Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbaiki 10 Ruas Jalan, Pemkot Denpasar Kucurkan Rp203 Miliar

Jalan Rusak Denpasar
Bali Tribune / JALAN RUSAK - Kondisi Jalan Suradipa Denpasar Utara rusak, direncanakan jalan ini akan segera diperbaiki

balitribune.co.id I Denpasar -Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan perbaikan 10 ruas jalan utama pada tahun anggaran 2026. Total anggaran yang dikucurkan untuk proyek infrastruktur ini mencapai Rp203 miliar.

Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, A.A. Ngurah Bagus Airawata, menjelaskan bahwa saat ini proyek tersebut tengah memasuki tahap tender pengawasan yang akan segera disusul dengan tender fisik. "Target kami proses tender selesai pada Mei mendatang, sehingga pengerjaan fisik paling lambat bisa dimulai pada bulan Juni," ujar Bagus Airawata, Rabu (1/4/2026).

Untuk 10 ruas jalan yang akan diperbaiki, kata Bagus Airawata, rekonstruksi atau peningkatan jalan dan pembuatan trotoar di Jalan Tangkuban Perahu (Utara), Kecamatan Denpasar Barat sepanjang 3,38 kilometer dengan pagu anggaran Rp38,96 miliar. 

Selanjutnya Rekonstruksi jalan kawasan Jalan Suradipa dan Jalan Tunjung Tutur di Kecamatan Denpasar Utara sepanjang 3,4 kilometer dengan pagu anggaran Rp17,89 miliar.

Untuk rekontruksi jalan dan pembuatan trotoar Jalan Pulau Saelus di Kecamatan Denpasar Selatan sepanjang 1 kilometer dengan pagu anggaran Rp13,4 miliar.

 Rekonstruksi jalan juga menyasar Jalan Tukad Citarum, Kecamatan Denpasar Selatan sepanjang 800 meter dengan pagu anggaran Rp4,93 miliar.

Selain itu rekontruksi turut menyasar kawasan Jalan Buana Kubu di Kecamatan Denpasar Barat sepanjang 667 meter dengan pagu anggaran Rp6,3 miliar. 

Untuk rehabilitasi jalan, tahun ini PUPR Kota Denpasar juga melakukan pada beberapa jalan diantaranya, rehabilitasi jalan dan penataan pedestrian Kawasan Jalan Hang Tuah Timur di Kecamatan Denpasar Selatan sepanjang 365 meter dengan pagu anggaran Rp13 miliar.

Kemudian Rehabilitasi kawasan Jalan Tukad Badung sepanjang 2.346 meter dengan pagu anggaran Rp10,2 miliar. Selanjutnya Rehabilitasi Jalan Gemitir di Kecamatan Denpasar Timur sepanjang 2.081 meter dengan pagu Rp3,567 miliar.

Rehabilitasi juga menyasar Jalan dan Penataan Kawasan Sanur Kecamatan Denpasar Selatan. Proyek lanjutan di Jalan Danau Toba ini sepanjang 1,5 kilometer dengan pagu anggaran Rp24,7 miliar. 

Terakhir Rehabilitasi dan penataan kawasan pusat kota sepanjang 2,5 kilometer dengan pagu anggaran Rp83,85 miliar.

wartawan
JRO
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.