Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyu Selundupan Dikirim ke Luar Jembrana untuk Dikonsumsi

Bali Tribune / DIPERDAGANGKAN - Penyu hijau yang diselundupkan masuk Bali diperdagangkan secara illegal di luar wilayah Jembrana untuk dikonsumsi.
 
 
 

balitribune.co.id | NegaraUpaya penyelundupan penyu dari luar Bali masih saja terjadi. Satwa yang dilindungi undang-undang ini diselundupkan ke wilayah luar Jembrana. Reptil laut yang terancam punah ini diperjualbelikan secara illegal untuk dikonsumsi.

Kendati penggagalan hingga penegakan hukum sudah terus dilakukan terhadap penyelundupan penyu, namun hingga kini aksi perdagangan illegal penyu masih saja terjadi. Pelaku seolah tidak kenal jera. Untuk melancarkan aksinya mereka kucing-kucingan dengan aparat. Seperti upaya penyeludupan yang berhasil digagalkan belakangan ini oleh personil kepolisian di Jembrana.

Berdasarkan data yang diperoleh, penggagalan dilakukan Minggu (12/1) sekitar pukul 01.00 Wita  Penggagalan upaya penyelundupan satwa dilindungi Undang-Undang jenis Penyu hijau (Chelonia mydas) ini dilakukan oleh personil Satreskrim Polres Jembrana di jalan Denpasar-Gilimanuk Desa Pangyangan, Pekutatan. Polisi berhasil menghentikan kendaraan pick up pengangkutnya.

Polisi berhasil mengamankan 29 ekor penyu yang diangkut satu unit kendaraan Grandmax dengan Nomor Polisi DK 8622 WG. Tiga orang yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini berhasil dibekuk. Polres Jembrana sempat menitiprawatkan barang bukti Penyu hijau tersebut kepada Balai KSDA Bali dan kemudian dititiprawatkan di Kelompok Penyu Kurma Asih di Desa Perancak.

Dalam proses penyelamatan terdapat lima ekor Penyu hijau, berjenis kelamin betina yang tidak dapat diselamatkan (mati). Kelima Penyu hijau yang mati karena dehidrasi tersebut sudah langsung dikuburkan di Pantai Perancak, Jembrana.  Dari pemeriksaan kesehatan oleh Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) diketahui 24 penyu yang selamat terdiri dari 21 betina dan 3 jantan.

Sedangkan sebanyak 19  Penyu hijau yang dalam keadaan hidup dan sehat sudah dilakukan pelepasliaran Senin (13/1) Pukul 16.00 Wita di Pantai Perancak, Jembrana. Sedangkan lima ekor lainnya, perlu mendapatkan perawatan intensif karena menderita Prolapsus hemipenis, dan saat ini dititip rawatkan di Yayasan JSI di Matakail/Umah Lumba di Gerokgak, Buleleng.

Perwakilan JSI, Vemke Den Haas mengatakan tiga ekor penyu jantan masih harus mendapatkan perawatan karena mengalami masalah pada alat kelaminnya akibat mengalami dehidrasi parah.  "Tiga ekor mengalami masalah pada kelaminnya dan sudah kita lakukan penanganan awal. Satu ekor terparah akan dilakukan amputasi dan dirawat di Buleleng," papar Vemke.

Koordinator Kelompok Pelestari Penyu (KPP) Kurma Asih, I Wayan Anom Astika Jaya, mengatakan penyu-penyu tersebut semuanya dalam kategori produktif. "Penyu dengan ukuran terbesar diperkirakan berusia sekitar 50 tahun, sedangkan yang terkecil berusia sekitar 10 tahun," jelasnya. Seperti pengungkapan sebelum-sebelumnya, menurutnya penyu tersebut untuk dikonsumsi.

Ia menyebut penyu-penyu tersebut habitatnya ada di wilayah perairan kepulauan Madura, Jawa Timur dan diselundupkan ke wilayah di luar Jembrana, “kalau di wilayah perairan Bali jarang ditemui penyu hijau. Kalau habitatnya ada di perairan Madura. Di selundupkan masuk Bali melalui jalur darat menuju wilayah di luar Jembrana. Tidak untuk di pelihara tetapi untuk dikonsumsi,” ungkapnya.

Sedangkan Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengakui jajarannya berhasil menggagalkan penyelundupan penyu. Namun, informasi mengenai terduga pelaku dan kronologi pengungkapan kasus ini masih belum dijelaskan. Pihaknya kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor di balik penyelundupan ini, "Masih dalam pengembangan," ujarnya.

Sementara itu Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko mengakui Penyu dari luar Bali diselundupkan ke luar wilayah Jembrana untuk keperluan konsumsi, “kami berupaya mengungkap rantai penyelundupan ini sampai ke hilir. Kami sudah mendapatkan informasi mengenai tujuan pengirimannya. Setelah A1 akan kami kordinasikan dengan pihak kepolisian,” tandasnya.

wartawan
PAM

Jaga Wajah Kota, Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Kamboja

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Kamboja, Jumat (10/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan Perda Ketertiban Umum dan penataan ruang kota.

Baca Selengkapnya icon click

248 Kader Ikuti Sosialisasi Literasi Pengolahan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Kecamatan Denpasar Barat (Denbar) bersinergi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar menggelar sosialisasi literasi pengolahan sampah berbasis sumber bagi Kader TP PKK dan Posyandu di Kantor Camat setempat, Minggu (12/4/2026). Kegiatan ini diikuti sedikitnya 248 kader dari seluruh desa dan kelurahan di wilayah Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Pembanguman Dua Jembatan Garuda di Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Akses untuk mobilitas warga di Kecamatan Mendoyo akhirnya kembali terhubung. Personil TNI AD bersama masyarakat bahu membahu bergotong royong untuk membangun jembatan garuda di wilayah Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Tepatnya, di dua lokasi, yakni Banjar Sekar Kejulo Kelod, Desa Yehembang Kauh dan Banjar Nusamara, Desa Yehembang Kangin.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Ketog Semprong Festival, Wagub Giri Prasta Ajak “Nyama Selam” Candikuning Bersama Merawat Bali

balitribune.co.id I Tabanan - Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa upaya merawat dan menjaga Bali merupakan tanggung jawab bersama, termasuk nyama selam yang secara turun-temurun telah menetap di Desa Candikuning, Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.