Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penumpang Tuntut Peningkatan Fasilitas Kapal

Bali Tribune / PELABUHAN – Suasana pelabuhan penyeberangan Padang Bai paska kenaikan tarif per 1 Oktober 2022.

balitribune.co.id | AmlapuraPemerintah secara resmi telah menaikkan atau melakukan penyesuaian tarif tiket penyeberangan Kapal Fery rata-rata sebesar 13 persen dari harga sebelumnya. Tarif baru ini telah resmi berlaku dari tanggal 1 Oktober 2022 lalu.

Kenaikkan tarif tiket ini utamanya berlaku untuk jalur atau rute penyeberangan dari Pelabuhan Padang Bai, Kabupaten Karangasem, Bali tujuan Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kenaikkan harga tiket penyeberangan ini berlaku untuk seluruhnya, baik penumpang pejalan kaki maupun kendaraan semua golongan. Pendapat beragam dilontarkan oleh penumpang atau sopir kendaraan penyeberang yang menggunakan jasa penyeberangan Padang Bai-Lembar ini.

“Pendapat saya semestinya jangan ada penyesuaian dululah, kan ekonomi belum pulih benar akibat pandemi Covid-19, apalagi BBM juga naik. Tapi karena penyesuaian harga tiket sudah dilakukan, kami berharap pelayanan dan fasilitas penumpang di dalam kapal juga ditingkatkan,” ujar Dani Hermawan salah satu pemakai jasa penyeberangan, kepada media ini, Senin (3/10/2022).

Dia menyindir bisnis yang dilakukan oleh para ABK Kapal dengan sasaran penumpang, mulai dari penyewaan kasur hingga penyewaan kamar. Akibatnya, space atau ruangan yang seharusnya dinikmati secara geratis oleh penumpang dengan rute penyerangan jauh dan waktu tempuh hingga 5 jam tersebut, jadi habis dijejerin kasur sewaan para ABK.

“Setelah kenaikkan ini, praktek seperti itu mestinya tidak ada lagi. Tempat yang mestinya bisa dinikmati penumpang untuk istirahat, malah habis untuk penyewaan kasur,” sindirnya.

Sementara itu, Manager ASDP Padang Bai, Nickson M Ambarita, kepada awak media beberapa waktu lalu membenarkan terkait penyesuaian harga tiket Padang Bai-Lembar yang telah berlaku dari tanggal 1 Oktober lalu. “Benar kenaikkan tiketnya rata-rata sebesar 13 persen,” sebutnya.

Tiket penumpang anak-anak tarif sebelumnya Rp 5.800 naik menjadi Rp. 5.900 perorang, tiket penumpang dewasa tarif sebelumnya Rp. 57.000 naik menjadi Rp. 62.200 perorang, tarif tiket kendaraan sepeda motor dari sebelumnya Rp.146.000 naik menjadi Rp.160.600 perunit, tarif kendaraan sepeda motor dengan CC lebih dari 500 dari sebelumnya Rp. 285.000 naik menjadi Rp. 373.800 perunit.

Berikutnya, tarif tiket kendaraan golongan IV A yaitu mobil pribadi dari sebelumnya Rp. 1.023.000 naik menjadi Rp. 1.127.300 perunit, tarif tiket kendaraan golongan IV B yaitu kendaraan barang seperti pickup dari awalnya Rp. 962.000 naik menjadi Rp 1.061.800.

Tarif tiket kendaraan golongan V A yaitu kendaraan minibus dari sebelumnya sebesar Rp 1.949.000 naik menjadi Rp 2.144.200, tarif tiket kendaraan golongan V B yaitu ke daratan truk dari sebelumnya Rp 1.628.000 naik menjadi Rp. 1.795.000, tarif tiket kendaraan golongan VI A yaitu kendaraan bus besar dari sebelumnya  Rp. 3.185.000 naik menjadi Rp 3.503.800, tarif tiket kendaraan golongan VI B yaitu kendaraan truk besar dari sebelumnya Rp, 2.723.000 naik menjadi Rp 3.005.300 per unit.

wartawan
AGS
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.