Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Desa Satra Dijebloskan ke Rutan

korupsi
Perbekel Desa Satra Ni Made Ratnadi digelandang ke mobil Rutan Klungkung untuk ditahan.

BALI TRIBUNE - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana ADD Desa Satra, akhirnya Selasa (17/4) tersangka Perbekel Desa Satra Ni Made Ratnadi, sekitar pukul 11.00 Wita digiring ke mobil tahanan menuju Rutan Klungkung untuk dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung dari tanggal ditahan.

Kepastian penahanan Perbekel Desa Satra ini dibeberkan langsung Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Klungkung. Meyer Voltac Simanjuntak, SH. Sejak  Ni Made Ratnadi ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (22/3) lalu, akhirnya dalam pemeriksaan singkat Selasa kemarin, tersangka langsung digiring ke LP Klungkung.

Menurutnya, penyidik Kejari Klungkung  sudah menyita barang bukti dari tersangka yang kemudian  diserahkan nantinya kepada penuntut umum.

Tersangka didampingi penasihat hukumnya  I Putu Oka Pratiwi Widasmara, SH. “Jadi Selasa sekitar pukul 11.00 Wita, tersangka Ni Made Ratnadi sudah ditahan menyusul berkasnya sudah P21. Untuk saat ini dia sudah dijebloskan ke Rutan Klungkung, dititipkan selama 20 hari masa penahanan dan bisa diperpanjang lagi,” beber Meyer Simanjuntak.

Menurut Meyer, alasan penahanan terhadap tersangka antara lain karena ancaman pidananya di atas 5 tahun sesuai Pasal 21 dan ada kekhawatiran tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Mengenai jumlah kerugian dana ADD Desa Satra yang dikorup berkisar Rp 94.344.000. Modus penyimpangan pada intinya ada kegiatan yang di mark up dan fiktif.  Meyer Simanjuntak menambahkan, sampai saat ini belum ada pengembalian dana meskipun tersangka berniat untuk mengembalikannya. “Tadi saya terima laporan dari tim juga belum ada pengembalian kerugian,” bebernya.

Meyer Simanjuntak menyebutkan, secara umum apa yang diakui dan tidak diakui oleh tersangka, nanti pembuktiannya di persidangan PN Klungkung.

Terkait nasib Ni Made Ratnadi, Sekda Klungkung Ir. Gde Putu Winastra menyebutkan dengan tegas jika perbekel sudah berstatus tersangka dan ditahan sesuai Perda no 12 Tahun 2017, yang bersangkutan harus  diganti oleh Plh Perbekel Desa Satra, mulai Rabu (18/4).

Sekda Winastra mengaku sudah menyerahkan surat yang ditandatangani Pjs Bupati Klungkung, Wayan Sugiada kepada Camat Klungkung Komang Wisnu Adi untuk segera menunjuk Plh Perbekel Desa Satra.

Sementara itu Kadis Pemdes Wayan Suteja menyebutkan, jika Perbekel Satra diberhentikan sementara, jelas dirinya  tidak mendapatkan hak apapun termasuk gaji. Sama seperti kasus  perbekel yang tersandung kasus korupsi terdahulu.

Sementara Camat Klungkung Komang Wisnu Adi dihubungi menyebutkan dengan tegas, yang ditunjuk sebagai Plh Perbekel Desa Satra yakni Sekdes Ngakan Ketut Wartawan.

wartawan
Ketut Sugiana

Membangun Kemandirian Petani Salak di Desa Sibetan melalui Program PKM

balitribune.co.id | Karangasem - Bali tidak hanya terkenal dengan pantai dan budayanya yang memikat, tetapi juga menyimpan potensi besar dari sektor pertanian. Salah satunya adalah salak gula pasir yang berasal dari Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem. Buah ini dikenal memiliki rasa manis alami yang khas dan menjadi salah satu ikon agrowisata Bali. Desa Sibetan sudah lama diidentikkan dengan sentra salak gula pasir.

Baca Selengkapnya icon click

SMPN 3 Bangli dan SMPN 1  Siap Berlaga di Asean Robotik Day 2025 dan Olimpiade sains Nasional

balitribune.co.id | Bangli - Suasana penuh semangat terasa di Ruang kerja Bupati Bangli pada Selasa (16/9). Jajaran siswa dan guru pembina dari tim robotik SMP Negeri 3 dan  tim Peserta Olimpiade Sains Nasional untuk bidang Ilmu Pengetahuan Sosial SMPN 1 Bangli diterima langsung oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dalam sebuah audiensi hangat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Gandeng Forum Perbekel/Lurah Percepat Verifikasi Data Kerusakan Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bergerak cepat dalam menindaklanjuti dampak banjir yang melanda beberapa wilayah beberapa waktu lalu. Untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran, Pemkot Denpasar membentuk tim gabungan yang bertugas melakukan verifikasi data warga terdampak di empat  kecamatan. Adapun beberapa obyek yang disasar yakni rumah, pasar, pura serta fasum/fasos lainya. 

Baca Selengkapnya icon click

BPR Lestari Bali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Hujan deras yang mengguyur Bali sejak Rabu (10/9) memicu banjir di sejumlah titik Kota Denpasar. Musibah ini tak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga duka mendalam bagi warga terdampak.

Sebagai bentuk kepedulian, BPR Lestari Bali menyalurkan bantuan pada Jumat (12/9) ke beberapa lokasi banjir, di antaranya Banjar Beraban, Jalan Nusa Kambangan, Gelogor Carik, dan Perumahan Griya Selaras, Ubung Kaja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarif, KTP Hingga Kuota Jadi Sorotan, DPRD Bali Matangkan Raperda Transportasi Aplikasi

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Bali kembali menggelar sidang lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) berbasis aplikasi, Selasa (16/9). Salah satu isu krusial yang dibahas adalah kewajiban bagi pengemudi memiliki KTP dan nomor polisi (Nopol) Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Sejarah Balap Indonesia, Empat Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat di GP Misano

balitribune.co.id | Jakarta – Untuk pertama kalinya dalam sejarah balap di arena MotoGP, binaan Astra Honda Motor mengisi 3 dari 4 kelas yang dilombakan di Misano World Circuit Simoncelli. Empat pebalap Indonesia yang merupakan lulusan Astra Honda Racing School (AHRS) yakni Mario Suryo Aji, Fadillah Arbi Aditama, Veda Ega Pratama, dan M. Kiandra Ramadhipa siap bersaing di sirkuit kebanggaan Italia tersebut pada 13-14 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.