Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polres Badung Tangkap Pria Asal Ngawi

BBM Subsidi
Bali Tribune / Wakapolres Badung Kompol I Gede Suarmawa didampingi Kasat Reskrim Iptu Azarul Ahmad, menjelaskan kepada wartawan, Selasa (30/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dilakukan Aris Suryono (43) asal Ngawi, Jawa Timur. Modusnya, menggunakan barcode berbeda dan mobil modifikasi. 

Wakapolres Badung Kompol I Gede Suarmawa mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka membeli pertalite di SPBU 54.803.37, Jalan By Pass Tanah Lot, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung, Selasa (16/9) pukul 19.40 Wita. 

Polisi melakukan pengintaian dan mendapati tersangka membawa mobil Kijang abu-abu nopol AE 1365 SB melakukan pengisian pertalite berulang kali. 

"Modusnya, setelah pengisian pertama, tersangka keluar SPBU dan tak lama datang lagi. Itu dilakukannya sampai tiga kali," ungkap Suarmawa didampingi Kasat Reskrim Iptu Azarul Ahmad, Selasa (30/9).   

Tersangka yang tinggal di wilayah Kediri, Kabupaten Tabanan, melakukan pembelian BBM di SPBU menggunakan tangki modifikasi di mobil. 

"Kami menemukan adanya tambahan tutup tangki dan mesin pompa minyak berserta corong di mobilnya. Tersangka juga membawa 8 jerigen berisi pertalite, 13 jerigen kosong, serta uang Rp5,49 juta dan 22 lembar barcode Pertamina," terangnya. 

Kasat Reskrim Iptu Azarul Ahmad menambahkan, tersangka dalam sehari bisa membeli sampai 10 jerigen berukuran 35 liter pertalite di SPBU untuk dijual kembali ke warung pertamini. 

"Tersangka mendapat keuntungan Rp410 ribu dari penjualan pertalite satu jerigen," katanya. 

Bahkan, perkiraan keuntungan dari bisnis ilegal yang dijalani tersangka sejak April-September 2025 mencapai Rp75 juta. Penyidik menemukan adanya kerugian negara Rp159 juta. Apakah ada dugaan keterlibatan petugas SPBU ? 

"Beberapa karyawan SPBU masih diperiksa sebagai saksi. Hasil pemeriksaan sementara, tersangka memberikan uang tips Rp10 ribu kepada petugas SBPU yang melayani pembelian pertalite ke teresangka," ujarnya. 

Disinggung mengenai barang bukti puluhan barcode, Iptu Azarul Ahmad menyebut  dibeli oleh tersangka di marketplace. "Satu barcode dibeli seharga Rp50 ribu," tandasnya.

wartawan
RAY
Category

Indonesia Jadi Pusat Kripto Asia, Tokocrypto Siap Menggenjot Pertumbuhan

balitribune.co.id | Tabanan - Chief Operating Officer (COO) Tokocrypto, Calvin Kizana didampingi Chief Marketing Officer (CMO) Binance, Rachel Conlan, disela-sela  jumpa wartawan hari kedua kegiatan Coinfest Asia 2025 di Nuanu, Tabanan, Jumat (22/8) mengungkapkan, Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Tokocrypto untuk pertumbuhan hingga tiga kali lipat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.