Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyakit Herpes Zoster dapat Terjadi pada Orang Dewasa dan Kelompok Berisiko Lainnya di Bali

Bali Tribune / penderita Herpes (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Di tahun 2024, provinsi Bali diproyeksikan akan memiliki 1,2 juta penduduk berusia di atas 50 tahun dan pada tahun 2022 berada pada tingkat nomor 6 dengan jumlah penderita HIV/AIDS terbanyak secara nasional. Risiko Herpes Zoster meningkat dengan usia karena Penurunan Kekebalan Terkait Usia (ARDI) dimana peningkatan dimulai sejak usia 50 tahun dan orang dewasa yang memiliki kondisi medis dengan imunitas tubuh yang lemah seperti HIV.

Ketua Satgas Imunisasi Dewasa, Dr. dr. Sukamto Koesnoe, SpPD, K-Al mengatakan, Herpes Zoster atau yang biasa dikenal di masyarakat Indonesia dengan Cacar Api atau Cacar Ular, adalah penyakit umum yang dapat menyerang individu yang sebelumnya pernah menderita Cacar Air. Lebih dari 90% orang dewasa memiliki Virus Varicella Zoster (VZV) yang dorman di sistem saraf dan menunggu untuk tereaktivasi kembali seiring bertambahnya usia.

Herpes Zoster menyebabkan ruam melepuh yang sangat menyakitkan, luka dapat mengering dalam waktu 10-15 hari dan hilang dalam waktu 2 sampai 4 minggu. Ruam Herpes Zoster umumnya muncul di satu sisi tubuh atau wajah. Sebelum ruam muncul, pasien akan merasakan nyeri, gatal, kesemutan atau mati rasa di area dimana ruam akan bermunculan. Komplikasi yang sering terjadi dari Herpes Zoster adalah Neuralgia Pasca-Herpes (NPH) yang merupakan nyeri saraf jangka panjang yang dapat berlangsung berbulan-bulan atau kadang dapat bertahan selama beberapa tahun. Komplikasi ini terjadi pada 5-30% dari semua kasus Herpes Zoster tergantung pada usia individu.

"Rasa sakit dari Herpes Zoster sering digambarkan oleh pasien seperti rasa sakit yang mendalam, membakar, menusuk, atau nyeri. Bahkan, banyak pasien juga melaporkan bahwa rasa sakitnya bisa melebihi rasa nyeri persalinan," ungkapnya di Denpasar, Jumat (13/12).

Dikatakan Sukamto, Herpes Zoster juga bisa menyebabkan kehilangan penglihatan apabila terjadi di sekitar area mata, ruam dapat terinfeksi dengan bakteri dan pada kasus yang jarang ditemukan juga dapat menyebabkan infeksi paru (pneumonia), gangguan pendengaran, peradangan otak (encephalitis), dan kematian. Selain itu, Herpes Zoster dan komplikasinya telah terbukti berdampak buruk pada kualitas hidup dan kehidupan sehari-hari. Beberapa pasien, terutama pasien yang berusia lebih tua, kehilangan kemandirian mereka dan membutuhkan bantuan dari keluarga atau pengasuh berbayar. Aktivitas pasien yang paling terpengaruh adalah tidur dan aktivitas sosial.

"Risiko Herpes Zoster meningkat dengan usia karena Penurunan Kekebalan Terkait Usia (ARDI) dimana peningkatan dimulai sejak usia 50 tahun. ahun 2024, provinsi Bali diproyeksikan akan memiliki sekitar 1,2 juta orang dewasa berusia di atas 50 tahun," katanya. 

Sementara itu, kelompok yang berisiko terkena Herpes Zoster juga termasuk pada orang dewasa dengan kondisi medis yang membuat sistem kekebalan tubuh mereka tidak bekerja dengan baik, seperti leukemia, limfoma dan penyakit human immunodeficiency virus (HIV), dan individu yang menerima obat imunosupresif seperti steroid. Pasien HIV/AIDS berisiko 3,2 kali lipat untuk terkena Herpes Zoster. Data terakhir pada tahun 2022 menunjukkan bahwa Indonesia berada pada peringkat nomor 1 di Asia Tenggara dengan jumlah penderita HIV/AIDS terbanyak, dan provinsi Bali berada pada tingkat nomor 6 dengan jumlah penderita HIV/AIDS terbanyak secara nasional. Faktor lain yang dapat menyebabkan peningkatan risiko Herpes Zoster adalah komorbiditas pada orang dewasa. Kondisi seperti stres meningkatkan risiko terkena Herpes Zoster sebanyak 47%. Penyakit seperti diabetes menyebabkan 38% peningkatan risiko Herpes Zoster, penyakit kardiovaskuler menyebabkan 34% peningkatan risiko, individu dengan jenis kelamin wanita juga memiliki peningkatan risiko sebanyak 19%, penyakit autoimun seperti Rheumatoid Arthritis (RA), Systemic Lupus Erythematosus (SLE) dan Inflammatory Bowel Disorder (IBD) menyebabkan 1,2-2 peningkatan risiko, gangguan respiratori kronik seperti PPOK dan Asma menyebabkan 30% peningkatan risiko pada Herpes Zoster.

Kita dapat melindungi diri dari Herpes Zoster dengan mengurangi stress dan memastikan mengadopsi gaya hidup yang sehat dengan memakan makanan sehat, mempertahankan berat badan yang sehat, berolahraga secara teratur, tidur selama 7-9 jam setiap malam, dan tidak merokok atau menggunakan produk tembakau. Selain itu, sejak Juli 2024, jadwal imunisasi dewasa yang direkomendasikan oleh PAPDI (Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia) sudah diperbarui dengan menambahkan vaksin Herpes Zoster sebagai salah satu rekomendasi dari Satgas Imunisasi Dewasa PAPDI.

"Jadwal imunisasi dewasa merupakan referensi bagi orang dewasa mengenai vaksinasi yang direkomendasikan untuk mencegah penyakit infeksi menular. Pembuatan Jadwal Imunisasi Dewasa ini merupakan upaya bersama untuk memprioritaskan imunisasi sebagai langkah pencegahan penyakit serta menekankan pentingnya imunisasi tepat waktu. Saya mendorong rekan-rekan tenaga kesehatan dan juga masyarakat untuk mengetahui jadwal imunisasi dewasa agar dapat memastikan diri Anda dan orang dewasa disekitar Anda dapat menerima perlindungan dari penyakit infeksi menular melalui imunisasi yang telah direkomendasikan. Jadwal imunisasi dewasa 2024 melalui website www.satgasimunisasipapdi.com," pungkasnya. 

wartawan
RAY
Category

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.