Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Rotan ke Timor Leste Digagalkan

Kanwil DJBC Bali, NTB, NTT menggagalkan penyelundupan 104,4 ton rotan ke Timor Leste. (ant)

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Bali, NTB dan NTT menggagalkan penyelundupan 104,4 ton rotan ke Timor Leste yang dilakukan KLM Maju Bersama di perairan sekitar Pulau Kambing, NTT, beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT, Husni Syaiful, saat dikonfirmasi, Kamis (11/04/2019), membenarkan jajarannya telah menggagalkan upaya penyelundupan rotan yang diperkirakan merugikan negara kurang lebih Rp1,9 miliar.

“Dalam penindakan kasus ini, kami menangkap tersangka berinisial RF selaku nakhoda KLM Maju Bersama dan kasus ini statusnya ditingkatkan menjadi penyidikan,” ujar Husni. Pengungkapan kasus ini bermula pada Jumat (05/04/2019) lalu, sekitar pukul 03.40 Wita.

Saat itu, kapal patroli BC.7002 melakukan penindakan terhadap KLM Maju Bersama di perairan sekitar Pulau Kambing, NTT. Penindakan dilakukan, karena kapal itu melanggar ketentuan UU No 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan.

“Kapal KLM itu mengangkut rotan asalan sebanyak kurang lebih 104,4 ton dari Pelabuhan Panarukan, Jawa Timur, menuju Dili, Timor Leste, tanpa dilengkapi dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Ini juga melanggar Peraturan Menteri Perdagangan,” tuturnya.

Akibat penyelundupan rotan itu, selain merugikan negara secara materiil, juga terdapat potensi kerugian immaterial berupa kerusakan hutan dan lingkungan. “Hasil penindakan ini merupakan upaya nyata Bea Cukai dalam menjaga wilayah perairan timur Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, hasil penindakan dari operasi ini merupakan bukti nyata dari keseriusan DJBC melalui patroli laut Bea Cukai dalam mengamankan wilayah perairan Indonesia dari oknum-oknum yang bermaksud merusak dan mencuri sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.

Upaya ini dilakukan, mengingat tingginya potensi pelanggaran terhadap UU Kepabeanan dan peraturan perundang-undangan lain yang penegakannya diserahkan kepada Bea Cukai di wilayah perairan timur Indonesia membuat Bea Cukai semakin ketat melakukan pengawasan.

Dikatakan Husni, ini bagian Operasi Patroli Laut Bea Cukai Jaring Wallacea. “Luasnya wilayah perairan dan belum optimalnya pelaksanaan patroli laut di wilayah tersebut membuat Bea Cukai menggelar Operasi Patroli Laut Bea Cukai Jaring Wallacea 2019,” pungkasnya. (*)

wartawan
habit - ant
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.