Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbaiki 10 Ruas Jalan, Pemkot Denpasar Kucurkan Rp203 Miliar

Jalan Rusak Denpasar
Bali Tribune / JALAN RUSAK - Kondisi Jalan Suradipa Denpasar Utara rusak, direncanakan jalan ini akan segera diperbaiki

balitribune.co.id I Denpasar -Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan perbaikan 10 ruas jalan utama pada tahun anggaran 2026. Total anggaran yang dikucurkan untuk proyek infrastruktur ini mencapai Rp203 miliar.

Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, A.A. Ngurah Bagus Airawata, menjelaskan bahwa saat ini proyek tersebut tengah memasuki tahap tender pengawasan yang akan segera disusul dengan tender fisik. "Target kami proses tender selesai pada Mei mendatang, sehingga pengerjaan fisik paling lambat bisa dimulai pada bulan Juni," ujar Bagus Airawata, Rabu (1/4/2026).

Untuk 10 ruas jalan yang akan diperbaiki, kata Bagus Airawata, rekonstruksi atau peningkatan jalan dan pembuatan trotoar di Jalan Tangkuban Perahu (Utara), Kecamatan Denpasar Barat sepanjang 3,38 kilometer dengan pagu anggaran Rp38,96 miliar. 

Selanjutnya Rekonstruksi jalan kawasan Jalan Suradipa dan Jalan Tunjung Tutur di Kecamatan Denpasar Utara sepanjang 3,4 kilometer dengan pagu anggaran Rp17,89 miliar.

Untuk rekontruksi jalan dan pembuatan trotoar Jalan Pulau Saelus di Kecamatan Denpasar Selatan sepanjang 1 kilometer dengan pagu anggaran Rp13,4 miliar.

 Rekonstruksi jalan juga menyasar Jalan Tukad Citarum, Kecamatan Denpasar Selatan sepanjang 800 meter dengan pagu anggaran Rp4,93 miliar.

Selain itu rekontruksi turut menyasar kawasan Jalan Buana Kubu di Kecamatan Denpasar Barat sepanjang 667 meter dengan pagu anggaran Rp6,3 miliar. 

Untuk rehabilitasi jalan, tahun ini PUPR Kota Denpasar juga melakukan pada beberapa jalan diantaranya, rehabilitasi jalan dan penataan pedestrian Kawasan Jalan Hang Tuah Timur di Kecamatan Denpasar Selatan sepanjang 365 meter dengan pagu anggaran Rp13 miliar.

Kemudian Rehabilitasi kawasan Jalan Tukad Badung sepanjang 2.346 meter dengan pagu anggaran Rp10,2 miliar. Selanjutnya Rehabilitasi Jalan Gemitir di Kecamatan Denpasar Timur sepanjang 2.081 meter dengan pagu Rp3,567 miliar.

Rehabilitasi juga menyasar Jalan dan Penataan Kawasan Sanur Kecamatan Denpasar Selatan. Proyek lanjutan di Jalan Danau Toba ini sepanjang 1,5 kilometer dengan pagu anggaran Rp24,7 miliar. 

Terakhir Rehabilitasi dan penataan kawasan pusat kota sepanjang 2,5 kilometer dengan pagu anggaran Rp83,85 miliar.

wartawan
JRO
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.