Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Kutuh Raih Penghargaan Desa Anti Korupsi dari KPK RI

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Perbekel Kutuh I Wayan Mudana menerima penghargaan Desa Anti Korupsi di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (29/11).

balitribune.co.id | MangupuraPerbekel Kutuh I Wayan Mudana menerima penghargaan Desa Anti Korupsi serangkaian kegiatan Launching Desa Anti Korupsi Tahun 2022 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/11) di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai lintas Kementerian yakni Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan KPK RI selaku penyelenggara kegiatan. Turut hadir Kepala Dinas PMD Kabupaten Badung Komang Budhi Argawa, Inspektur Luh Suryaniti, Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta beserta staf Pemerintah Desa Kutuh.

Perbekel Kutuh menjadi salah satu dari 10 Desa yang didaulat menjadi percontohan Desa Anti Korupsi se-Indonesia, selain Desa Kutuh 9 Desa yang juga didaulat diantaranya Desa Kamang Hilia Sumatera Barat, Desa Hanura Lampung, Desa Cibiru Wetan Jawa Barat, Desa Banyubiru Jawa Tengah, Desa Sukojati Jawa Timur, Desa Kumbung NTB, Desa Detusoko Barat NTT, Desa Mungguk Kalimantan Barat dan Desa Pakatto Sulawesi Selatan.

Ketua KPK RI Komjen. Pol. (Purn) Drs. Firli Bahuri, M.Si dalam pidatonya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyebarluaskan pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai anti korupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa. Memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi. Pemberantasan korupsi tidak hanya bisa dilakukan oleh satu institusi namun diperlukan kolaborasi antar elemen. Maka, program Desa Anti Korupsi ini dibuat oleh KPK untuk dapat melibatkan masyarakat ditingkat Desa secara langsung dalam melakukan pengawasan. “Kedudukan Desa saat ini sangat strategis jadi kita berharap di tingkat Desa saat ini sangat relevan dilibatkan. Maka dari itu KPK sangat bersemangat dari Desa kita wujudkan Indonesia bebas Dari Korupsi,” ujar Firli Bahuri.

Sementara itu Perbekel Kutuh I Wayan Mudana, ditemui dalam kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa penghargaan Desa Anti Korupsi ini merupakan pondasi dan pengetahuan Pemerintah Desa Kutuh dalam upaya pemberantasan korupsi. Dirinya mengungkapkan penerima penghargaan belum tentu tidak korupsi, jadi komitmen menjaga agar tetap berkelanjutan yang terpenting. “Ini merupakan pondasi yang telah kita buat untuk generasi kita, kita sudah mendapat ilmu baru. Namun perlu diingat meraih penghargaan bukan berarti kita bebas dari pengawasan. Keberlanjutan dan keberlangsungan program ini perlu dijaga bersama, khususnya masyarakat Desa Kutuh,” tutur Wayan Mudana. 

wartawan
ANA
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.