Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Tak Boleh Ikut Campur Urusan Kepengurusan Subak Jatiluwih

Prof Wayan Windia

BALI TRIBUNE - Kepala Puslit Subak Universitas Udayana Prof. Wayan Windia mengatakan tidak benar dan tidak boleh perbekel ikut campur dalam urusan kepengurusan subak di Jatiluwih. Hal itu dikemukakan berkait dengan kisruh kepengurusan Subak Jatiluwih saat ini. Pekaseh Subak Jatiluwih Nyoman Sutama melaporkan bahwa ia diberhentikan tanpa landasan hukum yang jelas. Dikatakan, berdasarkan Awig-Awig Subak Jatiluwih Paos 8, pemilihan harus berdasarkan paruman (rapat) subak. Namun pemberhentiannya justru berdasarkan keluhan empat tempek. Kemudian Perbekel Desa Jatiluwih mengundang Ketua BPD, Ketua LPM, Kelian Banjar Dinas, Babinkantibmas, Babinsa, dan Pekaseh. “Kalau ada keluhan seperti itu, dan dilaporkan kepada perbekel, seharusnya perbekel meneruskan saja keluhan itu kepada pekaseh. Biarkanlah subak menyelesaikan masalahnya sesuai dengan awig-awig,” kata Windia, Jumat (10/8). Kalaupun ada panitia pemilihan pekaseh, kata dia, maka panitia itu harus dibentuk berdasarkan keputusan pekaseh. “Tidak asal membentuk panitia, dan tidak ada SK pembentukan panitia, dan tidak jelas siapa yang membentuknya,” imbuh Windia. Windia juga mengemukakan, pemberhentian dan pemilihan Pekaseh Jatiluwih yang baru adalah tidak sah, karena tidak sesuai dengan Awig-Awig Subak Jatiluwih, dan tidak sesuai dengan Perda No. 9 Tahun 2012 tentang Subak.  Pekaseh, perbekal, dan bendesa, kata Windia, bukan lembaga dalam satu struktur. Sehingga seharusnya mereka saling mendukung, dan bukan saling mengintervensi. Mungkin pihak Ombudsman perlu turun tangan untuk membantu menengahi kisruh di Jatiluwih, yang subaknya menjadi warisan budaya dunia. Demikian juga, pihak majelis subak di Bali harus segera tanggap dengan permasalahan yang menimpa subak di Bali. Pihak Pemprov Bali dengan surat tanggal 5 Juli 2018 No. 180/l984/Bag II/B.Kumham telah bersurat kepada Bupati Tabanan tentang masalah ini. Tetapi Bupati Tabanan tidak memberikan respon yang memadai. Hingga saat ini surat tersebut tidak direspon oleh Bupati Tabanan. Surat Pemprov Bali ditandatangani oleh Sekda Provinsi Bali, mengatakan pada prinsipnya tindakan pemberhentian Pekaseh Subak Jatiluwih tersebut bertentangan dengan awig-awig subak dan bertentangan dengan Perda tentang Subak. Windia juga mengatakan, subak saat ini memang sedang termarjinalisasi. Tetapi Subak Jatiluwih yang merupakan warisan budaya dunia harus mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah. Subak itu harus diberdayakan. Agar Subak Jatiluwih siap untuk menjaga kelestarian kawasan subak bersangkutan. “Kalau subak terus diintervensi dan dimarjinalkan, maka kelestarian subak akan terganggu,” katanya sembaria memberi contoh bahwa Subak Jatiluwih yang menjadi warisan dunia, hanya mendapatkan jatah sekitar 7 persen dari uang masuk ke kawasan itu. Windia berpendapat hal itu sama sekali tidak adil. Ia yakin bahwa tanpa ada kawasan Subak Jatiluwih yang indah dan romantik, tidak akan ada wisatawan yang datang ke sana. “Tetapi kenapa subak hanya dipandang hanya dengan sebelah mata,” tanyanya. Untuk menghindari subak di Bali terus dimarjinalisasi, maka perlu ada wadah koordinasi antar subak-desa adat/desa pakraman-dan desa dinas. “Di Denpasar sudah dibentuk wadah seperti itu dengan sebutan Sabha Upadesa. Dengan demikian subak-desa adat/pakraman-desa dinas memiliki wadah yang jelas untuk bersilaturahmi,” pungkas Windia.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kembangkan Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Modul Lanjutan dan Sertifikasi Level Silver

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Pulau Dewata. Melalui program Sinergi Bagi Negeri – Vokasi Astra Honda, Astra Motor Bali menyelenggarakan Pelatihan Guru Modul Lanjutan dan Sertifikasi Guru Level Silver yang dilaksanakan pada 27–31 Oktober 2025 di Training Center Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Penegasan Dinas Sosial Badung Terkait Viralnya Kotak Amal Mengatasnamakan Dinas Sosial

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beredarnya foto kotak amal yang mencantumkan nama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung di sejumlah media sosial, Kepala Dinsos Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling menegaskan bahwa Dinsos Badung tidak pernah melakukan kegiatan pengumpulan uang atau barang (PUB) atas nama instansi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.