Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penurunan Stunting Penuhi Target, Tabanan Tuan Rumah Harganas Provinsi Ke-30

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya SE., M.M menerima kunjungan Kepala BKKBN Provinsi Bali dr. Luh Gede Sukardiasih MFor MARS beserta rombongan di Ruang Kerja Bupati Tabanan, Senin (10/4).

balitribune.co.id | Tabanan - Sambut Hari Keluarga Nasional Provinsi Ke-30, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya SE., M.M nyatakan siap menjadi Tuan Rumah, saat menerima kunjungan dari Kepala BKKBN Provinsi Bali dr. Luh Gede Sukardiasih MFor MARS beserta rombongan di Ruang Kerja Bupati Tabanan, Senin (10/4).

Dalam pertemuan kali ini, membahas terkait penyelenggaraan Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang jatuh pada tanggal 29 Juni 2023 mendatang yang akan diadakan di Kabupaten Tabanan. Bupati Sanjaya didampingi oleh Asisten Administrasi Umum, serta OPD terkait di lingkungan Pemkab. 

Menyambut Harganas, banyak hal yang dititikberatkan untuk mendapat perhatian khusus, yakni terkait inovasi-inovasi yang menjadi program unggulan Pemkab Tabanan, salah satunya; program Bangga Kencana dan Program penurunan Angka Stunting yang saat ini kian gencarnya disosialisasikan oleh Bupati Tabanan, begitu juga oleh Ketua TP PKK Tabanan dan Dinas terkait. 

Menyambut gagasan ini, tentunya Bupati Sanjaya memberikan apresiasi yang sangat baik dan mendukung Tabanan sebagai lokasi kegiatan. Sanjaya mengatakan bahwa keberhasilann penurunan angka stunting di kabupaten Tabanan merupakan hasil kerjasama yang baik antar lintas sektor.

“Permasalahan Stunting merupakan permasalahan semua pihak, tidak hanya BKKBN, sehingga semua lintas sektor harus terlibat di dalamnya” ucap Sanjaya. Pihaknya mengharapkan bahwa peran BKKBN Bali bersama lintas sektor terkait memastikan para calon pengantin untuk memahami stunting ini.

“Tidak ada orang tua yang mau melahirkan anak stunting, hanya saja masalahnya banyak orang tua yang tidak paham dengan stunting ini, disini saya harapkan peran BKKBN dan lintas sektor terkait. pastikan masyarakat baik itu calon pengantin maupun orang tua paham apa itu stunting, apa bahaya dari stunting dan bagaimana pencegahannya” tambah Bupati Sanjaya.

Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Tabanan itu berkomitmen mendukung program percepatan stunting dengan ikut serta menyampaikan informasi dan edukasi terkait stunting dalam kunjungan kerjanya di desa-desa di Kabupaten Tabanan. Bersinergi dengan penurunan kasus stunting ini, Pemkab Tabanan juga menerapkan program Semara Ratih, di mana penurunan angka stunting akan dimulai dari hulu dan melibatkan lintas sektor. 

Dalam program Semara Ratih, tidak hanya mempercepat proses surat menyurat namun lebih kepada mempersiapkan pengetahuan dan penguatan psikologi pasangan yang akan menikah, baik dari segi kesehatan, pemahaman hukum KDRT, agama, lingkungan, sosial, budaya dan sebagainya. Sehingga akan menciptakan keluarga harmonis serta menghasilkan keturunan dengan generasi emas yang bebas stunting. 

Berdasarkan hasil SSGI (Survei Status Gizi Indonesia) Tahun 2022, Kabupaten Tabanan berhasil menurunkan prevelansi angka stunting sebanyak satu digit, dari 9.2 menjadi 8.2 di Tahun 2022. ”kami sangat mengapresiasi capaian kabupaten Tabanan dalam menurunkan angka stunting, di samping tahun 2022, kabupaten Tabanan juga merupakan Kabupaten dengan serapan dana DAK yang tinggi yaitu 70%” ucap dr Luh De.

Ditambahkan oleh dr Luh De bahwa kendati berhasil menurunkan stunting namun masih perlu meningkatkan pencapaian Peserta KB Baru. “Peserta KB Baru di Kabupaten Tabanan dianggap masih rendah dibandingkan dengan target yang diberikan,namun saya yakin hal ini karena pencatatan dan pelaporan yang belum optimal di bawah, kalau pelayanan saya yakin sudah dilakukan dengan baik” imbuhnya.

Penyelenggaraan Harganas sendiri bertujuan sebagai pengingat pentingnya peran keluarga dalam membangun kesejahteraan keluarga maupun masyarakat, utamanya melalui komunikasi dan edukasi yang positif, oleh sebab itu, dr Luh De mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Tabanan.

wartawan
JIN
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.