Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyampaian Final Dari Masing-masing Fraksi Terhadap Raperda Gubernur Bali

Bali Tribune / PANDANGAN - Sebanyak lima Fraksi di Dewan Provinsi Bali memberkan pendangannya terhadap Raperda Gubernur Bali.

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak lima Fraksi di Dewan Provinsi Bali memberkan pendangannya terhadap Raperda Gubernur Bali. Pembacaan dari masing-masing fraksi ini merupakan hasil final yang disampaikan di gedung DPRD Bali.

Mengawali penyampaian pndangan secara umum diawali dari Fraksi Nasdem, PSI, Hanura yang dibacakan oleh Dr.Somvir. Mengenai, Pembentukan Perseroan Daerah (Perseroda) dinilai Fraksi gabungan ini sudah sangat tepat, karena kawasan Pusat Kebudayaan Klungkung yang menelan anggaran fantasti harus punya feed back sesuai harapan.

Namun ditegaskan agar bukan sekadar pengelolaan sebagai pusat seni, pertunjukan ataupun kegiatan budaya dan lain-lainnya. Pusat kebudayaan Bali harus dikelola secara profesional, sebagai salah satu destinasi pariwisata Bali yang menjadi rujukan untuk mendapatkan informasi terkait dengan sejarah seni dan budaya Bali.

Tugas Perseroda ini cukup banyak; terutama bagaimana bisa turut mengembangkan ekonomi Pulau Dewata, terkhusus bisa dirasakan langsung oleh krama Kabupaten Klungkung yang menjadi lokasi keberadaan Pusat Kebudayaan dimaksud.

"Penyerapan tenaga kerja juga menjadi isu keberadaan Perseroda ini. Siapa yang menjadi pimpinan dan jajaran Perseroda ini haruslah orang-orang yang tepat dan cakap di bidangnya. Adapun rencana pendirian anak perusahaan, hendaknya juga memegangprinsip tidak mematikan para pelaku usaha sejenis," jelasnya.

Sementara itiu Nyoman Laka dari Fraksi PDIP mencermati soal peningkatan pada layanan internet dan wifi, berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam mengembangkan infrastruktur telekomunikasi dan informatika (TIK), terutama di Destinasi Super Prioritas (DSP) dan desa wisata di Bali.

Karena semua serba digital, tentu harus dibarengi dengan kemudahan akses wisatawan untuk menuju lokasi wisata. Mulai dari memesan tiket perjalanan, memilih transportasi, menentukan akomodasi, hingga mencari informasi tentang destinasi wisata yang dituju semua bisa dilakukan lewat smartphone. 

Pemerintah harus jeli melihat situasi saat ini semua dituntut untuk serba cepat, mudah, dan aman, termasuk soal pembayaran. Maka dari itu, telah banyak sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang beralih ke sistem pembayaran Online atau pembayaran digital menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

"Dalam rangka menciptakan penyelenggaraan kepariwisataan Bali yang berkualitas dan inovatif berbasis teknologi informasi, Kami Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali mendukung dibentuknya Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi selanjutnya disebut Perumda Kerthi Bali Santhi. Harapan Kami, keberadaan Perumda Kerthi Bali Santhi yang profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat dalam rangka penguatan kualitas alam, manusia dan budaya Bali menjadi sangat diperlukan. Pemerintah agar memastikan managemen Perusahaan Umum Daerah ini dikelola oleh SDM yang mumpuni dibidangnya," beber Laka mewakili dari Fraksi PDIP.  

Sedangkan Ketut Juliarta dari Fraksi Gerindra, mengenai Raperda Labelisasi Barang Hasil Usaha Krama Bali dengan Branding Bali. Ditegaskan bahwa ketenaran Pulau Bali sangat banyak dimanfaatkan oleh pengusaha, baik pengusaha lokal maupun pengusaha internasional sebagai nama produknya. 

Bahkan kekayaan Bali dalam bentuk tak benda pun sempat diklaim oleh Negara tetangga. Banyak juga hasil karya pengrajin Bali diklaim oleh pengrajin Negara lain. "Kami Fraksi Gerindra mendukung usaha saudara Gubernur melebelisasi setiap produk yang memanfaatkan Branding Bali agar berkontribusi terhadap Adat dan Budaya Bali. 

Hanya saja pada Bab VII Ketentuan Sanksi, tidak ada sanksi tegas bagi mereka yang bukan orang Bali dalam menyalahgunakan Branding Bali," jelas Juliarta.

Komang Nova Sewi Putra, SE mewakili Fraksi Partai Demokrat menharankan kepada Gubernur agar pengelolaan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dilakukan dengan pendekatan ekonomi dan bisnis serta dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian daerah, khususnya Kabupaten Klungkung dan Kabupaten-Kabupaten sekitarnya dan Pemerintah Provinsi Bali pada umumnya. 

Berdasarkan ketentuan Pasal 331 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undng Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha MilikDaerah, Pendirian BUMD yang berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. 

"Berdasarkan hal-hal tersebut diatas Fraksi Partai Demokrat bisa memahami dan setuju untuk membahas bersama-sama Raperda ini hingga sampai menjadi Perda," sebutnya.

Sementata itu dari Fraksi Golongan Karya yang dibacakan oleh I Made Suardana, ST. Menyampaikan mengenai perubahan RPJMD Provinsi Bali Tahun 2018-2023 hendaknya dapat menjawab permasalahan dan isu strategis yang berkembang pada masa pandemi Covid-19 saat ini. 

Khususnya terkait pada bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan pengangguran, investasi, pariwisata, sosial kemasyarakatan, serta infrastruktur yang berwawasan lingkungan. Perubahan RPJMD Provinsi Bali Tahun 2018-2023 hendaknya disertai penjabaran secara operasional beserta target-target kuantitatif pembangunan berlandaskan kearifan lokal Sad Kerthi, meliputi atma kerthi, wana kerthi, danu kerthi, segara kerthi, jagat kerthi, dan jana kerthi. 

"Filosofi dan kearifan lokal harus dikembangkan dan dijabarkan dalam strategi dan program agar tidak hanya bersifat kualitatif," puput, Suardana. 

wartawan
JRO
Category

Bertahun-Tahun Hadapi Krisis Air, 732 Rumah di Desa Pejukutan Akhirnya akan Teraliri Air Bersih

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terus digenjot. Bupati Klungkung I Made Satria, menghadiri langsung acara Sosialisasi Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) yang berlangsung di Kantor Perbekel Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Kembang Minta MPLS di Jembrana Bebas Perploncoan

balitribune.co.id I Negara - Tahun ajaran 2026/2027 telah dimulai pada Senin (13/6/2026). Seluruh siswa baru pada setiap jenjang pendidikan mengawalinya dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pihak sekolah baik tenaga pendidik maupun Pengurus OSIS diingatkan agar pelaksanaan MPLS bebas dari perploncoan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahasiswa Cipayung Plus Datangi DPRD Buleleng, Bahas Kepastian Bandara Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng menerima audiensi dari Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus untuk membahas sejumlah isu strategis pembangunan daerah, Senin (13/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng itu dipimpin Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua Nyoman Wandira Adi.

Baca Selengkapnya icon click

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.