Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbaiki 10 Ruas Jalan, Pemkot Denpasar Kucurkan Rp203 Miliar

Jalan Rusak Denpasar
Bali Tribune / JALAN RUSAK - Kondisi Jalan Suradipa Denpasar Utara rusak, direncanakan jalan ini akan segera diperbaiki

balitribune.co.id I Denpasar -Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan perbaikan 10 ruas jalan utama pada tahun anggaran 2026. Total anggaran yang dikucurkan untuk proyek infrastruktur ini mencapai Rp203 miliar.

Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, A.A. Ngurah Bagus Airawata, menjelaskan bahwa saat ini proyek tersebut tengah memasuki tahap tender pengawasan yang akan segera disusul dengan tender fisik. "Target kami proses tender selesai pada Mei mendatang, sehingga pengerjaan fisik paling lambat bisa dimulai pada bulan Juni," ujar Bagus Airawata, Rabu (1/4/2026).

Untuk 10 ruas jalan yang akan diperbaiki, kata Bagus Airawata, rekonstruksi atau peningkatan jalan dan pembuatan trotoar di Jalan Tangkuban Perahu (Utara), Kecamatan Denpasar Barat sepanjang 3,38 kilometer dengan pagu anggaran Rp38,96 miliar. 

Selanjutnya Rekonstruksi jalan kawasan Jalan Suradipa dan Jalan Tunjung Tutur di Kecamatan Denpasar Utara sepanjang 3,4 kilometer dengan pagu anggaran Rp17,89 miliar.

Untuk rekontruksi jalan dan pembuatan trotoar Jalan Pulau Saelus di Kecamatan Denpasar Selatan sepanjang 1 kilometer dengan pagu anggaran Rp13,4 miliar.

 Rekonstruksi jalan juga menyasar Jalan Tukad Citarum, Kecamatan Denpasar Selatan sepanjang 800 meter dengan pagu anggaran Rp4,93 miliar.

Selain itu rekontruksi turut menyasar kawasan Jalan Buana Kubu di Kecamatan Denpasar Barat sepanjang 667 meter dengan pagu anggaran Rp6,3 miliar. 

Untuk rehabilitasi jalan, tahun ini PUPR Kota Denpasar juga melakukan pada beberapa jalan diantaranya, rehabilitasi jalan dan penataan pedestrian Kawasan Jalan Hang Tuah Timur di Kecamatan Denpasar Selatan sepanjang 365 meter dengan pagu anggaran Rp13 miliar.

Kemudian Rehabilitasi kawasan Jalan Tukad Badung sepanjang 2.346 meter dengan pagu anggaran Rp10,2 miliar. Selanjutnya Rehabilitasi Jalan Gemitir di Kecamatan Denpasar Timur sepanjang 2.081 meter dengan pagu Rp3,567 miliar.

Rehabilitasi juga menyasar Jalan dan Penataan Kawasan Sanur Kecamatan Denpasar Selatan. Proyek lanjutan di Jalan Danau Toba ini sepanjang 1,5 kilometer dengan pagu anggaran Rp24,7 miliar. 

Terakhir Rehabilitasi dan penataan kawasan pusat kota sepanjang 2,5 kilometer dengan pagu anggaran Rp83,85 miliar.

wartawan
JRO
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.