Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyempurnaan RUU Perikanan, Komite II DPD RI Uji Sahih di Universitas Udayana

Bali Tribune / UJI SAHIH - Komite II DPD RI DAN Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud selenggarakan Seminar "Uji Sahih Rancangan Undang-Undang Tentang Perikanan" di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Unud Bukit Jimbaran, Senin (5/6).

balitribune.co.id | Badung - Komite II DPD RI bekerjasama dengan Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana (Unud) selenggarakan Seminar "Uji Sahih Rancangan Undang-Undang Tentang Perikanan" bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Unud Bukit Jimbaran, Senin (5/6). Seminar dibuka oleh Dekan Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud Prof. Dr. Ir. I Wayan Nuarsa, M.Si., dengan menghadirkan empat orang narasumber yakni Dr. Wahyu Yun Santoso, S.H.,M.Hum (Tim Ahli RUU Perikanan), Ir. Putu Sumardiana, MP (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali); I Wayan Gede Astawa Karang, S.Si.,M.Si.,Ph.D (Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud); dan I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja, S.H.,M.Hum.,LL.M.,Ph.D (Fakultas Hukum Unud).

Wakil Ketua Komite II DPR RI Lukky Semen, SE mengatakan kegiatan Uji Sahih ini merupakan bagian dari tanggung jawab DPD RI terkait pelaksanaan fungsi legislasi sebagaimana diatur dalam Pasal 22D Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Pasal 249 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD; dan Pasal 5 serta Pasal 7 Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib. RUU Perikanan ini merupakan RUU yang berada di dalam daftar Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2020-2024 atau biasa disebut Long List. Uji Sahih merupakan salah satu tahapan proses penyusunan RUU di DPD. Pada tahapan ini, Komite II melaksanakan Uji Sahih secara paralel di 3 (tiga) Perguruan Tinggi yakni: Unud, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Setelah pelaksanaan Uji Sahih ini, Tim Ahli akan menyempurnakan draf RUU berdasarkan masukan-masukan dari Uji Sahih dan selanjutnya Komite II akan melaksanakan Finalisasi Draf RUU dimaksud. Tahapan berikutnya adalah harmonisasi, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap RUU. Keseluruhan Tahapan ini berujung pada pengambilan putusan pada sidang Paripurna DPD. Lukky Semen berharap melalui pelaksanaan Uji Sahih di Universitas akan mendapatkan banyak masukan dari para akademisi, Pemerintah, praktisi, dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga harapan kita semua Draf RUU ini dapat semakin sempurna. Sementara itu Dekan Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud Prof. Dr. Ir. I Wayan Nuarsa, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan, Indonesia adalah negara besar, 2/3 negara kita terdiri dari laut dengan panjang pantai terluas kedua setelah Kanada. Indonesia memiliki kekayaan laut yang luar biasa termasuk ikan di dalamnya. Untuk optimalisasi pengelolaan, pemanfaatan, dan pelestarian sumberdaya perikanan dan untuk peningkatan perekonomian pusat dan daerah serta peningkatan taraf hidup pelaku usaha perikanan, perlu adanya regulasi untuk mengatur semua itu.

Pembuatan regulasi tidak bisa dibuat sekali langsung jadi, dengan adanya berbagai dinamika dan perubahan baik secara alami maupun oleh manusia dan adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan UU perikanan.

UU perikanan mengalami beberapa kali perubahan diantaranya UU No. 9 Tahun 1985, UU No 31 Tahun 2004, UU No 45 Tahun 2009, adanya DKP, Penegakan hukum, UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Sektor Kelautan dan Perikanan, dan RUU yang sedang dilakukan uji sahih pada hari ini. Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia dengan berbagai profesi seperti akademisi, birokrat, SLM, dan seluruh komponen masyarakat di bidang perikanan, hendaknya ikut berkontribusi terhadap lahirnya UU Perikanan dengan memberikan saran dan masukan, dan juga ikut berpartisipasi memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat apabila RUU telah ditetapkan untuk diundangkan agar tidak terjadi bias dan salah persepsi terhadap UU tersebut.

Dekan Fakultas Kelautan dan Perikanan berharap, dengan adanya RUU perikanan yang baru ini, pengelolaan, pemanfaatan, dan pelestarian sumberdaya perikanan bisa meningkatkan perekonomian pusat dan daerah serta meningkatkan taraf hidup pelaku usaha perikanan dan dapat dilakukan secara optimal dan berkelanjutan.

wartawan
ARW
Category

Momentum Idul Adha, Gairah Pasar Sapi Bali Terganjal Kuota

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Adha, permintaan hewan kurban, khususnya sapi Bali di Kabupaten Buleleng, mengalami lonjakan signifikan. Kondisi ini membuat para pedagang dan peternak mulai kewalahan menghadapi tingginya minat pasar yang belum sebanding dengan kuota pengiriman ke luar daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Beroperasi Lagi, TPA Mandung Prioritaskan Sampah Perkotaan

balitribune.co.id I Tabanan - Aktivitas di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, kembali normal pada Kamis (23/4/2026) pagi setelah pasokan bahan bakar jenis Pertadex tiba.

Pihak pengelola saat ini sedang memprioritaskan sampah yang diangkut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan. Keputusan itu dilakukan untuk mengurai penumpukan sampah di wilayah perkotaan yang telah terjadi selama tiga hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lelunakan dan Nyuun Sokasi Warnai Perayaan Hari Kartini di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Peringatan Hari Kartini di Kabupaten Buleleng tahun ini berlangsung semarak dengan nuansa budaya Bali. Sinergi TP PKK Buleleng, GOW Buleleng, dan DWP Buleleng menghadirkan berbagai kegiatan, dengan puncak lomba lelunakan dan nyuun sokasi di Ruang Terbuka Hijau Rumah Jabatan Bupati, Kamis (23/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.