Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polres Badung Tangkap Pria Asal Ngawi

BBM Subsidi
Bali Tribune / Wakapolres Badung Kompol I Gede Suarmawa didampingi Kasat Reskrim Iptu Azarul Ahmad, menjelaskan kepada wartawan, Selasa (30/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dilakukan Aris Suryono (43) asal Ngawi, Jawa Timur. Modusnya, menggunakan barcode berbeda dan mobil modifikasi. 

Wakapolres Badung Kompol I Gede Suarmawa mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka membeli pertalite di SPBU 54.803.37, Jalan By Pass Tanah Lot, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung, Selasa (16/9) pukul 19.40 Wita. 

Polisi melakukan pengintaian dan mendapati tersangka membawa mobil Kijang abu-abu nopol AE 1365 SB melakukan pengisian pertalite berulang kali. 

"Modusnya, setelah pengisian pertama, tersangka keluar SPBU dan tak lama datang lagi. Itu dilakukannya sampai tiga kali," ungkap Suarmawa didampingi Kasat Reskrim Iptu Azarul Ahmad, Selasa (30/9).   

Tersangka yang tinggal di wilayah Kediri, Kabupaten Tabanan, melakukan pembelian BBM di SPBU menggunakan tangki modifikasi di mobil. 

"Kami menemukan adanya tambahan tutup tangki dan mesin pompa minyak berserta corong di mobilnya. Tersangka juga membawa 8 jerigen berisi pertalite, 13 jerigen kosong, serta uang Rp5,49 juta dan 22 lembar barcode Pertamina," terangnya. 

Kasat Reskrim Iptu Azarul Ahmad menambahkan, tersangka dalam sehari bisa membeli sampai 10 jerigen berukuran 35 liter pertalite di SPBU untuk dijual kembali ke warung pertamini. 

"Tersangka mendapat keuntungan Rp410 ribu dari penjualan pertalite satu jerigen," katanya. 

Bahkan, perkiraan keuntungan dari bisnis ilegal yang dijalani tersangka sejak April-September 2025 mencapai Rp75 juta. Penyidik menemukan adanya kerugian negara Rp159 juta. Apakah ada dugaan keterlibatan petugas SPBU ? 

"Beberapa karyawan SPBU masih diperiksa sebagai saksi. Hasil pemeriksaan sementara, tersangka memberikan uang tips Rp10 ribu kepada petugas SBPU yang melayani pembelian pertalite ke teresangka," ujarnya. 

Disinggung mengenai barang bukti puluhan barcode, Iptu Azarul Ahmad menyebut  dibeli oleh tersangka di marketplace. "Satu barcode dibeli seharga Rp50 ribu," tandasnya.

wartawan
RAY
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.