Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyemprotan Disinfektan di Desa Getasan dan Sulangai, Masyarakat Diminta Patuhi Imbauan dan Anjuran Pemerintah Tanggulangi Covid-19

Bali Tribune / Penyemprotan disinfektan di Desa Getasan dan Sulangai Kecamatan Petang yang dipimpin anggota DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara dan Camat Petang I Made Darma, Sabtu (28/3).
balitribune.co.id | Mangupura – Meningkatnya wabah virus Corona (Covid-19) di Tanah Air termasuk, Badung, Bali menjadi tanggungjawab bersama dalam melakukan penanggulangan. Nah, untuk mencegah virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Tiongkok ini sampai merambah ke wilayah pedesaan “gumi keris”, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.
 
Salah satu yang gencar dan masif adalah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah Kabupaten Badung. Seperti, Sabtu (28/3), penyemprotan besar-besaran  dilakukan di Desa Getasan dan Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung. Sebelumnya penyemprotan juga dilakukan di Desa Pelaga dan desa lain di Kecamatan Petang.
 
Penyemprotan yang diinisiasi Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Badung ini melibatkan berbagai unsur. Mulai dari Camat Petang I Wayan Darma, petugas BPBD Badung, Damkar Badung, pihak kepolisian, Danramil termasuk dari aparat desa setempat.
 
Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Badung Dapil Petang, I Gusti Lanang Umbara juga ikut turun ‘mengomandani’ penyemprotan dengan menggunakan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Badung.
Penyemprotan dimulai dari Desa Getasan dengan melintasi jalur protokol dan seluruh areal publik  kemudian dilanjutkan dengan meluncur ke Desa Sulangai. Sebelumnya, penyemprotan disinfektan juga dilakukan oleh aparat desa secara door to door ke rumah-rumah warga.
 
I Gusti Lanang Umbara disela-sela kegiatan kembali mengajak warga Badung khususnya yang ada di Kecamatan Petang untuk bergerak bersama dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Badung untuk “melawan” yang namanya virus Covid-19 ini.
 
Politisi PDIP yang akrab disapa Ajik Lanang ini juga mengimbau masyarakat utamanya prajuru desa dinas dan desa adat mentaati instruksi maupun himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam status siaga penanggulangan Covid-19.
 
“Mari kita satukan misi visi dengan pemerintah dalam penanggulangan virus Corona. Saat ini peran serta kita sangat penting dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan,” ujarnya.
 
Selain melakukan langkah nyata dengan gotong royong melakukan penyemprotan disinfektan, anggota Komisi II DPRD Badung dari Fraksi PDIP ini juga meminta prajuru desa ikut mensosialisasikan kebijakan dan himbauan dari pemerintah agar masyarakat patuh dalam rangka memotong mata rantai penularan virus Corona. Diantaranya dengan melakukan sosial distancing, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan serta tidak keluar rumah. Prajuru dan masyarakat Badung juga diminta mengikuti surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Bali dan Bupati Badung. Secara khusus mengenai surat edaran Bupati Badung mengenai tata cara pelaksanaan upacara keagamaan di Kabupaten Badung selama tanggap darurat Corona ini, Lanang Umbara mengimbau prajuru desa dan banjar agar mengikuti dengan penuh tanggung jawab.
 
“Kami sudah berkoordinasi dengan prajuru (Desa Getasan dan Sulangai) juga termasuk prajuru Desa Pelaga dan desa-desa yang lain di Kecamatan Petang terkait instruksi dan himbauan pemerintah ini agar  disosialisasikan dan  ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena penanggulangan wabah ini tidak akan berhasil kalau tanpa kesadaran kita bersama,” kata Lanang Umbara.
 
Politisi asal Banjar Semanik, Pelaga ini pun berharap dengan kepatuhan masyarakat terhadap himbauan pemerintah rantai penularan virus Corona bisa dihentikan dan perekonomian masyarakat kembali pulih. “Usaha dan doa harus selalu kita lakukan. Semoga wabah ini segera berakhir, sehingga semua kembali normal dan tidak ada diantara kita yang menjadi korban,” tandasnya sembari mengimbau bila ada masyarakat yang sakit dengan gejala mirip Covid-19 seperti deman  disertai batuk dan sesak nafas agar secepatnya menghubungi pos-pos pelayanan kesehatan terdekat.  
wartawan
I Made Darna
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.