Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Desa Satra Dijebloskan ke Rutan

korupsi
Perbekel Desa Satra Ni Made Ratnadi digelandang ke mobil Rutan Klungkung untuk ditahan.

BALI TRIBUNE - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana ADD Desa Satra, akhirnya Selasa (17/4) tersangka Perbekel Desa Satra Ni Made Ratnadi, sekitar pukul 11.00 Wita digiring ke mobil tahanan menuju Rutan Klungkung untuk dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung dari tanggal ditahan.

Kepastian penahanan Perbekel Desa Satra ini dibeberkan langsung Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Klungkung. Meyer Voltac Simanjuntak, SH. Sejak  Ni Made Ratnadi ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (22/3) lalu, akhirnya dalam pemeriksaan singkat Selasa kemarin, tersangka langsung digiring ke LP Klungkung.

Menurutnya, penyidik Kejari Klungkung  sudah menyita barang bukti dari tersangka yang kemudian  diserahkan nantinya kepada penuntut umum.

Tersangka didampingi penasihat hukumnya  I Putu Oka Pratiwi Widasmara, SH. “Jadi Selasa sekitar pukul 11.00 Wita, tersangka Ni Made Ratnadi sudah ditahan menyusul berkasnya sudah P21. Untuk saat ini dia sudah dijebloskan ke Rutan Klungkung, dititipkan selama 20 hari masa penahanan dan bisa diperpanjang lagi,” beber Meyer Simanjuntak.

Menurut Meyer, alasan penahanan terhadap tersangka antara lain karena ancaman pidananya di atas 5 tahun sesuai Pasal 21 dan ada kekhawatiran tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Mengenai jumlah kerugian dana ADD Desa Satra yang dikorup berkisar Rp 94.344.000. Modus penyimpangan pada intinya ada kegiatan yang di mark up dan fiktif.  Meyer Simanjuntak menambahkan, sampai saat ini belum ada pengembalian dana meskipun tersangka berniat untuk mengembalikannya. “Tadi saya terima laporan dari tim juga belum ada pengembalian kerugian,” bebernya.

Meyer Simanjuntak menyebutkan, secara umum apa yang diakui dan tidak diakui oleh tersangka, nanti pembuktiannya di persidangan PN Klungkung.

Terkait nasib Ni Made Ratnadi, Sekda Klungkung Ir. Gde Putu Winastra menyebutkan dengan tegas jika perbekel sudah berstatus tersangka dan ditahan sesuai Perda no 12 Tahun 2017, yang bersangkutan harus  diganti oleh Plh Perbekel Desa Satra, mulai Rabu (18/4).

Sekda Winastra mengaku sudah menyerahkan surat yang ditandatangani Pjs Bupati Klungkung, Wayan Sugiada kepada Camat Klungkung Komang Wisnu Adi untuk segera menunjuk Plh Perbekel Desa Satra.

Sementara itu Kadis Pemdes Wayan Suteja menyebutkan, jika Perbekel Satra diberhentikan sementara, jelas dirinya  tidak mendapatkan hak apapun termasuk gaji. Sama seperti kasus  perbekel yang tersandung kasus korupsi terdahulu.

Sementara Camat Klungkung Komang Wisnu Adi dihubungi menyebutkan dengan tegas, yang ditunjuk sebagai Plh Perbekel Desa Satra yakni Sekdes Ngakan Ketut Wartawan.

wartawan
Ketut Sugiana

FLOQ Hadirkan Mini Akademi Crypto sebagai Jembatan Literasi Digital

balitribune.co.id | Jakarta - Sejak peluncuran pada Mei 2025, FLOQ telah berkembang menjadi salah satu platform jual beli aset kripto dengan tingkat adopsi tercepat di Indonesia. Hingga saat ini tercatat bahwa FLOQ telah memiliki lebih dari 1,2 juta pengguna, 250 ribu pengikut media sosial, dan lebih dari 16.000 anggota komunitas aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Penghargaan Bank Sampah dan TPS3R, Wujudkan Kolaborasi, Kelola Sampah Bersama-Sama

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian HUT ke-16 Ibu Kota Badung "Mangupura", Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan penghargaan kepada pemenang kompetisi Bank Sampah, TPS3R, Sekolah Adiwiyata serta pelaku usaha/kegiatan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (hotel dan restoran) di Kabupaten Badung tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Pertama HUT Mangupura ke-16, Suguhkan Janger Lansia, Tenant UMKM Hingga Festival Budaya

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung merayakan HUT Kota Mangupura ke-16 selama dua hari yaitu dari tanggal 22-23 November 2025 di Lapangan Puspem Badung. Perayaan HUT kali ini mengusung tema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna menyatukan seluruh potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali bagi Resep Cari_aman Melintasi Jalanan yang Lurus dan Monoton

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus menggaungkan kampanye keselamatan berkendara melalui gerakan #Cari_aman. Kali ini, fokus edukasi diberikan pada kondisi jalan yang sering dianggap sepele, yaitu jalan lurus dan monoton, kondisi yang kerap memicu penurunan kewaspadaan pengendara tanpa disadari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

32.373 Bikers Satukan Indonesia di Pesta Akbar Honda Bikers Day 2025

balitribune.co.id | Garut – Semangat persaudaraan mengalir dari 32.373 bikers Honda yang datang dari berbagai penjuru negeri dalam gelaran Honda Bikers Day (HBD) 2025. Mengusung tema “Brotherhood Festival”, ajang silaturahmi akbar ini menjadi menjadi momen merayakan kebersamaan lintas generasi para pecinta sepeda motor Honda dari pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.