Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Nyaleg, Desa Selat Gelar Pilkel PAW

Bali Tribune/ Desa Selat Kecamatan Sukasada Buleleng menggelar Pilkel PAW setelah Perbekel sebelumnya mundur karena ikut Nyaleg saat Pileg 17 April 2019 lalu. Tampak, sejumlah warga salurkan hak pilih mereka pada kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Selat, Rabu (8/5) kemarin.
balitribune.co.id | Singaraja - Melalui Musyawarah Desa (Musdes) di Kantor Desa Selat Kecamatan Sukasada, Rabu (8/5) kemarin berlangsung Pemilihan Perbekel Pergantian Antar Waktu (Pilkel PAW). 
 
Difasilitasi DinasPemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng, Pilkel PAW itu digelar serangkaian pengunduran diri Perbekel I Made Artawan karena mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu tahun 2019 lalu.
 
Diikuti tiga orang calon yakni, nomor urut 1. Putu Selamat, nomor urut 2. Putu Mara dan nomor urut 3. I Wayan Diarka. Musdes itu melibatkan sebanyak 219 orang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, perwakilan perempuan, perwakilan banjar dinas, tokoh adat, kelompok tani, RTM, kelompok pengerajin, serta unsur kelembagaan di Desa Selat.
 
Adapun calon nomor urut 2, Putu Mara akhirnya terpilih menjadi Perbekel PAW Desa Selat periode 2019-2021 meneruskan kepemimpinan I Made Artawan.
 
Putu Mara meraih suara tertinggi dengan 118 suara disusul, Putu Selamat dengan 62 suara dan I Wayan Diarka dengan 31 suara. Dari keseluruhan 212 suara hanya 1 suara yang dinyatakan tidak sah oleh panitia Musdes PAW.
 
Ketua Panitia Kegiatan PAW, Drs. Made Wirawan usai Musdes itu mengatakan, Perbekel definitif Made Artawan mengundurkan diri setelah menjabat selama tiga tahun karena terdaftar sebagai Caleg pada Pileg, April 2019 lalu.
 
Dengan pengunduran diri tersebut lanjut Wirawan, terjadi kekosongan pemerintahan di Desa Selat sehingga BPD setempat atas petunjuk Dinas PMD Buleleng memutuskan melaksanakan Pilkel guna memilik Perbekel PAW.
“Pendaftaran bakal calon dilaksanakan mulai tanggal 18 sampai 24 Maret 2019, ada tiga orang pendaftar yakni Putu Selamat, Wayan Diarka dan Putu Mara,” terangnya.
 
Ditambahkan, selambat-lambatnya tanggal 17 Mei 2019, hasil Pilkel PAW ini akan dilaporkan kepada peserta Musdes. Selanjutnya, pelantikan dan pengangkatan sumpah Perbekel PAW Desa Selat dijadwalkan berlangsung pada, 20 Mei 2019 nanti.
 
”Secara bertahap hasil Pilkel ini akan dilaporkan dari panitia kepada BPD Desa Selat melalui Musdes,”ungkapnya.
 
Sementara Kepala Dinas PMD Buleleng, Made Subur pada kesempatan itu menyebutkan, sebelum pemilihan atau sekitar 6 bulan lamanya. Guna mengisi kekosongan jabatan perbekel Desa Selat,Pemkab Buleleng telah menunjuk Wayan Semadi sebagi pj.Perbekel.
 
Hanya saja, karena berbarengan dengan Pemilu April 2019 maka seluruh tahapan Pilkel PAW dimaksud mengalami penundaan.
 
”Siapapun yang mendapatkan suara terbanyak nanti akan ditetapkan oleh BPD dan dibuatkan SK pengusulan ke Bupati, sehingga kami dari Kabupaten akan melaksanakan pelantikan secara serentak 3 PAW, yaitu Kaliasem, Banjarasem sama Selat,”sambungnya.
 
Subur menambahkan, tugas Perbekel PAW yang terpilih adalah meneruskan masa jabatan perbekel sebelumnya,sehingga perbekel PAW tidak perlu lagi membuat RPJM.
 
Hanya saja lanjut Subur, dilakukan penyelarasan RPJM dengan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten dan Provinsi sehingga terjalin sinergi yang baik.
 
”Ini yang harus diselarasikan kedepan, karena banyak RPJM yang dibuat di Desa belum singkron dengan RPJM yang ada di Kabupaten maupun Provinsi,”tandas Subur.uni
wartawan
Khairil Anwar
Category

Gigitan HPR di Karangasem Capai 5.756 Kasus, Satu Orang Meninggal Dunia Terpapar Rabies

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem di Tahun 2026 ini masih cukup tinggi, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Karangasem, rata-rata terjadi sebanyak 500 kasus gigitan HPR perbulan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Dorong Integrasi Kinerja ASN melalui Sistem Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk mengintegrasikan proses kerja dan penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Manajemen SPBE atau Pemerintahan Digital Tahun 2026 yang digelar di Ruang Samasta BKPSDM Badung, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

ARRC 2026 Sepang: Rheza Danica Curi Podium AP250, AHRT Kokoh di Puncak Klasemen Tim

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali menunjukkan semangat juang tinggi pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia. Aksi memukau Rheza Danica Ahrens dengan CBR250RR yang start dari posisi ke-30 mampu meraih podium ketiga di race pertama kelas Asia Production (AP) 250.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RAPBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Bangli Minta Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

balitribune.co.id | Bangli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Selidiki Kematian WNA Australia dan Dua Anaknya di Legian

balitribune.co.id | Mangupura – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar bersama Polsek Kuta menyelidiki peristiwa tewasnya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS (7) dan LKS (4). Ketiganya ditemukan meninggal dunia di sebuah bungalow di kawasan Jalan Three Brothers, Legian Tengah, Kecamatan Kuta, Badung, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 10.14 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.