Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyandang Disabilitas di Kelurahan Sanur Divaksinasi

Bali Tribune/ Pelaksanaan vaksinasi untuk disabilitas di wilayah Sanur.

balitribune.co.id | Denpasar  - Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara meninjau serta mensuport pelaksanaan vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Kelurahan Sanur, Senin 30 Agustus 2021.
 
Dalam kesempatan ini Antari Jaya Negara mengatakan, pelaksanaan vaksin hari ini diberikan kepada 19 orang penyandang disabilitas yang belum mendapatkan vaksin covid 19. Bahwa vaksinasi Sinopharm untuk Disabilitas secara serentak dilaksanakan pada tanggal 2, 3 dan 4 September mendatang. "Tapi kami di Kota Denpasar telah memulainya dari tanggal 25 Agustus kemarin di Kelurahan Serangan dan secara bertahap dilaksanakan di Desa dan Kelurahan yang ada di Kota Denpasar," kata Antari Jaya Negara.
 
Pelaksanaan vaksinasi yang dimulai dari bulan Agustus diharapkan pada akhir bulan September semua penyandang disabilitas sudah tervaksinasi. Untuk pelaksanaan vaksinasi yang kedua akan dilakukan setelah 21 hari setelah vaksin pertama disuntikan. Agar semua penyandang Disabilitas mendapatkan pelayanan vaksinasi, bagi warga yang memiliki keluarga penyandang Disabilitas agar segera melapor aparat desa setempat. Sehingga semua penyandang disabilitas yang ada di Kota Denpasar mendapat pelayanan vaksin dan tidak ada yang tercecer.
 
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Denpasar AA Ayu Diah Kurniawati mengatakan, jumlah Disabilitas yang sudah tervaksin  di Kota Denpasar berjumlah 620 orang. Mereka yang belum melaksanakan vaksinasi terdata sebanyak 1.199 orang penyandang Disabilitas. Sehingga Pemkot Denpasar memfasilitasi agar di masing masing Desa Kelurahan bisa segera menindak lanjuti dengan mengirimkan data.
 
Untuk Kelurahan Sanur sendiri penyandang Disabilitas yang terdata belum di vaksin sebanyak 19 orang. Dari jumlah itu 4 orang dibawah umur 18 tahun. Sehingga yang di vaksin sebanyak 15  ditambah satu orang  Disabilitas yang tidak terdata namun mereka datang. Jadi jumlah Disabilitas yang tervaksin di Kelurahan Sanur sebanyak 16 orang tahap pertama.
wartawan
NDA
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.