Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyampaian Final Dari Masing-masing Fraksi Terhadap Raperda Gubernur Bali

Bali Tribune / PANDANGAN - Sebanyak lima Fraksi di Dewan Provinsi Bali memberkan pendangannya terhadap Raperda Gubernur Bali.

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak lima Fraksi di Dewan Provinsi Bali memberkan pendangannya terhadap Raperda Gubernur Bali. Pembacaan dari masing-masing fraksi ini merupakan hasil final yang disampaikan di gedung DPRD Bali.

Mengawali penyampaian pndangan secara umum diawali dari Fraksi Nasdem, PSI, Hanura yang dibacakan oleh Dr.Somvir. Mengenai, Pembentukan Perseroan Daerah (Perseroda) dinilai Fraksi gabungan ini sudah sangat tepat, karena kawasan Pusat Kebudayaan Klungkung yang menelan anggaran fantasti harus punya feed back sesuai harapan.

Namun ditegaskan agar bukan sekadar pengelolaan sebagai pusat seni, pertunjukan ataupun kegiatan budaya dan lain-lainnya. Pusat kebudayaan Bali harus dikelola secara profesional, sebagai salah satu destinasi pariwisata Bali yang menjadi rujukan untuk mendapatkan informasi terkait dengan sejarah seni dan budaya Bali.

Tugas Perseroda ini cukup banyak; terutama bagaimana bisa turut mengembangkan ekonomi Pulau Dewata, terkhusus bisa dirasakan langsung oleh krama Kabupaten Klungkung yang menjadi lokasi keberadaan Pusat Kebudayaan dimaksud.

"Penyerapan tenaga kerja juga menjadi isu keberadaan Perseroda ini. Siapa yang menjadi pimpinan dan jajaran Perseroda ini haruslah orang-orang yang tepat dan cakap di bidangnya. Adapun rencana pendirian anak perusahaan, hendaknya juga memegangprinsip tidak mematikan para pelaku usaha sejenis," jelasnya.

Sementara itiu Nyoman Laka dari Fraksi PDIP mencermati soal peningkatan pada layanan internet dan wifi, berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam mengembangkan infrastruktur telekomunikasi dan informatika (TIK), terutama di Destinasi Super Prioritas (DSP) dan desa wisata di Bali.

Karena semua serba digital, tentu harus dibarengi dengan kemudahan akses wisatawan untuk menuju lokasi wisata. Mulai dari memesan tiket perjalanan, memilih transportasi, menentukan akomodasi, hingga mencari informasi tentang destinasi wisata yang dituju semua bisa dilakukan lewat smartphone. 

Pemerintah harus jeli melihat situasi saat ini semua dituntut untuk serba cepat, mudah, dan aman, termasuk soal pembayaran. Maka dari itu, telah banyak sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang beralih ke sistem pembayaran Online atau pembayaran digital menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

"Dalam rangka menciptakan penyelenggaraan kepariwisataan Bali yang berkualitas dan inovatif berbasis teknologi informasi, Kami Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali mendukung dibentuknya Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi selanjutnya disebut Perumda Kerthi Bali Santhi. Harapan Kami, keberadaan Perumda Kerthi Bali Santhi yang profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat dalam rangka penguatan kualitas alam, manusia dan budaya Bali menjadi sangat diperlukan. Pemerintah agar memastikan managemen Perusahaan Umum Daerah ini dikelola oleh SDM yang mumpuni dibidangnya," beber Laka mewakili dari Fraksi PDIP.  

Sedangkan Ketut Juliarta dari Fraksi Gerindra, mengenai Raperda Labelisasi Barang Hasil Usaha Krama Bali dengan Branding Bali. Ditegaskan bahwa ketenaran Pulau Bali sangat banyak dimanfaatkan oleh pengusaha, baik pengusaha lokal maupun pengusaha internasional sebagai nama produknya. 

Bahkan kekayaan Bali dalam bentuk tak benda pun sempat diklaim oleh Negara tetangga. Banyak juga hasil karya pengrajin Bali diklaim oleh pengrajin Negara lain. "Kami Fraksi Gerindra mendukung usaha saudara Gubernur melebelisasi setiap produk yang memanfaatkan Branding Bali agar berkontribusi terhadap Adat dan Budaya Bali. 

Hanya saja pada Bab VII Ketentuan Sanksi, tidak ada sanksi tegas bagi mereka yang bukan orang Bali dalam menyalahgunakan Branding Bali," jelas Juliarta.

Komang Nova Sewi Putra, SE mewakili Fraksi Partai Demokrat menharankan kepada Gubernur agar pengelolaan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dilakukan dengan pendekatan ekonomi dan bisnis serta dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian daerah, khususnya Kabupaten Klungkung dan Kabupaten-Kabupaten sekitarnya dan Pemerintah Provinsi Bali pada umumnya. 

Berdasarkan ketentuan Pasal 331 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undng Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha MilikDaerah, Pendirian BUMD yang berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. 

"Berdasarkan hal-hal tersebut diatas Fraksi Partai Demokrat bisa memahami dan setuju untuk membahas bersama-sama Raperda ini hingga sampai menjadi Perda," sebutnya.

Sementata itu dari Fraksi Golongan Karya yang dibacakan oleh I Made Suardana, ST. Menyampaikan mengenai perubahan RPJMD Provinsi Bali Tahun 2018-2023 hendaknya dapat menjawab permasalahan dan isu strategis yang berkembang pada masa pandemi Covid-19 saat ini. 

Khususnya terkait pada bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan pengangguran, investasi, pariwisata, sosial kemasyarakatan, serta infrastruktur yang berwawasan lingkungan. Perubahan RPJMD Provinsi Bali Tahun 2018-2023 hendaknya disertai penjabaran secara operasional beserta target-target kuantitatif pembangunan berlandaskan kearifan lokal Sad Kerthi, meliputi atma kerthi, wana kerthi, danu kerthi, segara kerthi, jagat kerthi, dan jana kerthi. 

"Filosofi dan kearifan lokal harus dikembangkan dan dijabarkan dalam strategi dan program agar tidak hanya bersifat kualitatif," puput, Suardana. 

wartawan
JRO
Category

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunci Sukses Bisnis Towing: Kepercayaan dan Kecepatan

balitribune.co.id I Denpasar - Bisnis towing atau derek menjadi peluang di zaman mobilisasi seperti saat ini. Paasalnya, tidak banyak orang yang melirik usaha towing. Seperti diakui salah seorang pelaku bisnis derek, I.B. Adhi Sari Putra memilih menekuni bisnis yang identik dengan situasi darurat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Pangdam Pastikan Negara Hadir untuk Korban Gempa Manggarai

balitribune.co.id I Manggarai - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto turun langsung meninjau lokasi pengungsian korban gempa di Lapangan Nanga Banda, Kelurahan Baru, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (20/8/2026). 

Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IX/Udayana Ny. Indah Piek Budyakto, Pangdam memastikan kondisi warga sekaligus menyerahkan bantuan paket sembako.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Bermain Sedunia, Cakrawala Ajak Siswa Bermain Permainan Tradisional

balitribune.co.id I Denpasar - Panitia CAKRAWALA yang merupakan Duta Anak Kota Denpasar 2026, menjadi Komisi Partisipasi untuk menghadirkan kegiatan Ceria Anak dalam Kreasi dan Warisan Lestari Nusantara. Untuk memperingati Hari Bermain Sedunia, menggelar kegiatan permainan Tradisional Kreasi bagi anak-anak sekolah, Rabu (19/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Raih Dua Penghargaan Bidang Hukum Tahun 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi di bidang hukum dengan meraih dua penghargaan pada tahun 2026. Kota Denpasar berhasil meraih Peringkat I Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Bali, serta Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Kedua capaian tersebut memperoleh nilai sempurna 100 dengan predikat AA Istimewa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.