Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Tak Boleh Ikut Campur Urusan Kepengurusan Subak Jatiluwih

Prof Wayan Windia

BALI TRIBUNE - Kepala Puslit Subak Universitas Udayana Prof. Wayan Windia mengatakan tidak benar dan tidak boleh perbekel ikut campur dalam urusan kepengurusan subak di Jatiluwih. Hal itu dikemukakan berkait dengan kisruh kepengurusan Subak Jatiluwih saat ini. Pekaseh Subak Jatiluwih Nyoman Sutama melaporkan bahwa ia diberhentikan tanpa landasan hukum yang jelas. Dikatakan, berdasarkan Awig-Awig Subak Jatiluwih Paos 8, pemilihan harus berdasarkan paruman (rapat) subak. Namun pemberhentiannya justru berdasarkan keluhan empat tempek. Kemudian Perbekel Desa Jatiluwih mengundang Ketua BPD, Ketua LPM, Kelian Banjar Dinas, Babinkantibmas, Babinsa, dan Pekaseh. “Kalau ada keluhan seperti itu, dan dilaporkan kepada perbekel, seharusnya perbekel meneruskan saja keluhan itu kepada pekaseh. Biarkanlah subak menyelesaikan masalahnya sesuai dengan awig-awig,” kata Windia, Jumat (10/8). Kalaupun ada panitia pemilihan pekaseh, kata dia, maka panitia itu harus dibentuk berdasarkan keputusan pekaseh. “Tidak asal membentuk panitia, dan tidak ada SK pembentukan panitia, dan tidak jelas siapa yang membentuknya,” imbuh Windia. Windia juga mengemukakan, pemberhentian dan pemilihan Pekaseh Jatiluwih yang baru adalah tidak sah, karena tidak sesuai dengan Awig-Awig Subak Jatiluwih, dan tidak sesuai dengan Perda No. 9 Tahun 2012 tentang Subak.  Pekaseh, perbekal, dan bendesa, kata Windia, bukan lembaga dalam satu struktur. Sehingga seharusnya mereka saling mendukung, dan bukan saling mengintervensi. Mungkin pihak Ombudsman perlu turun tangan untuk membantu menengahi kisruh di Jatiluwih, yang subaknya menjadi warisan budaya dunia. Demikian juga, pihak majelis subak di Bali harus segera tanggap dengan permasalahan yang menimpa subak di Bali. Pihak Pemprov Bali dengan surat tanggal 5 Juli 2018 No. 180/l984/Bag II/B.Kumham telah bersurat kepada Bupati Tabanan tentang masalah ini. Tetapi Bupati Tabanan tidak memberikan respon yang memadai. Hingga saat ini surat tersebut tidak direspon oleh Bupati Tabanan. Surat Pemprov Bali ditandatangani oleh Sekda Provinsi Bali, mengatakan pada prinsipnya tindakan pemberhentian Pekaseh Subak Jatiluwih tersebut bertentangan dengan awig-awig subak dan bertentangan dengan Perda tentang Subak. Windia juga mengatakan, subak saat ini memang sedang termarjinalisasi. Tetapi Subak Jatiluwih yang merupakan warisan budaya dunia harus mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah. Subak itu harus diberdayakan. Agar Subak Jatiluwih siap untuk menjaga kelestarian kawasan subak bersangkutan. “Kalau subak terus diintervensi dan dimarjinalkan, maka kelestarian subak akan terganggu,” katanya sembaria memberi contoh bahwa Subak Jatiluwih yang menjadi warisan dunia, hanya mendapatkan jatah sekitar 7 persen dari uang masuk ke kawasan itu. Windia berpendapat hal itu sama sekali tidak adil. Ia yakin bahwa tanpa ada kawasan Subak Jatiluwih yang indah dan romantik, tidak akan ada wisatawan yang datang ke sana. “Tetapi kenapa subak hanya dipandang hanya dengan sebelah mata,” tanyanya. Untuk menghindari subak di Bali terus dimarjinalisasi, maka perlu ada wadah koordinasi antar subak-desa adat/desa pakraman-dan desa dinas. “Di Denpasar sudah dibentuk wadah seperti itu dengan sebutan Sabha Upadesa. Dengan demikian subak-desa adat/pakraman-desa dinas memiliki wadah yang jelas untuk bersilaturahmi,” pungkas Windia.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.