Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perampingan Birokrasi di Pemkab Jembrana, Ratusan Jabatan Eselon IV dan III akan Dihapus

Bali Tribune/ Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Jembrana

balitribune.co.id | Negara  - Penghapusan jabatan pengawas atau setara eselon IV hingga jabatan administrator setara Eselon III juga akan dilakukan di Jembrana. Ada ratusan jabatan setingkat Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian (Kasubag) dan Kepala Sub Bidang (Kasubid) serta beberapa Kepala Bidang (Kabid) di puluhan OPD di lingkup Pemkab Jembrana yang akan terkena penghapusan. 
 
Adanya penghapusan terhadap jabatan pengawas setara eselon IV dan administrator setara eselon III tersebut diamini Kepala Bagian Organisasi Setda Jembrana, I Ketut Santiyasa. Dikonfirmasi Rabu (29/9), ia mengatakan perampingan tersebut merupakan bagian dari reformasi birokrasi pemerintah daerah. 
 
Langkah ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo saat pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2019. “Hanya masih dua level dalam birokrasi. Kalau di Pemda sampai di Level eselon III," ujarnya. Ia memastikan akan diterapkan diseluruh OPD Pemkab Jembrana. 
 
Sesuai ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparutur Negara dan Reformasi Birokrasi ada 21 OPD di Pemkab Jembrana yang terkena perampingan ini. Hanya perangkat kewilayahan dan teknis pelayanan yang tidak terkena, "yang masih tetap Kecamatan termasuk kelurahan, UPT Dinas termasuk RSU Negara dan BPBD," jelasnya. 
 
Penerapannya diakui akan menpengaruhi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), "hanya sampai di Kabid," ungkapnya. Bahkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 25 tahun 2021 mengatur khusus bidang penanaman modal (PM) dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) hanya sampai eselon II. 
 
"Hanya sampai Kabid, Setda dan Setwan sampai Kabag. Khusus PM dan PTSP langsung dibawah Kadis. Ada bidang tugas yang dipertahankan eselon IV seperti Pertanahan, Pendidikan (Sarana Prasaran, Tenaga Pendidik dan Kurikulum), Lalu Lintas Angkutan, Manajamen Rekayasa Lalu Lintas dan Sarana Prasarana, Keprotokolan Setda dan tata usaha Setwan. Kalau BPKAD dari 3 kasubis di 6 bidang menjadi 2 kasubid disetiap bidang dan Satpol PP dari 3 kasi disetiap bidang menjadi 2 kasi. Kalau Sekretariat OPD ada yang model 1 kasi dan 2 kasi untuk umum dan kepegawaian," paparnya. 
 
Ia menyebut saat ini ada 309 eselon IV di Pemkab Jembrana. 
 
Nantinya ada 212 pejabat eselon IV akan otomatis disetarakan termasuk 3 Kabid di PM PTSP menjadi pejabat fungsional. "Kalau umumnya ke fungsional harus mendaftar dan sesuai kualifikasi pendidikannya. Tapi ini tanpa inpasing," ujarnya. 
 
Kendati terjadi perubahan struktur namun ia memastikan tidak terjadi perubahan nomenklatur OPD, "hanya struktur yang berubah menjadi tanpa eselon IV atau eselon III. Diatur Peraturan Bupati" jelasnya. 
 
Saat ini menurutnya Peraturan Bupati tersebut sudah diajukan ke Bagian Hukum dan HAM untuk harmonisasi dan rekomendasi Gubernur Bali, "amanatnya sudah berlaku mulai Desember 2021 kalau di pusat sudah berjalan," tandasnya.
wartawan
PAM

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.