Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perampok WN Rusia yang Ditembak Mati Pelatih Beladiri

Bali Tribune/nanda
Para tersangka dan barang bukti yang disita polisi

Denpasar | Bali Tribune.co.id – Dari beberapa barang bukti yang ditemukan di kos elit pelaku perampokan WN Rusia, Alexei Korrotkikh (44) yang ditembak mati polisi, terungkap bahwa pelaku pelatih beladiri. Alexei diduga menjadi otak komplotan ini dalam melakukan tindak kejahatan di Denpasar dan Badung.

“Di kosan Alexei ditemukan beberapa alat untuk boxing, beladiri. Pelaku ini adalah pelatih beladiri. Dia otak kejahatan kelompok ini. Kalau Georgii sudah di Bali enam tahun,” jelas Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan SIK, dalam jumpa pers  di Mapolresta Denpasar, Rabu (20/3) sore kemarin.
Diterangkan Kapolresta, barang bukti yang diamankan di TKP perampokan Money Changer Jalan Pratama berupa CPU CCTV, potongan lakban untuk mengikat korban, potongan nilon, dan sebuah magazen laras panjang SS1 dengan 16 butir peluru kaliber 5,56.

Sedangkan di TKP penangkapan Jalan Raya Kampus Unud ditemukan mobil Xenia dengan plat palsu DK 1265 FN warna putih, dua pasang plat mobil  DK 1478 KV dan DK 1095 QK, 2 buah starret M1, sebuah spray WD 40, sebuah pisau golok dan sarungnya, sebuah obeng, sebuah mata bor dan selembar STNK DK 1202 IV.

Berikutnya dua buah jas hujan dan celana warna hijau milik Alexei, sebuah baju lengan panjang warna abu, selembar kain berisi darah, tas ransel, paspor, sepatu hitam, kunci rumah, obeng, selembar nota kontan, selembar nota biasa, pisau belati dan sarungnya, pisau lipat, dompet warna cokelat. Juga ditemukan tas kulit, baju renang, uang pecahan Rp 20 ribu dua lembar, 2 buah slop tangan, surat lamaran ke PT Maspin Tjindra, buku, mata bor, ikat pinggang, gantungan kunci, kaos kaki, kotak kue dan buku jump rope.

Sementara itu dari tangan George yang ditangkap di TKP yang sama dengan Alexei ditemukan barang bukti berupa sarung tangan, dua buah senter, obeng, pisau lipat, soffel, sandal, korek api, kunci sepeda motor, tas gendong, tas inggang dan jaket. Sedangkan dari tangan Robert ditemukan jaket, celana, topi, kain penutup muka, dompet dan tas komek dalam keadaan basah. Juga 13 mata uang diantaranya Euro, GPB, Yuan, Bath, SGD, Ringgit, USD, Yen, Wan, Rupee, Rupiah, Peso dan HRD.

“Mobil yang digunakan rental. Dan hingga penyelidikan saat ini belum ditemukan keterlibatan orang lokal. Kami masih lakukan pengembangan," pungkasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. ray

wartawan
habit

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.