Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polres Badung Tangkap Pria Asal Ngawi

BBM Subsidi
Bali Tribune / Wakapolres Badung Kompol I Gede Suarmawa didampingi Kasat Reskrim Iptu Azarul Ahmad, menjelaskan kepada wartawan, Selasa (30/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dilakukan Aris Suryono (43) asal Ngawi, Jawa Timur. Modusnya, menggunakan barcode berbeda dan mobil modifikasi. 

Wakapolres Badung Kompol I Gede Suarmawa mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka membeli pertalite di SPBU 54.803.37, Jalan By Pass Tanah Lot, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung, Selasa (16/9) pukul 19.40 Wita. 

Polisi melakukan pengintaian dan mendapati tersangka membawa mobil Kijang abu-abu nopol AE 1365 SB melakukan pengisian pertalite berulang kali. 

"Modusnya, setelah pengisian pertama, tersangka keluar SPBU dan tak lama datang lagi. Itu dilakukannya sampai tiga kali," ungkap Suarmawa didampingi Kasat Reskrim Iptu Azarul Ahmad, Selasa (30/9).   

Tersangka yang tinggal di wilayah Kediri, Kabupaten Tabanan, melakukan pembelian BBM di SPBU menggunakan tangki modifikasi di mobil. 

"Kami menemukan adanya tambahan tutup tangki dan mesin pompa minyak berserta corong di mobilnya. Tersangka juga membawa 8 jerigen berisi pertalite, 13 jerigen kosong, serta uang Rp5,49 juta dan 22 lembar barcode Pertamina," terangnya. 

Kasat Reskrim Iptu Azarul Ahmad menambahkan, tersangka dalam sehari bisa membeli sampai 10 jerigen berukuran 35 liter pertalite di SPBU untuk dijual kembali ke warung pertamini. 

"Tersangka mendapat keuntungan Rp410 ribu dari penjualan pertalite satu jerigen," katanya. 

Bahkan, perkiraan keuntungan dari bisnis ilegal yang dijalani tersangka sejak April-September 2025 mencapai Rp75 juta. Penyidik menemukan adanya kerugian negara Rp159 juta. Apakah ada dugaan keterlibatan petugas SPBU ? 

"Beberapa karyawan SPBU masih diperiksa sebagai saksi. Hasil pemeriksaan sementara, tersangka memberikan uang tips Rp10 ribu kepada petugas SBPU yang melayani pembelian pertalite ke teresangka," ujarnya. 

Disinggung mengenai barang bukti puluhan barcode, Iptu Azarul Ahmad menyebut  dibeli oleh tersangka di marketplace. "Satu barcode dibeli seharga Rp50 ribu," tandasnya.

wartawan
RAY
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.