Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perang Kata-kata

Bali Tribune

 BALI TRIBUNE - Adalah Lukas Luwarso, tokoh pers nasional yang menyorot tajam tentang debat kusir di tengah kampanye Pilpres. Kata dia, kata-kata para kandidat Capres-Cawapres telah ditarik ke ruang sosial dimanipulasi maknanya oleh para pendukung sebagai senjata saling menyerang. Dikatakan, retorika politik di Indonesia belakangan ini dipenuhi dengan kosa kata yang idiosinkratik. “Indonesia bubar; orang buta-budek; tampang Boyolali, sontoloyo, genderuwo,” adalah sejumlah contoh kata-kata yang dipilih untuk mengekspresikan kegundahan dan kegerahan politik. Kata-kata tersebut merupakan representasi kegeraman pada wacana politik yang penuh perseteruan dan kegetiran. Dalam kampanye politik sepertinya sudah lazim lontaran saling hujat, saling tuduh: bahwa pihak lain berupaya mengadu domba, memecah belah, dan menyebar fitnah dalam perseteruan meraih kekuasaan. Dalam sistem demokrasi tidak terlalu soal memilih kata apa saja sebagai pesan politik, sejauh kata-kata itu masih dalam konsensus kepatutan sosial. Politik pada hakekatnya adalah seni berkata-kata, janji retorika, bagaimana memasarkan gagasan dan meyakinkan calon pemilih untuk memberikan suara. Di era demokrasi, ungkapan “politik sontoloyo, politisi genderuwo,” misalnya, tidak akan memberi dampak apapun secara sosial dan politik, selain—mungkin—mengundang minat para penghayat takhayul dan peminat kisah horor untuk tertarik melirik politik. Sama halnya, sinyalemen “Indonesia bubar pada 2030” bukanlah sejenis prediksi Nostradamus yang perlu dianggap serius. Prinsipnya, demokrasi memberi peluang bagi politisi untuk mengekspresikan pemikirannya—dan juga bagi publik untuk menerima atau mengabaikannya. Pilihan kosa kata yang unik atau dramatik pada akhirnya akan berpulang kembali pada penuturnya. Apakah itu berpengaruh menambah popularitas dan elektabilitas, atau justru menuai kontroversi dan mengurangi potensi suara. Beda pada era otoriter Orde Baru, ungkapan politik unik yang disampaikan presiden Soeharto seringkali akan berdampak nyata. Misalnya menjelang berakhirnya kekuasaan Orde Baru, Soeharto menyinggung ada “tuyul-tuyul” dan “setan gundul” yang berupaya menggoyahkan stabilitas politik dan mengganggu program pemerintah. Pesan politik unik dan eksentrik itu berkonsekuensi pada pengejaran, penginterogasian, dan pemenjaraan sejumlah aktivis atau politisi yang berseberangan dengan pemerintah. Mereka yang disinyalir oleh Soeharto sebagai “tuyul dan setan gundul” dipersekusi. Di era demokrasi, konsekuensi pernyataan politik yang unik dan dramatik hanya akan menempel pada si politisi itu sendiri, menjadi identifikasi atau menujukkan karakter. Seperti Presiden Amerika, Donald Trump, misalnya, dia dikenal atau akan dikenang sebagai presiden idiosinkratik. Politisi yang berperilaku dan memiliki cara berpikir unik atau aneh, keluar dari kelaziman. Kelaziman dalam retorika politik, sebagai upaya menunjukkan kualitas wawasan dan leadership, adalah seni memaparkan heuristik. Memberikan pemahaman, menyampaikan argumen, memaparkan situasi dengan jelas, dan menawarkan solusi terhadap persoalan. Politisi Indonesia perlu belajar dari Aristoteles dalam hal seni beretorika politik. Filsuf Yunani, guru Alexander The Great, ini menyebut tiga hal penting dalam beretorika dan berargumen agar persuasif, yaitu: logos, pathos, dan ethos. Logos adalah ada logika dan argumen dalam setiap retorika; pathosadalah upaya membangkitkan emosi publik dengan membangun sentimen yang valid dan kredibel; dan ethos adalah menunjukkan retorika sebagai simbolik karakter—kata-kata cerminan kesungguhan penuturnya (walk the talk, sama kata dan perbuatan) Tentu, saran Aristoteles agar politikus beretorika dengan logos, pathos, ethos adalah sangat ideal. Belum tentu retorika yang ideal itu memenangkan pemilu. Donald Trump adalah contoh buruk, bagaimana retorika idiosinkratik bisa memenangkan politik. Pada akhirnya berpulang kepada si politikus itu sendiri, untuk apa ia berpolitik: untuk membangun keadaban atau sekadar berkuasa—secara idiosinkratik

wartawan
Mohammad S Gawi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.