Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penuhi Hak Anak, Pemkab Gianyar Rapatkan Barisan

PERTEMUAN – Suasana pertemuan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Puspaga dengan Staf Ahli Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

BALI TRIBUNE - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mencanangkan tahun 2019 sebagai upaya untuk semakin menyempurnakan program pemenuhan anak yang sudah berjalan sebelumnya. Diantaranya dengan deklarasi desa layak anak di seluruh desa, fasilitas kesehatan pelayanan ramah anak, dan lainnya. Hal tersebut diungkapkan Kepala DP3AP2KB Kabupaten Gianyar Cokorda Bagus Lesmana Trisnu dalam pertemuan terkait kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dengan Staf Ahli Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bertempat di ruang rapat Kantor Bappeda Kabupaten Gianyar, Rabu (12/12). Cok Trisnu mengatakan, Kabupaten Gianyar saat ini telah menyandang status KLA tingkat Nindya. Yang artinya selangkah lagi mencapai tingkat tertinggi Pratama. Segala upaya dan kerja keras dilakukan sejauh ini untuk mencapai level tersebut. Namun, lebih dari itu, Pemda sangat berfokus untuk benar-benar dapat menjadi wadah yang sangat nyaman untuk keberlangsungan hidup anak. Komitmen tersebut dilaksanakan dengan menggiatkan pembangunan fasilitas puskesmas ramah anak di seluruh puskesmas di Kabupaten Gianyar. ”Bertepatan pada hari ibu pada 22 Desember 2018 nanti juga akan deklarasi Desa Ramah Anak di seluruh desa di Kabupaten Gianyar,” ucap pejabat asal Ubud itu.  Dia menyampaikan, kerja sama dari beberapa lembaga pemerintah dan masyarakat saat ini berjalan dengan baik. Keberadaan TP2A juga sejauh ini sangat membantu untuk menampung segala problema perempuan dan anak. Dan pembentukan paralegal di setiap kecamatan semakin memudahkan dalam upaya memantau kasus-kasus anak yang terjadi di masyarakat. “Banyak hal nantinya akan dikembangkan. Seperti optimalisasi transportasi terhadap kegiatan pendidikan anak, pengembangan potensi seni dan kegiatan positif di luar jam sekolah, pembangunan fasilitas bermain di tempat umum, pengenalan kegiatan medis sejak dini, melibatkan simulasi bencana, dan lainnya,”ucap Cok Trisnu.  Pihaknya juga mengharapkan konsistensi dari seluruh pihak untuk selalu mendukung penuh kegiatan pengembangan anak. Peran pemerintah, harus selaras dengan pengusaha dan masyarakat. Sebab, esensi di Bali, dalam konsep kehidupan beragama dan adat terdapat 13 upacara dari lahir sampai meninggal.  “Penting dipahami, anak - anak harus dijaga dirawat, supaya tidak jadi alpaka guru, berdusta atau tulah sama orang tua. Mesti dididik jadi anak suputra (bijaksana), dipelihara dengan layak. Anak yang nantinya akan bertanggung jawab atas masa depan orang tuanya. Itulah konsep agama Hindu yang harus dipertahankan,” tegasnya.  Staf Ahli Bidang Pembangunan Keluarga Kementerian PP & PA RI Sri Danti Anwar mengatakan, penghargaan dalam KLA hanyalah sebuah bonus. Terpenting, peran seluruh stake holder masing-masing benar-benar bekerja dengan serius untuk menyalurkan program perlindungan terhadap anak. Agar berdampak riil di masyarakat.”Komitmen dan konsistensi sangat diperlukan,” kata dia. Sri Danti juga menyarankan Pemda untuk merangkul organisasi masyarakat lebih banyak,  seperti organisasi perempuan, adat, LSM, pengusaha, dan lainnya. Sebab, menurut evaluasinya, belum ada kabupaten/kota yang betul-betul bisa dikatakan mewujudkan KLA dengan sempurna. ”Kami ingin sistem penerapan berkelanjutan dan jangka panjang, agar nantinya siapapun yang menjadi atasan, program tetap berjalan dengan maksimal,” tandasnya.  

wartawan
redaksi
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.