namun anehnya, justru hanya satu nama yang diusulkan yaitu Made Nurbawa. Alasannya hal itu sesuai Keputusan Pleno KPID Bali tanggal 11 Mei 2016.

“Yang hadir hanya 4 dari 5 komisioner tanpa Pak Yasa Adnyana. Pada saat saya meninggalkan rapat, malah muncul keputusan pleno yang memberikan mandat kepada sekretariat berdasarkan keputusan pleno itu untuk mengusulkan calon Timsel dari KPID Bali. Padahal melihat dari sisi aturan kewenangan itu tidak ada,” kata Komisioner KPID Bali yang menjabat Koordinator Bidang Kelembagaan, Ni Nyoman Sri Mudani, SH.MH di Denpasar, Kamis (23/6).

Menurutnya, alasannya yang dikemukakan karena diminta oleh DPRD sebagai keperluan teknis di lapangan. Sekretariat KPID Bali kemudian menunjuk Made Nurbawa sebagai calon Timsel dari internal KPID Bali. Saat dituntut soal penunjukan itu kabarnya sesuai dengan penunjukan Komisi I DPRD Bali, namun ketika dimintakan surat penunjukan dikatakan masih diarsip.

Padahal syarat sebagai calon Timsel seperti yang disebutkan Ketua Timsel Asisten I Sekda Bali harus memiliki kinerja, dedikasi, dan loyalitas yang dinilai luar biasa. “Siapa yang menilai itu? Sekretariat. Jadinya pejabat negara dinilai oleh Sekretariat KPI. Padahal jika mau jujur dari awal bisa lebih diterima ini, karena ini sebagai proses pembelajaran,” celoteh komisoner yang akrab dipanggil Manik ini.

Manik juga menilai SK Timsel KPI Bali cacat hukum, karena yang ditunjuk masih rangkap jabatan. Akibat rangkap jabatan akan menerima gaji sebagai Komisioner dan Timsel akan menjadi persoalan hukum. “Karena SK-nya akan berakhir Februari 2017 sehingga masih aktif sebagai Komisioner serta SK sebagai Timsel yang diangkat oleh Gubernur selama 6 bulan. Seharusnya dia mundur satu agar tidak rangkap jabatan. Ini sebagai pembelajaran penegakan aturan,” katanya.

Koordinator Isi Siaran KPI Bali, Wayan Yasa Adnyana, juga tidak terima dengan keputusan ini. Menurutnya, jika mau fair seharusnya mekanisme pengusulan dilakukan secara benar. “ KPI daerah hanya mengusulkan. Logikanya, maju ke DPRD Bali calon Timsel lebih dari 5 kan tidak apa-apa, nantinya akan dipilih kembali. Tapi jika tidak ingin ewuh pakewuh penentuan seluruh calon Timsel diserahkan saja seluruhnya kepada DPRD Provinsi,” tambahnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Klinik Sudirman Medical Centre Tawarkan Solusi Atasi Stres dan Gangguan Tidur dengan Exomind

balitribune.co.id | Denpasar - Klinik Sudirman Medical Centre (SMC) Denpasar kini menghadirkan teknologi atau alat Exomind untuk pasien yang mengalami gangguan kesehatan mental. Saat ini sudah waktunya untuk lebih memerhatikan kesehatan mental ditengah kehidupan era modern. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.