Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundup Orang Utan asal Rusia Minta Maaf

Bali Tribune/ MINTA MAAF – Terdakwa penyelundup orang utan asal Rusia sempat minta maaf kepada hakim.
balitribune.co.id | Denpasar - Terdakwa penyelundup orang utan warga Rusia bernama Andrei Zhestkov (28) menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia melalui hakim. Dia mengira, orang utan yang mau dibawa ke negaranya itu monyet biasa, bukan hewan yang dilindungi.
 
"Yang Mulia, dia menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dia pikir orang utan yang dibawanya hanya monyet biasa. Karena itu dia menyesalinya dan meminta maaf," kata penerjemah bahasa, Alexius Barung, mengutip pembelaan lisan terdakwa, dalam sidang Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (25/6). 
 
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anak Agung Suarja Teja Buana menuntut pria yang bekerja sebagai penjual makanan di negara asalnya ini dengan hukuman berupa pidana penjara selama 6 bulan dan denda Rp 5 juta rupiah.
 
"Menuntut, majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini supaya berkenan, menyatakan terdakwa Andrei Zhestkov telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengangkut satwa liar sebagaimana diatur dalam Pasal 40 ayat (2)  Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No.5 tahun 1990 tentang KSDAH dan Ekosistem, surat dakwaan ke-satu," kata Anak Agung Teja di depan majelis hakim diketuai Eka Bambang Putra.
 
JPU meminta majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan denda sebesar Rp5.000.000 subsidair 1 bulan kurungan. 
 
Hal yang memberatkan tuntutan terhadap terdakwa, kata JPU, perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam melindungi satwa liar. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa mengakui terus terang perbuatannya dan menyesalinya, dan bersikap sopan dalam persidangan.
 
Atas tuntutan JPU, terdakwa tidak keberatan dengan hanya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia di depan majelis hakim. "Yang Mulia, dia menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dia pikir orang utan yang dibawanya hanya monyet biasa. Karena itu dia menyesalinya dan meminta maaf," kata penerjemah bahasa, Alexius Barung, mengutip pembelaan lisan terdakwa.
 
Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan (2/7), dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim. Seperti disebutkan dalam dakwaan JPU sebelumnya, berawal ketika saksi Ade Permana Surya sedang bertugas di monitor pree Screning X-ray di terminal keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Jumat (22/3/2019 sekitar pukul 22.38 Wita. Kemudian datang terdakwa membawa koper besar warna biru, dan saat kopernya dimasukan ke dalam mesin X-ray dari layar monitor terdekteksi berbentuk monyet.
 
Melihat itu, saksi kemudian meminta terdakwa untuk membuka kopernya, namun ditolak oleh terdakwa sembari menjawab bahwa isi koper tersebut ada orang utan. 
 
"Selanjutnya saksi Wayan Oka menghubungi petugas Karantina. Setiba petugas Karantina koper tersebut dibuka. Koper itu sudah dimodifikasi terdakwa dengan membuat kotak dari rotan yang ditutup dengan tatakan piring rotan dan lakban. Setelah petugas KSDA dan KP3 datang, kotak tersebut dibuka dan didalamnya terdapat satwa liar berupa orang utan dalam keadaan tidak sadar," beber JPU.
 
Saat itu juga Andrei langsung diamankan. Kepada petugas Andrei mengaku bahwa orang utan itu milik temannnya bernama Igor (DPO).  Bahkan sehari sebelumnya, Igor yang menyiapkan semua perlengkapan untuk menyelundupkan orang utan itu, mulai dari obat tidur berupa tablet warna kuning, sampai kerajang. Sedangkan Andrei hanya diminta membawa orang utan itu ke bandara. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.