Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyanyi POP Bali Berebut kursi Dewan

Pop Bali
TES - Penyanyi Pop Bali Margi saat mengikuti Tes.

BALI TRIBUNE - Sejumlah   parpol mulai melakukan seleksi bakal  calon  yang dianggap pantas ikut berebut kursi empuk dewan. Pengurus DPD Partai Perindo Klungkung juga sudah tancap gas  dengan melangsungkan fit and propertest  pada Selasa (15/5). Pencalegan  tidak hanya diikuti kader partainya sendiri, melainkan ada nama dua artis Pop Bali  yang ikut mendaftar.  Fit dan propertest dilangsung di Kantor DPD Partai Perindo Klungkung di Jalan Kartini, Semarapura. Dua penyanyi Pop Bali asal Klungkung, yakni Ketut Margiana dan Eka Jaya paling menyita perhatian media. Mereka kompak tampil dengan pakaian modis dengan diengkapi logo berlambang Partai Perindo. Ditemui Rabu(16/5),    Ketut Margiana atau yang lebih dikenal dengan nama Margi mengaku optimis untuk nyaleg melalui partai besutan Hari Tanoe ini.  Marfi ikut nyaleg karena dilandasi tertarik dengan visi dan misi Partai Perindo yang dinilai  memihak masyarakat kecil. Partai Perindo juga konsisten mendukung pelestarian adat dan seni. "Meski terbilang baru, Perindo sudah mampu menunjukkan keseriusan dan dekat dengan rakyat terutama dalam hal sosial. Satu satu contohnya pengobatan gratis, fogging gratis dan membangkitkan jiwa usaha dengan membantu gerobak gratis kepada para pengusaha kecil. Untuk di Bali Perindo juga sangat aktif dalam pelestarian adat dan seni," jelasnya. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.