Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pentingnya Jasa Pengendalian Hama dalam Mendukung Pariwisata Bali

Bali Tribune / WORKSHOP - DPD Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPHAMI) Bali menyelenggarakan Workshop dengan tema “Kontribusi Perusahaan Pengendalian Hama Dalam Mendukung Pembangunan Pariwisata Bali” di Denpasar, Rabu (7/2).

balitribune.co.id | Denpasar - DPD Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPHAMI) Bali menyelenggarakan Workshop dengan tema “Kontribusi Perusahaan Pengendalian Hama Dalam Mendukung Pembangunan Pariwisata Bali” di Denpasar, Rabu (7/2). Workshop dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali yang diwakili oleh Ida Bagus Adi Laksana, SE, MSi itu dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se Bali, Kasat Pol PP Kota Denpasar, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Denpasar, Indonesia Hotel General Manager Assosiation (IHGMA), Indonesia Housekeepers ASSosiation (IHKA), Ketua PEKI Bali, Poletkes Bali, dan Perusahaan Pes Control se - Bali.

Sementara empat narasumber, yaitu dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar dengan materi tentang Sosialisasi PMK Nomor 14 th 2021 tentang Perusahaan Berbasis Resiko, Dinas Penanaman Modal dan PTSP tentang Legalitas Perusahaan Pest Control menuju Keunggulan dalam menghadapi Pasar Global, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali tentang Norma Ketenagakerjaan dan BPJS dan dari  IHGMA Bali tentang Pentingnya Jasa Pengendalian Hama dalam mendukung Hospitality Akomodasi Pariwisata.  

Ketua DPD ASPPHAMI Bali, I Wayan Sunargi mengatakan, tujuan dari Workshop ini adalah untuk diketahui bersama oleh pemerintah dan non pemerintah bahwa Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan atau kegiatannya. "Jadi, ada empat sasaran dari kegiatan ini, yaitu pemerintah dalam hal ini sebagai pengawas dan monitoring PMK Nomor 14 Tahun 2021 dan PP Nomor 5 Tahun 2020, Pengguna Jasa Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit,  organisasi profesi terkait, dan terakhir perusahaan yang bergerak di bidang Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit," ungkapnya. 

Sementara hasil yang didapat dari Workshop tersebut, yaitu adanya komitmen pemerintah untuk mengaktualisasikan amanat PMK yang sudah diundang - undangkan, tersosialisasinya PMK Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor kesehatan, dan semua perusahaan yang bergerak dalam pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit untuk melengkapi legalitasnya dan menjadi nggota ASPPHAMI Bali. 

"Langkah-langkah kunci yang teridentifikasi dalam sosialisasi ini akan ditindaklanjuti oleh ASPPHAMI Bali  untuk medorong pemerintah mengawasi, monitoring dan evaluasi keberadaan perusahaan yang berbasis resiko dan perusahaan atau instansi pengguna," ujarnya. 

wartawan
RAY
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.