Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutupan Restoran Berbeton Jatiluwih Demi Penataan

jatiluwih
Bali Tribune / MENUTUP - Langkah mereka menutup sementara sejumlah restoran berbeton di area subak Jatiluwih, Tabanan, demi penataan

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menegaskan langkah mereka menutup sementara sejumlah restoran berbeton di area subak Jatiluwih, Tabanan, demi penataan.

“Ini dilakukan menyikapi mulai menyempitnya lahan sawah akibat alih fungsi lahan menjadi bangunan beton, kondisi yang dinilai mengancam identitas budaya Bali serta citra Jatiluwih sebagai destinasi sawah terindah yang dicari wisatawan,” kata Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha.

Supartha di Denpasar, Sabtu (6/12), mengingatkan bahwa subak Jatiluwih berstatus Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO yang tidak mudah untuk diraih tahun 2012 lalu itu.

Namun lambat laun pemanfaatan lahan sawah mulai disalahgunakan, sehingga Pansus TRAP DPRD Bali hadir untuk memeriksa.

Benar saja, dewan bersama Satpol PP Bali menemukan 13 pemilik bangunan restoran melanggar aturan pemanfaatan ruang dan tidak mengantongi izin lengkap.

Supartha menegaskan kehadiran pansus bukan untuk menghambat pembangunan, justru untuk memastikan penataan ruang berjalan benar, menjaga warisan budaya, dan membangun ekonomi rakyat tanpa merusak alam. 

”Aset yang membanggakan adalah keindahan sawah terasering tak ada lawan tanding di dunia, hingga UNESCO menetapkan sebagai WBD, ini yang harus dijaga, jika ini mampu dijaga, mampu memberikan kontribusi bagi warga tanpa harus merusaknya,” ujarnya.

Politisi yang juga berasal dari Tabanan itu menyayangkan jika benar UNESCO mencabut status warisan budaya tersebut, apalagi pascapenutupan restoran muncul protes-protes dari pemilik dengan memasang seng dan plastik di area sawah.

Selanjutnya para pemilik restoran akan dipanggil oleh Satpol PP Bali untuk dimintai kelengkapan izinnya dan langkah selanjutnya agar tidak berdampak pada kunjungan wisatawan akhir tahun.

Pansus TRAP DPRD Bali juga sedang menyusun kajian solusi agar Bali tetap bisa melestarikan sawah, tetap jadi status warisan budaya, dan rakyat tetap sejahtera.

Beberapa yang sudah diproyeksikan seperti menata rumah-rumah penduduk menjadi penginapan berstandar internasional, didesain pula restoran khas desa yang menampilkan kuliner lokal.

“Warga akan dilibatkan penuh dalam pengelolaan wisata, sehingga pendapatan tidak lagi didominasi pihak luar atau kelompok pemodal tertentu,” ujar Supartha.

Terkait keinginan membangun di dalam sawah, ketua pansus mengingatkan bahwa secara regulasi ada area yang dapat dibangun yaitu 3 kali 6 meter yang disebut badan samping (kandang sapi) yang bisa difungsikan untuk area usaha menjual kopi dan jajanan Bali, namun tidak dibangun beton seperti saat ini.

”Konsep ini nanti mau dijelaskan, dibuat nantinya yang artistik dan nanti memang dimiliki oleh pemilik lahan, bukan investor luar, badan sampi ini mampu menjadi area komersil, kecil namun bisa menjadi sumber kesejahteraan petani, selain lahan pertaniannya,” kata dia.

Langkah lainnya memberikan insentif penyediaan sarana produksi dengan menyalurkan bantuan benih, pupuk, memperhatikan irigasi, asuransi pertanian, dan memperkuat sistem subak agar produksi pertanian tetap stabil dan tidak terganggu, hingga memperhatikan pemasarannya.

wartawan
KSM
Category

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.