Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polres Badung Tangkap Pria Asal Ngawi

BBM Subsidi
Bali Tribune / Wakapolres Badung Kompol I Gede Suarmawa didampingi Kasat Reskrim Iptu Azarul Ahmad, menjelaskan kepada wartawan, Selasa (30/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dilakukan Aris Suryono (43) asal Ngawi, Jawa Timur. Modusnya, menggunakan barcode berbeda dan mobil modifikasi. 

Wakapolres Badung Kompol I Gede Suarmawa mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka membeli pertalite di SPBU 54.803.37, Jalan By Pass Tanah Lot, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung, Selasa (16/9) pukul 19.40 Wita. 

Polisi melakukan pengintaian dan mendapati tersangka membawa mobil Kijang abu-abu nopol AE 1365 SB melakukan pengisian pertalite berulang kali. 

"Modusnya, setelah pengisian pertama, tersangka keluar SPBU dan tak lama datang lagi. Itu dilakukannya sampai tiga kali," ungkap Suarmawa didampingi Kasat Reskrim Iptu Azarul Ahmad, Selasa (30/9).   

Tersangka yang tinggal di wilayah Kediri, Kabupaten Tabanan, melakukan pembelian BBM di SPBU menggunakan tangki modifikasi di mobil. 

"Kami menemukan adanya tambahan tutup tangki dan mesin pompa minyak berserta corong di mobilnya. Tersangka juga membawa 8 jerigen berisi pertalite, 13 jerigen kosong, serta uang Rp5,49 juta dan 22 lembar barcode Pertamina," terangnya. 

Kasat Reskrim Iptu Azarul Ahmad menambahkan, tersangka dalam sehari bisa membeli sampai 10 jerigen berukuran 35 liter pertalite di SPBU untuk dijual kembali ke warung pertamini. 

"Tersangka mendapat keuntungan Rp410 ribu dari penjualan pertalite satu jerigen," katanya. 

Bahkan, perkiraan keuntungan dari bisnis ilegal yang dijalani tersangka sejak April-September 2025 mencapai Rp75 juta. Penyidik menemukan adanya kerugian negara Rp159 juta. Apakah ada dugaan keterlibatan petugas SPBU ? 

"Beberapa karyawan SPBU masih diperiksa sebagai saksi. Hasil pemeriksaan sementara, tersangka memberikan uang tips Rp10 ribu kepada petugas SBPU yang melayani pembelian pertalite ke teresangka," ujarnya. 

Disinggung mengenai barang bukti puluhan barcode, Iptu Azarul Ahmad menyebut  dibeli oleh tersangka di marketplace. "Satu barcode dibeli seharga Rp50 ribu," tandasnya.

wartawan
RAY
Category

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.