Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Nyaleg, Desa Selat Gelar Pilkel PAW

Bali Tribune/ Desa Selat Kecamatan Sukasada Buleleng menggelar Pilkel PAW setelah Perbekel sebelumnya mundur karena ikut Nyaleg saat Pileg 17 April 2019 lalu. Tampak, sejumlah warga salurkan hak pilih mereka pada kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Selat, Rabu (8/5) kemarin.
balitribune.co.id | Singaraja - Melalui Musyawarah Desa (Musdes) di Kantor Desa Selat Kecamatan Sukasada, Rabu (8/5) kemarin berlangsung Pemilihan Perbekel Pergantian Antar Waktu (Pilkel PAW). 
 
Difasilitasi DinasPemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng, Pilkel PAW itu digelar serangkaian pengunduran diri Perbekel I Made Artawan karena mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu tahun 2019 lalu.
 
Diikuti tiga orang calon yakni, nomor urut 1. Putu Selamat, nomor urut 2. Putu Mara dan nomor urut 3. I Wayan Diarka. Musdes itu melibatkan sebanyak 219 orang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, perwakilan perempuan, perwakilan banjar dinas, tokoh adat, kelompok tani, RTM, kelompok pengerajin, serta unsur kelembagaan di Desa Selat.
 
Adapun calon nomor urut 2, Putu Mara akhirnya terpilih menjadi Perbekel PAW Desa Selat periode 2019-2021 meneruskan kepemimpinan I Made Artawan.
 
Putu Mara meraih suara tertinggi dengan 118 suara disusul, Putu Selamat dengan 62 suara dan I Wayan Diarka dengan 31 suara. Dari keseluruhan 212 suara hanya 1 suara yang dinyatakan tidak sah oleh panitia Musdes PAW.
 
Ketua Panitia Kegiatan PAW, Drs. Made Wirawan usai Musdes itu mengatakan, Perbekel definitif Made Artawan mengundurkan diri setelah menjabat selama tiga tahun karena terdaftar sebagai Caleg pada Pileg, April 2019 lalu.
 
Dengan pengunduran diri tersebut lanjut Wirawan, terjadi kekosongan pemerintahan di Desa Selat sehingga BPD setempat atas petunjuk Dinas PMD Buleleng memutuskan melaksanakan Pilkel guna memilik Perbekel PAW.
“Pendaftaran bakal calon dilaksanakan mulai tanggal 18 sampai 24 Maret 2019, ada tiga orang pendaftar yakni Putu Selamat, Wayan Diarka dan Putu Mara,” terangnya.
 
Ditambahkan, selambat-lambatnya tanggal 17 Mei 2019, hasil Pilkel PAW ini akan dilaporkan kepada peserta Musdes. Selanjutnya, pelantikan dan pengangkatan sumpah Perbekel PAW Desa Selat dijadwalkan berlangsung pada, 20 Mei 2019 nanti.
 
”Secara bertahap hasil Pilkel ini akan dilaporkan dari panitia kepada BPD Desa Selat melalui Musdes,”ungkapnya.
 
Sementara Kepala Dinas PMD Buleleng, Made Subur pada kesempatan itu menyebutkan, sebelum pemilihan atau sekitar 6 bulan lamanya. Guna mengisi kekosongan jabatan perbekel Desa Selat,Pemkab Buleleng telah menunjuk Wayan Semadi sebagi pj.Perbekel.
 
Hanya saja, karena berbarengan dengan Pemilu April 2019 maka seluruh tahapan Pilkel PAW dimaksud mengalami penundaan.
 
”Siapapun yang mendapatkan suara terbanyak nanti akan ditetapkan oleh BPD dan dibuatkan SK pengusulan ke Bupati, sehingga kami dari Kabupaten akan melaksanakan pelantikan secara serentak 3 PAW, yaitu Kaliasem, Banjarasem sama Selat,”sambungnya.
 
Subur menambahkan, tugas Perbekel PAW yang terpilih adalah meneruskan masa jabatan perbekel sebelumnya,sehingga perbekel PAW tidak perlu lagi membuat RPJM.
 
Hanya saja lanjut Subur, dilakukan penyelarasan RPJM dengan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten dan Provinsi sehingga terjalin sinergi yang baik.
 
”Ini yang harus diselarasikan kedepan, karena banyak RPJM yang dibuat di Desa belum singkron dengan RPJM yang ada di Kabupaten maupun Provinsi,”tandas Subur.uni
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Pimpin Acara Pelepasan ASN dan Pejabat yang Memasuki Purnabakti

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta memimpin upacara pelepasan sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Karangasem yang sudah memasuki masa purnabakti atau pensiun. Kegiatan pelepasan ini dilaksanakan di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberda Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

ISPA Tembus 800 Kasus di Buleleng, Sekolah Mulai Terapkan Masker

balitribune.co.id | Singaraja - Penyebaran Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi perhatian di Kabupaten Buleleng. Sejumlah sekolah mulai menerapkan kebijakan penggunaan masker bagi siswa saat berada di lingkungan sekolah. Di tengah kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Buleleng juga mewaspadai peningkatan sejumlah penyakit lain, termasuk diare akut dan suspek demam tifoid.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.