Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peran Rempah-rempah dalam Upacara dan Usadha Bali

Bali Tribune / Prof Dr I Made Bandem
balitribune.co.id | Denpasar - Rempah ialah berbagai jenis tanaman yang beraroma khas. Dengan berbagai manfaat dalam upacara dan usadha Bali, perannya dibahas dalam Webinar Jalur Rempah oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Bali, Kamis (14/7).

Narasumber, Prof Dr I Made Bandem MA, menceritakan awalnya Bali bukan sebagai perkebunan rempah yang baik. Namun catatan sejarah menyatakan Bali menjadi tempat persilangan pelayaran rempah dari China ke India dan negara Asia Tenggara lainnya.

Ketika pelayar dari China singgah di Bali, tepatnya Bali Utara yaitu di Pelabuhan Ponjok Batu, Tejakula menyebabkan terjadinya kontak perdagangan. Kontak itulah yang menimbulkan perkembangan rempah-rempah di Bali.

"Sekarang bisa dilihat, di Bali Utara itu banyak perkebunan cengkeh dan rempah lain yang sangat produktif," ujar Bandem.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, rempah merupakan aspek yang dijiwai oleh agama Hindu, dalam hal ini yaitu terhadap ajaran Panca Sraddha. Ajaran tersebut berisi tentang kepercayaan dengan adanya Tuhan (Brahman), leluhur (Atman), hukum perbuatan (Karmaphala), reinkarnasi (Punarbhawa) dan kebebasan dari samsara (Moksa).

Namun, ungkap Bandem yang lebih penting daripada itu semua, adalah bahwa Panca Sraddha itu dikukuhkan dengan tiga kerangka dasar yang kuat, yaitu filsafat (Tattwa), etika (Susila), dan ritual (Upakara). Berdasar kepada penjelasan tersebut, seluruhnya dititik beratkan pada Upakara, karena dalam upakara peran rempah sangat dibutuhkan.

Dalam penjelasannya, disimpulkan bahwa fungsi rempah di Bali umumnya yaitu sebagai penyedap hidangan tradisional baik hidangan suci untuk upacara maupun santapan manusia. Fungsi kedua yaitu menjadi obat-obatan.

Penggunaan rempah di dalam olahan untuk upacara dimuat dalam satu lontar berjudul Dharma Caruban. Lontar tersebut secara spesifik berisi tuntunan tentang "mebat" atau meracik masakan tradisional Bali.

Dalam lontar tersebut dijelaskan hidangan tradisional dalam upacara dibagi menjadi tiga jenis. Pertama yaitu olahan kering seperti sate, lemped, brengkes, dan gubah. Kemudian olahan basah, seperti lawar, balung, dan timbungan. Lalu ada pula olahan cair, seperti komoh, dan ares.

Lanjut Bandem, dalam lontar itu disebutkan rempah-rempah berfungsi untuk membuat racikan yang disebut "basa". Merupakan bumbu pokok yang terdiri dari bawang merah, lengkuas, kunyit, jahe, kencur. Tidak hanya itu, ditambahkan pula dengan bumbu pelengkap seperti cabai, terasi, gamongan, bangle, cabai bun, janggar ulam, jebogarum, dan kemiri.

"Kombinasi bahan-bahan itu menyebabkan masakan Bali menjadi khas dan enak," imbuhnya.

Terdapat berbagai basa atau bumbu dalam hidangan Bali diantaranya basa genep, basa cenik, basa wangen, basa suna cekuh, basa bawang jae, basa gede dan lainnya.

"Selama upacara-upacara di Bali dilakukan, maka rempah-rempah akan sangat berperan untuk kepentingan tersebut," ujar Bandem.

Seniman dan budayawan Bali itu juga menyampaikan, penggunaan rempah-rempah di Bali, sangat erat kaitannya dengan pengobatan tradisional atau disebut Usadha. Bahkan memiliki peranan sentral sesuai dengan jenis pengobatannya.

Misalnya untuk penyakit rematik, bahan rempah yang digunakan yaitu, kulit batang kamboja, rimpang lengkuas, rimpang jahe, rimpang kencur, dan beras. Semua bahan tersebut dilumat halus, ditambah air dijadikan "boreh" atau lulur.

Ada pula untuk nyeri atau ngilu (tiwang sia, istilah Bali), rempah yang digunakan antara lain bunga cengkeh, paya, kuud sekawit, akar liligundi, kunir, lempuyang, dan kulit batang sintog. Pengolahannya dilumat halus, setelah halus ditambah air kemudian disaring, lalu diminum sebagai "loloh" atau jamu.

Contoh lainnya, ramuan untuk penyakit hepatitis, diantaranya menggunakan kulit kayu kluwak (pangi), daun klinco, ketumbar, rimpang lengkuas, kayu cendana, menyan arab dan menyan madu.

wartawan
M3
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.