Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Nyaleg, Desa Selat Gelar Pilkel PAW

Bali Tribune/ Desa Selat Kecamatan Sukasada Buleleng menggelar Pilkel PAW setelah Perbekel sebelumnya mundur karena ikut Nyaleg saat Pileg 17 April 2019 lalu. Tampak, sejumlah warga salurkan hak pilih mereka pada kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Selat, Rabu (8/5) kemarin.
balitribune.co.id | Singaraja - Melalui Musyawarah Desa (Musdes) di Kantor Desa Selat Kecamatan Sukasada, Rabu (8/5) kemarin berlangsung Pemilihan Perbekel Pergantian Antar Waktu (Pilkel PAW). 
 
Difasilitasi DinasPemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng, Pilkel PAW itu digelar serangkaian pengunduran diri Perbekel I Made Artawan karena mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu tahun 2019 lalu.
 
Diikuti tiga orang calon yakni, nomor urut 1. Putu Selamat, nomor urut 2. Putu Mara dan nomor urut 3. I Wayan Diarka. Musdes itu melibatkan sebanyak 219 orang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, perwakilan perempuan, perwakilan banjar dinas, tokoh adat, kelompok tani, RTM, kelompok pengerajin, serta unsur kelembagaan di Desa Selat.
 
Adapun calon nomor urut 2, Putu Mara akhirnya terpilih menjadi Perbekel PAW Desa Selat periode 2019-2021 meneruskan kepemimpinan I Made Artawan.
 
Putu Mara meraih suara tertinggi dengan 118 suara disusul, Putu Selamat dengan 62 suara dan I Wayan Diarka dengan 31 suara. Dari keseluruhan 212 suara hanya 1 suara yang dinyatakan tidak sah oleh panitia Musdes PAW.
 
Ketua Panitia Kegiatan PAW, Drs. Made Wirawan usai Musdes itu mengatakan, Perbekel definitif Made Artawan mengundurkan diri setelah menjabat selama tiga tahun karena terdaftar sebagai Caleg pada Pileg, April 2019 lalu.
 
Dengan pengunduran diri tersebut lanjut Wirawan, terjadi kekosongan pemerintahan di Desa Selat sehingga BPD setempat atas petunjuk Dinas PMD Buleleng memutuskan melaksanakan Pilkel guna memilik Perbekel PAW.
“Pendaftaran bakal calon dilaksanakan mulai tanggal 18 sampai 24 Maret 2019, ada tiga orang pendaftar yakni Putu Selamat, Wayan Diarka dan Putu Mara,” terangnya.
 
Ditambahkan, selambat-lambatnya tanggal 17 Mei 2019, hasil Pilkel PAW ini akan dilaporkan kepada peserta Musdes. Selanjutnya, pelantikan dan pengangkatan sumpah Perbekel PAW Desa Selat dijadwalkan berlangsung pada, 20 Mei 2019 nanti.
 
”Secara bertahap hasil Pilkel ini akan dilaporkan dari panitia kepada BPD Desa Selat melalui Musdes,”ungkapnya.
 
Sementara Kepala Dinas PMD Buleleng, Made Subur pada kesempatan itu menyebutkan, sebelum pemilihan atau sekitar 6 bulan lamanya. Guna mengisi kekosongan jabatan perbekel Desa Selat,Pemkab Buleleng telah menunjuk Wayan Semadi sebagi pj.Perbekel.
 
Hanya saja, karena berbarengan dengan Pemilu April 2019 maka seluruh tahapan Pilkel PAW dimaksud mengalami penundaan.
 
”Siapapun yang mendapatkan suara terbanyak nanti akan ditetapkan oleh BPD dan dibuatkan SK pengusulan ke Bupati, sehingga kami dari Kabupaten akan melaksanakan pelantikan secara serentak 3 PAW, yaitu Kaliasem, Banjarasem sama Selat,”sambungnya.
 
Subur menambahkan, tugas Perbekel PAW yang terpilih adalah meneruskan masa jabatan perbekel sebelumnya,sehingga perbekel PAW tidak perlu lagi membuat RPJM.
 
Hanya saja lanjut Subur, dilakukan penyelarasan RPJM dengan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten dan Provinsi sehingga terjalin sinergi yang baik.
 
”Ini yang harus diselarasikan kedepan, karena banyak RPJM yang dibuat di Desa belum singkron dengan RPJM yang ada di Kabupaten maupun Provinsi,”tandas Subur.uni
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sertifikat Elektronik Pertanahan Disorot, Masyarakat Diingatkan Waspadai Data hingga Proses Peralihan Hak

balitribune.co.id | Singaraja – Munculnya sejumlah masalah pada digitalisasi layanan pertahanan memantik kekhawatiran sejumlah pihak. Terutama potensi kesalahan data, pemetaan bidang hingga lambannya proses administrasi berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi. Karena itu masyarakat diminta untuk lebih teliti saat mengurus sertifikat berbasis digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Lahan di Kawasan Wisata Tulamben, Warga Panik Melihat Kobaran Api

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran lahan terjadi di wilayah Objek Wisata Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem, pada Sabtu (12/9/2026) malam hingga Minggu (13/9/2026) pagi. Kobaran api yang meluas akibat tiupan angin kencang ini membuat warga di Dusun Tegal Langlangan, Desa Datah, Kecamatan Abang yang berbatasan dengan Kecamatan Kubu ini panik karena api mengarah ke dusun mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Dawan

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Anggota PYP Group menyerahkan bantuan paket sembako serta bantuan biaya sekolah sebesar Rp1.600.000 kepada anak yatim piatu. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, dan Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Sabtu (12/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telan Dana Rp99 Miliar, Pembangunan Pasar Mentigi Resmi Dimulai

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, memimpin peletakan batu pertama (groundbreaking) tanda dimulainya Pembangunan Pasar Mentigi di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Sabtu (12/9/2026). Pasar Mentigi ini dirancang sebagai pusat perekonomian baru sekaligus motor penggerak pariwisata di Nusa Penida. 

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Tegaskan Juru Parkir Wajib Berikan Karcis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyorot secara tegas persoalan pengelolaan parkir di Kota Denpasar, khususnya di ruang milik jalan (Rumija). Terutama pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan terhadap juru parkir (jukir), hingga kepastian pemberian karcis sejak kendaraan memasuki area parkir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.